BLANGPIDIE – Diduga karena balapan liar dua orang pemuda meninggal dunia, dua diantaranya ialah Muktar (17), warga Gampong Pulau Kecamatan Labuhan Haji Barat Kabupaten Aceh Selatan dan Hamdan (37) warga Gampong Alue Jerjak Kecamatan Babahrot Kabupaten Aceh Barat.
Laka Lantas yang terjadi pada hari Senin (05/05/2021) pukul 22.40 Wib di jalan Nasional Blangpidie – Tapaktuan tepatnya di Gampong Ujung Padang Kecamatan Manggeng Kabupaten Abdya.
Kapolres Abdya Muhammad Nasution, SIK melalui Kasat Lantas Ipda Muh. Berny, S. Tr. K membenarkan dan menerangkan Kronologis terjadinya kecelakaan maut tersebut.
“Laka Lantas yang terjadi antara Pengendara dari Satria F Nopol BL 1993 IZ, yang kendarai oleh Ruslan (26) warga Gampong Alue Peunawa Babahrot Abdya dan ditumpangi Hamdan pada saat melaju dari arah Blangpidie menuju Tapaktuan, sesampainya di tempat kejadian perkata (TKP), karena laju dari kendaraan yang dikendarai oleh Muktar dengan kecepatan tinggi sehingga menabrak kendaraan yang berada tepat didepanya,” kata Berny.
Akibat dari kecelakaan tersebut, lanjut Kasat Ipda Berny. Muktar mengalami pecah pada bagian kepala diduga kuat karena tidak mengunakan Helm dan meninggal di tempat.
“Hamdan yang diboncengi oleh Ruslan juga tidak memakai pengaman kepala (Helm), sehingga Hamdan juga dinyatakan meninggal dunia ditempat. Sementara itu, Ruslan mengalami patah pada bagian kaki sebelah kanan dan luka-luka berat sedang mendapatkan perawatan medis di rumah sakit,” imbuh Berny.
Reporter: Rusman
Discussion about this post