Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Sidang Ke-11, Pengacara Hadirkan Saksi Ahli Hukum Pidana Jebolan Eropa

Admin1 by Admin1
12/04/2021
in Lintas Timur
0
Sebar Video Mesum dengan Pacar, Wanita di Pangkalpinang Ditangkap

Ilustrasi Penjara. (Foto: Ilustrasi/Thinkstock)

SIGLI – Sidang perkara “Kejahatan Terhadap Keamanan Negara” dengan terdakwa Nasruddin A. Wahab (43) dan Zulkifli M. Rasyid (35) akan memasuki sesi inti setelah sebelumnya sudah berkali-kali dihadirkan dalam persidangan virtual. Hingga persidangan besok, Selasa, 13 April 2021 di PN Sigli, terhitung sudah 11 kali persidangan maraton dan kini giliran penasehat hukum yang akan menghadirkan saksi-saksi ahli.

Persidangan kali ini juga sebagai penyeimbang antara keterangan saksi ahli yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya.

Menurut kabar dari LBH Banda Aceh, untuk pembelaan terdakwa akan hadir sejumlah saksi ahli hukum dari berbagai institusi pendidikan tinggi, antara lain Dr. Herlambang P. Wiratraman, S.H., M.A. (UNAIR, Surabaya), Dr. Ahmad Sofian, S.H., M.A, (BINUS, Jakarta), Dr. Fuadi SH. MH. (UNSAM, Langsa), T. Kemal Fasya (UNIMAL, Lhokseumawe).

Dr. R. Herlambang Perdana Wiratraman, S.H., M.A adalah seorang ahli hukum pidana jebolan Institut Van Vollenhoven Fakultas Hukum, Leiden, Belanda, yang saat ini aktif sebagai Dosen Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Surabaya, dengan jam terbang internasional. Dr. Ahmad Sofian, S.H., M.A adalah penulis buku “Ajaran Kausalitas Hukum Pidana”, yang menyelesaikan pendidikan doktoral di bidang hukum pidana, Universitas Indonesia, Jakarta.

Kedua saksi ahli dari luar Aceh ini akan didengar kesaksian mereka melalui infrastruktur daring yang tersedia di dalam proses persidangan, yang sejauh ini hanya digunakan untuk mendengar keterangan terdakwa dari Lembaga Pemasyarakatan Sigli.

Saksi ahli lainnya juga turut hadir di ruang sidang adalah Dr. Fuadi SH. MH, Dekan Fakultas Hukum Universitas Samudra, Langsa, dan Teuku Kemal Pasya MA, ahli antropologi dari Universitas Malikul Saleh, Lhokseumawe, yang saat ini menjabat sebagai Kepala UPT Kehumasan UNIMAL.

Sederetan nama tersebut tercatat sebagai penulis buku, jurnal ilmiah dan opini di berbagai media cetak di Indonesia.

Aspek Kemanusiaan

Dalam sidang selasa yang lalu, 6 April 2021, telah dihadirkan tiga orang geuchik dari tempat tinggal terdakwa untuk didengar kesaksian mereka tentang aktivitas kedua terdakwa tersebut dari aspek kemanusian. Alhamdulillah, Nasruddin dan Zulkifli adalah warga yang berperilaku baik dan tidak pernah terlibat tindakan kriminal. Bahkan, mereka sering membantu warga setempat dalam urusan-urusan sosial dengan berbagai pihak.

Anggota keluarga besar dari Nasruddin juga korban masa konflik bersenjata yang mengalami penyiksaan di Rumoh Geudông, Gampong Bili Aron, Glumpang Tiga, Pidie. Nasruddin sendiri pernah ditangkap di masa darurat militer dan diasingkan ke Pulau Jawa.

Previous Post

Kunjungi Kantor Capem Bank Aceh di Medan, Sekda : Pertahankan Kebersihan dan Kenyamanan

Next Post

Demo Usai Polisi AS Tembak Warga Kulit Hitam Berujung Ricuh

Next Post
Demo Usai Polisi AS Tembak Warga Kulit Hitam Berujung Ricuh

Demo Usai Polisi AS Tembak Warga Kulit Hitam Berujung Ricuh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

DBH Tambang Rp365 Miliar, Aceh Menanggung Beban Bencana Rp153 Triliun: Siapa Sebenarnya Menikmati Kekayaan Alam?

DBH Tambang Rp365 Miliar, Aceh Menanggung Beban Bencana Rp153 Triliun: Siapa Sebenarnya Menikmati Kekayaan Alam?

10/06/2026
Dua Pelaku Zina di Aceh Barat Dihukum Cambuk 100 Kali

Dua Pelaku Zina di Aceh Barat Dihukum Cambuk 100 Kali

10/06/2026
Ahmad Heryawan Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Secara Adil Bagi Petani Aceh Timur

Ahmad Heryawan Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Secara Adil Bagi Petani Aceh Timur

10/06/2026
Bupati Al-Farlaky Buka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026 Aceh Timur

Bupati Al-Farlaky Buka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026 Aceh Timur

10/06/2026
Ohku, 56 Izin Tambang Terbit dalam 5 Tahun, Aceh Menuju Darurat Ekologis?

Ohku, 56 Izin Tambang Terbit dalam 5 Tahun, Aceh Menuju Darurat Ekologis?

10/06/2026

Terpopuler

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

04/06/2026

Pesantren Jadi Lokomotif Pertanian Modern, IPB Kenalkan Varietas Padi Cerdas Iklim di Pidie Jaya

Cita-cita Anak Desa Jadi Bupati

Plt Sekda Lantik 50 Pejabat Fungsional Tenaga Kesehatan dan Guru

HUT Pidie Jaya 2026: Antara Perayaan, Pemulihan Pascabencana dan Penguatan Syariat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com