Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Empat Tersangka Kaki Tangan Pengedar 5 Kilo Sabu Ditangkap

Admin1 by Admin1
02/06/2021
in Nanggroe
0
Produser Hollywood Ditahan atas Penipuan soal Bantuan Corona

Ilustrasi. (Istockphoto/D-Keine)

BANDA ACEH – Tim gabungan Kepolisian dan Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Aceh menggagalkan peredaran 5 Kg sabu-sabu. Mereka menangkap 4 tersangka yang diduga dikendalikan narapidana yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan di Medan.

Kepala Bidang Humas Kanwil Bea Cukai Aceh Isnu Irwantoro menyebut, tersangka yang ditangkap berinisial E, AI, AN, dan M. Mereka disergap di lokasi terpisah di Aceh pada Minggu (30/5).

Petugas awalnya menangkap 3 pelaku, yakni E, AI, dan N di Jalan Medan-Banda Aceh, tepatnya di Desa Meunasah Teungoh, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur. Penangkapan itu dikembangkan. Ketiga tersangka mengaku memperoleh sabu-sabu dari seseorang berinisial M di Kota Lhokseumawe.

Tim gabungan pun bergerak menuju kediaman M. “Dia (tersangka M) saat itu sedang berada di rumahnya. Di sana, tim juga mengamankan beberapa barang bukti,” kata Isnu kepada merdeka.com, Selasa (1/6).

Isnu menuturkan, selain barang bukti 5 kilogram sabu-sabu, petugas juga mengamankan 4 unit handphone, 4 unit mobil, dan 2 unit sepeda motor dari tangan para tersangka.

Berdasarkan interogasi awal, para tersangka mengaku dikendalikan seorang warga binaan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) di Medan, Sumatera Utara.

“Saat ini tersangka sudah diboyong ke Mabes Polri di Jakarta,” ujarnya.

Para tersangka dikenakan Pasal 111 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sumber: merdeka.com

Previous Post

Perkuat Sosialisasi, Bidkom Satgas Covid-19 Aceh Rapat Koordinasi

Next Post

11.599 Pasangan di Aceh Menikah Sepanjang 2021

Next Post

11.599 Pasangan di Aceh Menikah Sepanjang 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemulihan Jalur Penghubung Gayo Lues-Aceh Timur Dikebut

Pemulihan Jalur Penghubung Gayo Lues-Aceh Timur Dikebut

25/08/2026
KPM UIN SUNA Sumbang 5 Dus Air Mineral untuk Masjid di Gampong Matang Baroh

KPM UIN SUNA Sumbang 5 Dus Air Mineral untuk Masjid di Gampong Matang Baroh

25/08/2026
Dishub Kota Banda Aceh Gembok 10 Mobil yang Parkir pada Kawasan Tertib Lalu Lintas

Dishub Kota Banda Aceh Gembok 10 Mobil yang Parkir pada Kawasan Tertib Lalu Lintas

25/08/2026
Pedagang Ranup Kini Menjajakan Dagangan di depan MPP Banda Aceh

Pedagang Ranup Kini Menjajakan Dagangan di depan MPP Banda Aceh

25/08/2026
Sorot Rekomendasi DPRK Soal Perusahaan Tambang Samadua, GerPALA : Tak Ada Power, Nggak Jelas Poin

Sorot Rekomendasi DPRK Soal Perusahaan Tambang Samadua, GerPALA : Tak Ada Power, Nggak Jelas Poin

25/08/2026

Terpopuler

Polda Aceh Bidik Calon Tersangka Korupsi Pengadaan Bebek Petelur

Polda Aceh Bidik Calon Tersangka Korupsi Pengadaan Bebek Petelur

23/08/2026

Vokalis Seuramoë Reggae Teuku Andie Meninggal Dunia

Empat Tersangka Kaki Tangan Pengedar 5 Kilo Sabu Ditangkap

Presiden atau Gubernur Yang Berhentikan Sekda?

Para Sekda Loyalis yang ‘Tumbang’ di Tahun Kedua Mualem-Dekfad

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com