Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Kemenkumham Aceh Usul 4.829 Narapidana Dapat Remisi Idul Fitri

Admin1 by Admin1
09/05/2021
in Nanggroe
0
Sebar Video Mesum dengan Pacar, Wanita di Pangkalpinang Ditangkap

Ilustrasi Penjara. (Foto: Ilustrasi/Thinkstock)

Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Aceh mengusulkan 4.829 narapidana menerima remisi atau pengurangan masa hukuman saat lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah atau 2021 Masehi. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Aceh Meurah Budiman mengatakan usulan remisi tersebut berkisar antara 15 hari hingga dua bulan.

“Untuk Idul Fitri tahun ini, ada 4.829 dari 6.990 narapidana di Aceh yang diusulkan dapat remisi. Dari 4.829 narapidana tersebut, 4.820 di antaranya diusulkan mendapatkan RK I dan sembilan lainnya RK II,” ujar Meurah Budiman mengutip Antara, Ahad, 9 Mei 2021. Ia mengatakan usulan remisi Idul Fitri tersebut disampaikan kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham di Jakarta.

Dari 4.829 narapidana, sebut Meurah Budiman, sebanyak 2.629 di antaranya merupakan narapidana tindak pidana umum. Kemudian, sebanyak 2.193 narapidana terkait PP Nomor 99 Tahun 2012, yakni tindak pidana narkoba, korupsi, dan terorisme. Serta tujuh narapidana terkait PP Nomor 28 Tahun 2006.

Mantan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Tengah itu mengatakan dari 26 lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara di Aceh, usulan remisi paling banyak datang dari Lapas Kelas IIA Banda Aceh.

“Lapas Kelas IIA Banda Aceh mengusulkan 456 narapidana menerima remisi lebaran. Terdiri 15 orang remisi 15 hari, 226 orang remisi satu bulan, 155 orang remisi 1,5 bulan, dan 155 narapidana untuk remisi dua bulan,” kata Meurah Budiman.

Ia menuturkan syarat diusulkan mendapat remisi di antaranya berkelakuan baik yang dibuktikan tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu enam bulan terakhir. Bagi narapidana terorisme, narkoba, dan korupsi ada syarat tambahan, yakni bersedia membantu penegak hukum membongkar tindak pidana yang dilakukan.

“Membayar lunas denda dan uang pengganti kerugian negara serta sudah mengikuti program deradikalisasi,” kata Meurah Budiman ihwal pemberian remisi Idul Fitri bagi narapidana terorisme.

Sumber: Tempo

Previous Post

50 Persen Jaringan ATM BSI di Aceh Masih Bermasalah

Next Post

Pernyataan Ketua Lsm Libas Dinilai Asbun Dan Tidak Mendasar

Next Post
Pernyataan Ketua Lsm Libas Dinilai Asbun Dan Tidak Mendasar

Pernyataan Ketua Lsm Libas Dinilai Asbun Dan Tidak Mendasar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

PMI Aceh Besar Siapkan 250 Kader Remaja untuk Hadapi Situasi Kemanusiaan

PMI Aceh Besar Siapkan 250 Kader Remaja untuk Hadapi Situasi Kemanusiaan

10/10/2026
Dinsos Aceh Besar Lakukan Sosialisasi DTSEN di Gampong Reuloh

Dinsos Aceh Besar Lakukan Sosialisasi DTSEN di Gampong Reuloh

10/10/2026
TIKAI, 31 Cerpen Agusni AH: Merawat Luka, Cinta, dan Ingatan dalam Balutan Kisah Aceh

TIKAI, 31 Cerpen Agusni AH: Merawat Luka, Cinta, dan Ingatan dalam Balutan Kisah Aceh

10/10/2026
Polda Aceh Kerahkan 1.820 Personel Amankan Muzakarah Ulama

Polda Aceh Kerahkan 1.820 Personel Amankan Muzakarah Ulama

10/10/2026
Kakanwil Kemenag Aceh Tekankan Pembatasan Penggunaan HP bagi Siswa di Langsa

Kakanwil Kemenag Aceh Tekankan Pembatasan Penggunaan HP bagi Siswa di Langsa

10/10/2026

Terpopuler

Sebar Video Mesum dengan Pacar, Wanita di Pangkalpinang Ditangkap

Kemenkumham Aceh Usul 4.829 Narapidana Dapat Remisi Idul Fitri

09/05/2021

Dua Ceh Senior Siap Adu Syair di Didong Jalu, Win Kul Comeback Setelah Lama Vakum

Rektor UIN Ar-Raniry Serahkan Motor Modifikasi untuk Mahasiswa Disabilitas

Dinsos Abdya Pulangkan Lansia Terlantar Asal Nias ke Sumut

Lazuardi Muhammad Latif Kembali Dilantik sebagai Kaprodi Ilmu Hadis UIN Ar- Raniry

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com