Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Dua Pekan, 61 Warkop dan Rumah Makan di Banda Aceh Disegel

Admin1 by Admin1
01/06/2021
in Nanggroe
0
Pengunjung Joget Ria di Bulan Ramadhan, Cafe di Peunayong Disegel Satpol PP

Cafe di Peunayong disegel Satpol PP. Foto Kompas.Tv/Teuku Umar

BANDA ACEH – Sejak dua pekan terakhir, 61 tempat usaha berupa warung kopi dan nasi di Banda Aceh disegel Satuan Tugas Covid-19. Penyegelan itu karena melanggar Peraturan Wali Kota (Perwal) nomor 51 tahun 2020 tentang Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Kepolisian Daerah Aceh, Kombes Pol Agus Sarjito mengatakan, banyaknya jumlah tersebut menunjukkan tingkat kepatuhan masyarakat, khususnya pemilik tempat usaha warung kopi dan nasi masih rendah dalam menaati aturan.

“Di saat kasus Covid-19 kian meningkat, tapi masih ada juga pemilik usaha yang acuh tak acuh tidak mengindahkan aturan yang ada,” katanya, Selasa (1/6).

Menurutnya, di saat pandemi Covid-19 seperti sekarang ini yang terus menyebar cepat di Aceh, para pemilik usaha yang tempatnya berpotensi menimbulkan kerumunan, mustinya ikut serta juga membantu pemerintah dalam mengendalikan penyebaran virus tersebut.

Selain mematuhi Perwal dengan tidak membuka tempat usaha di atas jam 23:00 Wib, pemilik usaha juga harus ikuti anjuran standarisasi Protokol Kesehatan di tempat usahanya.

“Tidak perlu lagi semacam ini, dihalau-halau atau sampai harus disegel segala macam. Kami cuma meminta kesadarannya,” tutup Agus.

Sumber: merdeka.com

Previous Post

Kematian Covid di Peru Kini Tertinggi Sedunia

Next Post

Pilkades Serentak di Gayo Lues Berlangsung Aman

Next Post
PSU Pilkada Inhu, Paslon PKS-PKB Unggul Perolehan Suara

Pilkades Serentak di Gayo Lues Berlangsung Aman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kuah Pliek U dan Tawa: Saat Keluarga Besar Al Zahrah Pupuk Silaturrahmi

Kuah Pliek U dan Tawa: Saat Keluarga Besar Al Zahrah Pupuk Silaturrahmi

24/06/2026
Koalisi Sipil Kritik Larangan Penggunaan Jalan, BPJN Aceh Buka Suara

Koalisi Sipil Kritik Larangan Penggunaan Jalan, BPJN Aceh Buka Suara

24/06/2026
Ketua DPRK Dukung Penuh Aceh Singkil-Subulussalam Jadi Satu Dapil Mandiri

Ketua DPRK Dukung Penuh Aceh Singkil-Subulussalam Jadi Satu Dapil Mandiri

24/06/2026
SMAN Unggul Aceh Timur Terima Penghargaan Sekolah Adiwiyata Tingkat Provinsi 2026

SMAN Unggul Aceh Timur Terima Penghargaan Sekolah Adiwiyata Tingkat Provinsi 2026

24/06/2026
Pemkab Aceh Jaya Kawal Penyerahan Restitusi Rp30 Juta kepada Korban Kekerasan Seksual Anak

Pemkab Aceh Jaya Kawal Penyerahan Restitusi Rp30 Juta kepada Korban Kekerasan Seksual Anak

24/06/2026

Terpopuler

Marhaban (De’ Boy) Pimpin KNPI Pidie Jaya Secara Aklamasi

Marhaban (De’ Boy) Pimpin KNPI Pidie Jaya Secara Aklamasi

23/06/2026

Meski Baru Saja Dikerjakan, Muara Lhok Pawoh Abdya Kembali Dangkal

Abdya Tanam Lima Hektar Lahan untuk Varietas Padi Sigupai

Rp1,4 Triliun Modal Daerah Dipertanyakan, IDeAS Desak Audit Total Tiga BUMA Aceh

Buka PPN Ke-14, Menteri Abdul Mu’ti Dorong Sastra Kembali Diperkuat di Sekolah

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com