Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Kemenag Aceh: Jamaah Calon Haji yang Batal Berangkat Jadi Prioritas Tahun Depan

Admin1 by Admin1
05/06/2021
in Nanggroe
0

Banda Aceh -Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh menyatakan, jamaah calon haji yang batal berangkat tahun ini akan jadi prioritas pada musim haji 1443 H/2022 M. Berdasarkan kuota nasional, sebanyak 4187 jamaah calon haji asal Aceh ikut terdampak pembatalan haji tahun ini.

Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Aceh Drs H Arijal M.Si mengatakan, akibat pembatalan haji tahun ini, masa tunggu haji Provinsi Aceh mencapai 30 tahun dengan jumlah jamaah yang masuk dalam daftar tunggu mencapai 127 ribu orang.

Menurutnya, jamaah calon haji yang gagal berangkat tahun ini secara otomatis menjadi jamaah calon haji 1443H/2022 M dan menjadi prioritas jika telah melunasi dana setoran pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Bipih).

“Untuk Aceh semua sudah melunasi setoran pelunasan Bipih sebanyak 4187 orang, cuma ada beberapa orang yang meninggal dan sakit permanen. Sehingga ada yang mengembalikan dana, ada yang memberikan pelimpahan kepada ahli warisnya. Jadi pemberangkatannya ini jatahnya untuk 2020, dan seyogyanya juga diberangkatkan tahun 2021. Namun, pemerintah berkomitmen bahwa yang menjadi prioritas tahun depan adalah jamaah yang telah melunasi itu,” kata Arijal.

Arijal menuturkan, jika mau, jamaah calon haji dapat mengambil kembali setoran pelunasan Bipih. Namun pemerintah juga menjamin keamanan uang jemaaah meskipun tidak diajukan pengembaliannya oleh jamaah yang bersangkutan.

“Kemarin sudah disampaikan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang punya otoritas untuk menjelaskan tentang dana haji. BPKH menjelaskan bahwa dana yang disetorkan masyarakat, baik setoran awal maupun setoran lunas itu dijamin keamanannya. Bagi jamaah yang ingin meminta kembali nanati melalui Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota nanti diajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan bagi jamaah haji yang menunda pelunasannya. Ini dibolehkan,” ungkapnya.

Arijal menjelaskan, pembatalan keberangkatan haji tahun ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M.

“Ada tiga hal yang penting saya lihat dalam KMA itu yang pertama untuk menjaga kesehatan masyarakat, menjamin keselamatannya, kedua belum disampaikannnya oleh pemerintah Arab Saudi tentang kuota untuk Indonesia, ketiga menyangkut dengan persiapan yang jumlah jamaah haji tidak sedikit 210 ribu orang untuk Indonesia, 4187 untuk Aceh. Tentunya butuh waktu persiapan, jadi tiga hal inilah menjadi pertimbangan pembatalan keberangkatan jamaah haji ke Arab Saudi,” ujar Arijal.

Ia berharap jamaah yang batal menunaikan ibadah haji tahun ini untuk menerima dengan lapang dada, memperdalam manasik, menjaga kesehatan sesuai protokol kesehatan, dan menunggu informasi pelaksanaan haji tahun 2022 dari Kementerian Agama.

“Tanyakan informasi haji kepada mereka yang berhak untuk menyampaikan informasi kalau di Kankemenag itu ada Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah atau KUA di kecamatan. Bisa jadi informasi di luar itu bisa mengacaukan informasi kepada masyarakat. Seyogyanya kami akan menyampaikan informasi ini secara hirarki, baik di Kankemenag maupun KUA akan kami panggil untuk menyampaikan informasi ini sehingga masyarakat tidak mendapatkan informasi yang tidak benar atau informasi hoaks,” katanya.[]

Previous Post

GP Ansor Aceh Dukung Keputusan Menag RI Batalkan Pengiriman Jamaah Haji Tahun Ini

Next Post

Antusias Ikut Vaksin, Bentuk Dukungan Putuskan Rantai Penularan Covid-19

Next Post

Antusias Ikut Vaksin, Bentuk Dukungan Putuskan Rantai Penularan Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Illiza Tutup Pelatihan Desain Kipas Souvenir Bambu

Illiza Tutup Pelatihan Desain Kipas Souvenir Bambu

23/08/2026
BPMA Mulai Verifikasi Faktual Sumur Minyak Rakyat di Aceh Timur

BPMA Mulai Verifikasi Faktual Sumur Minyak Rakyat di Aceh Timur

23/08/2026
Inggris Minta Warga Muslim & Asia Hemat Air saat Wudhu-Cuci Beras

Inggris Minta Warga Muslim & Asia Hemat Air saat Wudhu-Cuci Beras

23/08/2026
Malaysia Pilih Diplomatik ASEAN Atasi Kabut Asap dari Indonesia

Malaysia Pilih Diplomatik ASEAN Atasi Kabut Asap dari Indonesia

23/08/2026
Menteri Ekraf Dorong Taman Iskandar Muda Perkuat Talenta Muda Aceh

Menteri Ekraf Dorong Taman Iskandar Muda Perkuat Talenta Muda Aceh

22/08/2026

Terpopuler

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

21/08/2026

Kemenag Aceh: Jamaah Calon Haji yang Batal Berangkat Jadi Prioritas Tahun Depan

Disdikbud Aceh Besar Uji Coba Virtual Learning Literasi-Numerasi SD

Ohku, Negara Rugi Rp1 Triliun akibat Penyalahgunaan BBM di Aceh

Kutukan Sumber Daya di Tanah Rencong: Mengapa Aceh Tetap Miskin di Tengah Ledakan Tambang?

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com