Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Empat Tersangka Kaki Tangan Pengedar 5 Kilo Sabu Ditangkap

Admin1 by Admin1
02/06/2021
in Nanggroe
0
Produser Hollywood Ditahan atas Penipuan soal Bantuan Corona

Ilustrasi. (Istockphoto/D-Keine)

BANDA ACEH – Tim gabungan Kepolisian dan Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Aceh menggagalkan peredaran 5 Kg sabu-sabu. Mereka menangkap 4 tersangka yang diduga dikendalikan narapidana yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan di Medan.

Kepala Bidang Humas Kanwil Bea Cukai Aceh Isnu Irwantoro menyebut, tersangka yang ditangkap berinisial E, AI, AN, dan M. Mereka disergap di lokasi terpisah di Aceh pada Minggu (30/5).

Petugas awalnya menangkap 3 pelaku, yakni E, AI, dan N di Jalan Medan-Banda Aceh, tepatnya di Desa Meunasah Teungoh, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur. Penangkapan itu dikembangkan. Ketiga tersangka mengaku memperoleh sabu-sabu dari seseorang berinisial M di Kota Lhokseumawe.

Tim gabungan pun bergerak menuju kediaman M. “Dia (tersangka M) saat itu sedang berada di rumahnya. Di sana, tim juga mengamankan beberapa barang bukti,” kata Isnu kepada merdeka.com, Selasa (1/6).

Isnu menuturkan, selain barang bukti 5 kilogram sabu-sabu, petugas juga mengamankan 4 unit handphone, 4 unit mobil, dan 2 unit sepeda motor dari tangan para tersangka.

Berdasarkan interogasi awal, para tersangka mengaku dikendalikan seorang warga binaan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) di Medan, Sumatera Utara.

“Saat ini tersangka sudah diboyong ke Mabes Polri di Jakarta,” ujarnya.

Para tersangka dikenakan Pasal 111 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sumber: merdeka.com

Previous Post

Perkuat Sosialisasi, Bidkom Satgas Covid-19 Aceh Rapat Koordinasi

Next Post

11.599 Pasangan di Aceh Menikah Sepanjang 2021

Next Post

11.599 Pasangan di Aceh Menikah Sepanjang 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kepemimpinan Prof. Ishak Hasan dalam Membangun UTU Dibukukan

Kepemimpinan Prof. Ishak Hasan dalam Membangun UTU Dibukukan

09/06/2026
HMP PMI STAIN Meulaboh Hijaukan Lingkungan Kampus

HMP PMI STAIN Meulaboh Hijaukan Lingkungan Kampus

09/06/2026
Cecar Kementerian ESDM Soal Gas Blok Andaman di Rapat Komite, Azhari Cage: Aceh Jangan Lagi Jadi Penonton

Cecar Kementerian ESDM Soal Gas Blok Andaman di Rapat Komite, Azhari Cage: Aceh Jangan Lagi Jadi Penonton

09/06/2026
Tingkatkan Mutu Literasi, Pesantren Al Zahrah Teken MoU dengan DPKA

Tingkatkan Mutu Literasi, Pesantren Al Zahrah Teken MoU dengan DPKA

09/06/2026
Dana MBG Tak Kunjung Cair, Ratusan SPPG di Aceh hingga Jateng Tumbang

Dana MBG Tak Kunjung Cair, Ratusan SPPG di Aceh hingga Jateng Tumbang

09/06/2026

Terpopuler

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

04/06/2026

Pesantren Jadi Lokomotif Pertanian Modern, IPB Kenalkan Varietas Padi Cerdas Iklim di Pidie Jaya

Cita-cita Anak Desa Jadi Bupati

HUT Pidie Jaya 2026: Antara Perayaan, Pemulihan Pascabencana dan Penguatan Syariat

Sawah Tertimbun Lumpur Banjir Disulap Jadi Sentra Bawang Merah, Upaya Pemulihan Ekonomi Petani Pidie Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com