Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Lagi, Tim Gabungan Segel Cafe di Lhokseumawe

Admin1 by Admin1
13/06/2021
in Lintas Timur
0
Lagi, Tim Gabungan Segel Cafe di Lhokseumawe

Dok. Polres Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan operasi Yustisi dan PPKM kembali menyegel satu kafe di kawasan Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Sabtu (12/6/2021) malam.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MH, Minggu (13/6/2021) mengatakan, penyegelan kafe dilakukan petugas gabungan karena masih melanggar Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Tempat usaha yang disegel personel gabungan yaitu The Green Graden Coffee and Resto yang terletak di Jalan Malikussaleh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe. Selain itu, di lokasi ini juga dilakukan swab antigen terhadap pengunjung dan karyawan, hasilnya negatif,” ujarnya.

Usai melakukan penindakan di lokasi dimaksud, kata Salman, tim gabungan kemudian melanjutkan patroli ke kawasan Jalan Samudera, sampai ke Waduk Kota Lhokseumawe dan selanjutnya ke arah Cunda, Kecamatan Muara Dua.

“Dalam patroli dimaksud, tim gabungan juga melakukan himbauan terkait batas waktu kegiatan masyarakat dan tempat usaha, yaitu sampai pukul 22.00 WIB. Jika tidak diindahkan, maka akan diambil tindakan tegas,” pungkas Salman seperti dikutip dari tribratanews-polreslhokseumawe.com.

Selain itu, tambahnya, tim gabungan juga mengajak masyarakat agar bersedia mengikuti program vaksinasi massal di lapangan Hiraq dan puskesmas di wilayah hukum Polres Lhokseumawe sampai tanggal 30 Juni 2021 mendatang.

Previous Post

Dua Rektor di Aceh Beri Selamat untuk Megawati

Next Post

Kapolres Lhokseumawe : Lebih dari 12 Ribu Masyarakat Sudah Divaksin

Next Post
Kapolres Lhokseumawe : Lebih dari 12 Ribu Masyarakat Sudah Divaksin

Kapolres Lhokseumawe : Lebih dari 12 Ribu Masyarakat Sudah Divaksin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Wakil Bupati Aceh Besar Serahkan SK Pembentukan Tim Pemekaran DOB Seuramoe Aceh

Wakil Bupati Aceh Besar Serahkan SK Pembentukan Tim Pemekaran DOB Seuramoe Aceh

29/03/2026
Penyintas Bencana Aceh Timur Beralih Profesi Jadi Buruh Kayu

Pemulihan Aceh Pasca Banjir Dinilai Belum Maksimal

29/03/2026
GAPELMABDYA Minta Pihak Terkait Harus Serius Tindaklanjuti Kasus Lakalantas Dump Truk LKT

GAPELMABDYA Minta Pihak Terkait Harus Serius Tindaklanjuti Kasus Lakalantas Dump Truk LKT

29/03/2026
Ohku, Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Aceh Selatan Ternyata ODGJ

Ohku, Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Aceh Selatan Ternyata ODGJ

29/03/2026
Sat Samapta Polres Aceh Barat Antisipasi Kriminalitas di Sejumlah Titik Strategis

Sat Samapta Polres Aceh Barat Antisipasi Kriminalitas di Sejumlah Titik Strategis

29/03/2026

Terpopuler

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

27/03/2026

Truk Hauling LKT Hantam Becak Motor, Satu Nyawa Melayang

[Opini] Sinkronisasi Antara Logika & Retorika

Prof Saifullah Resmi Mendaftar sebagai Calon Rektor UIN Ar-Raniry 2026-2030

Teungku Muhammad Nur: Aktivis Dayah Jadi Direktur di PT PEMA

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com