Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemudik Pakai Dokumen Palsu Diancam Sanksi Pidana

Admin1 by Admin1
05/05/2021
in Nasional
0

Jakarta – Polisi bakal menerapkan sanksi pidana jika ada masyarakat yang terbukti menggunakan dokumen palsu untuk bisa lolos melakukan perjalanan di masa larangan mudik Lebaran.

“Kalau ada dokumen palsu, kita kenakan pidana,” kata Kakorlantas Polri Irjen Istiono di Polda Metro Jaya, Rabu (5/5).

Sejumlah dokumen diketahui menjadi persyaratan yang mesti dimiliki warga ketika akan berpergian di masa larangan mudik pada 6-17 Mei.

Dokumen itu berupa surat hasil negatif covid-18 dan surat izin bepergian atau Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dari pihak berwenang.

Sementara, kata Istiono, jika ada pengendara yang terbukti melanggar lalu lintas akan diberikan sanksi penilangan.

Untuk kendaraan yang kedapatan akan mudik tapi tak ditemukan pelanggaran akan langsung diputarbalik ke daerah asal.

“Kalau ada yang nekat mudik diputarbalik, tapi kalau ada keterangan khusus dari desa dan bawa swab terus hasilnya negatif maka boleh melakukan perjalanan dan akan dipertimbangkan untuk mudik,” tutur Istiono.

Penyekatan jalur mudik sendiri akan mulai dilakukan oleh aparat kepolisian pada malam nanti pukul 24.00 WIB.

Sebanyak 155 ribu personel gabungan diterjunkan dalam Operasi Ketupat untuk mengamankan dan menyekat jalur mudik.

Ratusan ribu personel itu ditempatkan di 381 pos penyekatan yang tersebar di seluruh wilayah Sumatera hingga Bali.

Titik penyekatan itu akan tersebar dari wilayah Sumatera Selatan hingga Bali. Adapun rincian titik yang disiapkan di masing-masing provinsi ialah, Polda Sumsel (10 titik), Polda Lampung (9 titik), Polda Banten (16 titik), Polda Metro Jaya (14 titik),

Kemudian, Polda Jawa Barat (158 titik), Polda Jawa Tengah (85 titik), Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (10 titik), Polda Jawa Timur (74 titik), dan Polda Bali (5 titik).

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Jalan Panjang Pawang Jamal Kembali ke Aceh (Bagian 2)

Next Post

Harga Cabai Merah Naik Jelang Idulfitri

Next Post

Harga Cabai Merah Naik Jelang Idulfitri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Lagi, Azhari Cage Bawa Pulang Jenazah Warga Paya Bakong yang Meninggal di Malaysia

Lagi, Azhari Cage Bawa Pulang Jenazah Warga Paya Bakong yang Meninggal di Malaysia

21/10/2026
Pemulihan Irigasi Alue Seupeung Disambut Apresiasi Masyarakat

Pemulihan Irigasi Alue Seupeung Disambut Apresiasi Masyarakat

21/10/2026
Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Guru SLB Alzahra Ikuti Pelatihan PM

Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Guru SLB Alzahra Ikuti Pelatihan PM

21/10/2026
Ohku, Uang Baru Terserap 18 Persen, Fisik Sudah 61 Persen: Ada Apa dengan TKD Pidie Jaya?

Ohku, Uang Baru Terserap 18 Persen, Fisik Sudah 61 Persen: Ada Apa dengan TKD Pidie Jaya?

21/10/2026
Waka Polres Pidie Ajak Warga Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Waka Polres Pidie Ajak Warga Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

21/10/2026

Terpopuler

No Content Available
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com