Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Gubernur Aceh Positif Covid-19

Admin1 by Admin1
31/05/2021
in Nanggroe
0

BANDA ACEH – Gubernur Aceh Nova Iriansyah dinyatakan positif Covid-19, usai melakukan tes usap atau swab PCR (polymerase chain reaction) pada Senin 31/05/2021, pagi. Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto mengatakan. Gubernur Nova positif covid tanpa gejala (OTG).

“Berdasarkan hasil swab PCR yang Bapak Gubernur lakukan pada hari Senin pagi tadi, gubernur dipastikan terpapar covid. Beliau positif covid tanpa gejala,” kata Iswanto dalam keterangannya di Banda Aceh, Senin 31/05/2021

Iswanto mengatakan, dipastikan selama ini Gubernur Nova mengikuti semua kegiatan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Semua kegiatan, baik kegiatan formal maupun non-formal seperti penerimaan tamu dilakukan dengan prokes yang ketat.

Gubernur Nova sendiri rutin melakukan tes PCR pada setiap Senin pagi selama pandemi. Hal itu untuk memastikan gubernur yang melakukan aktivitas dan berjumpa orang banyak dan beragam tidak terpapar. Artinya, gubernur telah menjaga dirinya dan lingkungannya dengan baik agar tidak terpapar covid.

Iswanto menegaskan, meski terpapar covid, gubernur tetap akan melakukan aktivitas harian seperti memimpin rapat dan memberikan arahan kepada pimpinan SKPA melalui daring.

Hal itu dilakukan gubernur sembari melakukan isolasi mandiri di kediamannya.

“Semua kegiatan pemerintahan insya Allah akan berlangsung seperti biasa. Pak Gubernur tetap akan memimpin rapat, melalui daring tentunya,” kata Iswanto.

Iswanto mengatakan, gubernur menyampaikan pesan kepada seluruh masyarakat agar terus menjaga kebersihan dan kesehatan. Dengan demikian masyarakat bisa terhindar dari paparan covid-19.

Sebelumnya Gubernur juga telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 440/9772 tentang Pembatasan Pertemuan Tatap Muka di Lingkungan Pemerintah Aceh Dalam Upaya Antisipasi Penyebaran Covid-19 di Aceh.

Surat yang dikeluarkan Kamis 27 Mei 2021 itu ditujukan kepada Sekretaris Daerah Aceh, para Asisten Sekda Aceh, para Staf Ahli Gubernur Aceh, para Kepala SKPA, dan para Kepala Biro Setda Aceh.

Dalam Surat Edaran tersebut Gubernur Aceh menyebutkan, berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan covid-19 Aceh tanggal 26 Mei 2021, terjadi penambahan jumlah kasus positif covid-19 sebanyak 267 orang dan merupakan kasus harian tertinggi selama Pandemi Covid-19 di Aceh.

“Dalam upaya pengendalian jumlah kasus covid-19, di Aceh, kami sampaikan kepada saudara agar aktivitas pertemuan/rapat dalam ruangan tertutup dilaksanakan dengan pembatasan jumlah peserta disesuaikan kapasitas ruangan dengan ketentuan sebagai berikut,” demikian salah satu poin dari Surat Edaran itu.

Poin-poin ketentuan tersebut di antaranya, jarak duduk harus minimal dua meter antar para peserta. Kedua, peserta harus menggunakan masker. Ketiga, sebelum masuk ruang dicek suhu dan mencuci tangan/hand sanitizer. Keempat, waktu pertemuan/rapat maksimal 60 menit. Terakhir, tidak menyuguhkan makanan dan minuman kecuali untuk dibawa pulang peserta.

Dalam surat edaran tersebut juga dijelaskan bahwa akan ada sanksi para para pihak yang melanggar.

Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto kembali mengajak seluruh masyarakat Aceh untuk disiplin prokes. Hal itu sangat penting agar tidak terpapar covid. Apalagi dalam pekan ini angka positif terus bertambah.

“Dengan kesadaran kita bersama, insya Allah kita bisa terhindar dari paparan covid. Mohon kita semua bisa disiplin prokes,” kata Iswanto. []

Previous Post

Kapolsek Blangkejeren Pantau Pelaksanaan Pilkades Serentak

Next Post

Cerdas Berinternet di Era Digital, Ini yang Perlu Diketahui

Next Post
Cerdas Berinternet di Era Digital, Ini yang Perlu Diketahui

Cerdas Berinternet di Era Digital, Ini yang Perlu Diketahui

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pria Asal Bireuen Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Sekda

Krak, Mantan Sekda M Nasir Kini Dilantik jadi Kadis Arsip Aceh

24/08/2026
Pria Asal Ulim Ditangkap Terkait Dugaan Penggelapan Uang Rp68,6 Juta

Pria Asal Ulim Ditangkap Terkait Dugaan Penggelapan Uang Rp68,6 Juta

24/08/2026
Potong Pita, Asisten III Sekdakab Aceh Besar Buka Kembali Wisata Lamreh

Potong Pita, Asisten III Sekdakab Aceh Besar Buka Kembali Wisata Lamreh

24/08/2026
Delapan Hektare Hutan di Blang Bintang Terbakar

Delapan Hektare Hutan di Blang Bintang Terbakar

24/08/2026
Bupati Aceh Tamiang Tegaskan Pemulihan Pascabencana Butuh Kerja Sama Berbagai Elemen

Bupati Aceh Tamiang Tegaskan Pemulihan Pascabencana Butuh Kerja Sama Berbagai Elemen

24/08/2026

Terpopuler

Polda Aceh Bidik Calon Tersangka Korupsi Pengadaan Bebek Petelur

Polda Aceh Bidik Calon Tersangka Korupsi Pengadaan Bebek Petelur

23/08/2026

Para Sekda Loyalis yang ‘Tumbang’ di Tahun Kedua Mualem-Dekfad

Presiden atau Gubernur Yang Berhentikan Sekda?

Dr. Safaruddin Bawa Tim Sepak Bola Kodim Abdya Sebagai Juara Piala Pangdam IM Cup Tahun 2026

Gubernur Aceh Positif Covid-19

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com