Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Krak, Penyelundupan 80 Kilogram Sabu dari Thailand Melalui Aceh

Admin1 by Admin1
22/04/2021
in Lintas Timur
0
Krak, Penyelundupan 80 Kilogram Sabu dari Thailand Melalui Aceh

Penyelundupan sabu seberat 80 kilogram berhasil digagalkan Bea Cukai dan BNN di Aceh.(Dok. Bea Cukai Aceh)

IDI – Bea Cukai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan penyeludupan 80 kilogram narkotika jenis sabu dari Thailand. Sabu tersebut diangkut menggunakan kapal melalui perairan di Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur.

“Penindakan itu berhasil dilakukan setelah adanya informasi dari BNN RI, kemudian dilakukan penyelidikan dan koordinasi dengan Sub Direktorat Narkotika, Sub Direktorat Patroli Laut Kantor Pusat Bea Cukai, Kanwil Bea Cukai Aceh, serta jajaran melalukan patroli laut,” ujar Kepala Kanwil Bea Cukai Aceh Safuadi dalam keterangan tertulis, Kamis (22/4/2021).

Sub Direktorat Patroli Laut (Pengendali Operasi Laut Jaring Sriwijaya) dan Satuan Petugas Kapal Patroli BC 30001 berhasil menghentikan Kapal Medan Jaya berjenis oskadon yang berupaya melarikan diri saat dilakukan pengejaran oleh petugas.

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka yang berada di Kapal Medan Jaya itu, ABK mengaku telah membuang karung beri sabu ke laut, sehingga dilakukan pencarian dan petugas menemukan 4 karung berisi masing-masing 20 bungkus sabu, dengan total barang diperkirakan seberat 80 kilogram,” kata Safuadi.

Selain barang bukti narkotika jenis sabu 80 kilogram, petugas juga mengamankan empat orang tersangka dari kapal pemasok sabu asal Thailand. Keempatnya berinisial A, K, P dan M.

“Barang bukti dan tersangka telah dibawa ke BNN RI di Jakarta untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Tersangka dapat diancam dengan hukuman maksimal berupa hukuman mati sesuai UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” kata dia.

Penindakan secara berlanjut dan masif yang dilakukan Bea Cukai dan aparat penegak hukum lainnya terhadap peredaran narkotika merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.

Untuk itu, masyarakat diharapkan ikut berperan aktif dalam menginformasikan kepada pihak yang berwenang apabila mengetahui adanya kegiatan mencurigakan terkait peredaran gelap narkotika.

Sumber: kompas.com

Previous Post

Remaja di Aceh Jadi Bandar Chip Domino

Next Post

PT ASN Salurkan CSR ke Korban Konflik di Trumon Timur

Next Post
PT ASN Salurkan CSR ke Korban Konflik di Trumon Timur

PT ASN Salurkan CSR ke Korban Konflik di Trumon Timur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Tutup Sukses Operasional Haji 2025, Menag Jelaskan Formula 5BPH

Tutup Sukses Operasional Haji 2025, Menag Jelaskan Formula 5BPH

14/07/2025
Polresta Banda Aceh Amankan 30 Motor dan Miras Saat Razia Balapan Liar

Nyan, Polisi di Aceh Gelar Razia ‘Operasi Patuh 2025’ Sejak 14 hingga 27 Juli

14/07/2025
PDRI Aceh Kukuhkan Pengurus Baru di Empat Kabupaten

PDRI Aceh Kukuhkan Pengurus Baru di Empat Kabupaten

14/07/2025
Polres Aceh Tenggara Tangkap Dua Pria dan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu

Polres Aceh Tenggara Tangkap Dua Pria dan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu

14/07/2025
Mualem Resmi Buka Musrenbang RPJM Aceh 2025–2029

Mualem: Pendidikan ‘Jantung’ dari Perubahan

14/07/2025

Terpopuler

Nyan, Pemkab Pidie Kick Off One Day One Ayat

Nyan, Pemkab Pidie Kick Off One Day One Ayat

14/07/2025

Nyan, Polisi di Aceh Gelar Razia ‘Operasi Patuh 2025’ Sejak 14 hingga 27 Juli

29 Siswa Yatim Piatu MIN 50 Bireuen Terima Bantuan Tas dan Alat Tulis

Ohku, Realisasi APBA hingga Pertengahan Juli 2025 Masih 33 Persen

Kepala SMAN 1 Ingin Jaya Dukung Surat Edaran Gubernur dan Kadisdik Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com