BLANGPIDIE – Untuk memastikan proses pemakaman jenazah dengan inisial Tapa (58) warga yang terkonfirmasi Positif Covid-19 berjalan sesuai Protokol Kesehatan, aman dan lancar, Koramil beserta personel Polsek Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat Daya dan berkoordinasi dengan unsur terkait melaksanakan kegiatan monitoring dan pengamanan.
Jenazah yang terpapar Covid-19 itu dimakamkan di TPU Gampong Padang Baru Kecamatan Susoh kabupaten setempat, Senin (07/06/2021).
Tapa sempat dirawat di ruang ICU Rumah Sakit Teuku Peukan Abdya tanpa tekanan negatif dan juga tanpa Ventilator pada hari Rabu (02/06) dengan Diagnosa Obs Febris Ec Susp Covid 19, dari hasil Rapid Test Antigen dinyatakan Positif, selanjutnya pada hari Kamis (03/06) dilakukan PCR, namun belum ada hasil.
Pasien yang ditangani secara medis oleh dr. M.Indra Saputra, SpPD dan dr.Rifky Jamal, SpAn itu akhirnya meningal dunia pada Senin pagi sekitar pukul 03: 45 Wib dini hari.
“Keberadaan aparat dalam setiap kegiatan pemakaman dengan protokol Covid-19 ini sebagai upaya pencegahan agar warga tidak mendekat dan berkerumun serta untuk mengantisipasi hal-hal yang dapat mengganggung proses pemakaman, seperti penolakan dari warga disekitar tempat pemakaman,” kata Serma Roni Kusmayadi selaku PLH Danramil 04/Susoh.
Serma Roni Kusmayadi pada kesempatan itu juga mengingatkan kepada para personel yang bertugas melakukan pendampingan pemakamkan pasien Covid-19 tetap memperhatikan faktor keselamatan dan kewaspadaan serta menerapkan aturan Protokol Kesehatan (Prokes).
“Untuk personel yang bertugas keselamatan yang utama, tetap waspada selalu terapkan protokol kesehatan, lindungi diri kita dari penularan Covid-19”, imbuhnya.
Reporter: Rusman