Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Lagi, 34 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand

Admin1 by Admin1
20/04/2021
in Nanggroe
0
Lagi, 34 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand

BANDA ACEH – Sebanyak 34 nelayan Aceh asal Aceh Timur dikabarkan kembali tertangkap otoritas Thailand karena melanggar batas laut saat menangkap ikan.

Informasi yang diperoleh atjehwatch.com, kapal berlayar dari PPN Idi pada 2 April 2021 sekitar jam 16.00 menuju fishing ground dengan jumlah awak kapal 34 orang.

Kemudian berdasarkan komunikasi pengurus pada Jumat tanggal 09 April 2021 sekira jam 07.00 pagi, kapal Angkatan Laut Thailand yang sedang melakukan patroli menghampiri KM. Rizki Laot.

Berdasarkan info terakhir pada Sabtu pagi jam 08.00, KM. Rizki Laot sudah tahan dan ditarik oleh kapal angkatan Laut Thailand ke provinsi Phang Ga dengan tuduhan melewati batas negara lain.

“Benar. Saya sudah memperoleh informasi ini. Sedang kita advokasi,” kata Sekretaris Komisi V DPR Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaky, yang dihubungi atjehwatch.com, Minggu 11 April 2021.

Iskandar telah berulangkali menangani kasus nelayan Aceh yang ditahan oleh otoritas negara luar akibat melanggar batas negara. [Parlementria]

Previous Post

[Opini] Program Aceh Caroeng, Pue Nyan?

Next Post

34 Nelayan Aceh Ditahan Otoritas Thailand, Al-Farlaky Surati Kemenlu RI

Next Post
Al-Farlaky Silaturahmi dengan Pimpinan dan Santri Dayah di Aceh Timur

34 Nelayan Aceh Ditahan Otoritas Thailand, Al-Farlaky Surati Kemenlu RI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Tingkatkan Mutu Layanan, Direktur RSUD Teungku Peukan: Tahun ini Ada 178 Nakes Telah Ikut Pelatihan

Tingkatkan Mutu Layanan, Direktur RSUD Teungku Peukan: Tahun ini Ada 178 Nakes Telah Ikut Pelatihan

23/09/2026
Lembaga Wali Nanggroe Dorong Penguatan Konservasi Berbasis Adat untuk Menjaga Hutan dan Keseimbangan Alam Aceh

Lembaga Wali Nanggroe Dorong Penguatan Konservasi Berbasis Adat untuk Menjaga Hutan dan Keseimbangan Alam Aceh

23/09/2026
DPRK Pidie Jaya Rindu Wakil Bupati Hadir di Paripurna: Semoga Bupati Bisa Gandeng Tangan

DPRK Pidie Jaya Rindu Wakil Bupati Hadir di Paripurna: Semoga Bupati Bisa Gandeng Tangan

23/09/2026
Peukan Bada Jadi Tempat Pembibitan Tanaman Mangrove

Peukan Bada Jadi Tempat Pembibitan Tanaman Mangrove

23/09/2026
DPD RI Aceh Dorong Gen-Z Perkuat Kompetensi Hadapi Tantangan Dunia Kerja

DPD RI Aceh Dorong Gen-Z Perkuat Kompetensi Hadapi Tantangan Dunia Kerja

23/09/2026

Terpopuler

Akademisi Minta Waktu Penjaringan Dekan FK USK diperpanjang dan syaratnya Mudah

Utang RSUDZA Tembus Rp416,97 Miliar, Nasrul Zaman: Periksa Manajemen Lama

22/09/2026

Lagi, 34 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand

Idris Abdya Mantapkan Langkah Maju Sebagai Bakal Calon Anggota DPD RI Utusan Aceh Periode Akan Datang

Warga Asal Pidie Ditangkap Polisi Sumut dengan 480 Gram Sabu

Anggota DPRK Abdya Kasyful Wara Bantu Perlengkapan Olahraga untuk PGL VC

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com