Penulis adalah Rahmat fahlevi-Mahasiswa Himapol Fisip Universitas Syiah Kuala.
Pasca kasak kusuk RUU KPK kemarin yang mewajibkan setiap pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara timbullah beberapa bentuk perlawanan mulai dari civil society, akademisi yang membuat petisi hingga Mahasiswa yang seperti biasa dalam bentuk civil disobedience atau lebih tepatnya adalah demonstrasi.
Dari beberapa insentif yang di dapat Mahasiswa terkait kondisi KPK sekarang, mulai dari film dokumenter yang disutradarai Dandhy Laksono menayangkan kepada publik bagaimana proses dekonstruksi terhadap lembaga anak emas reformasi yaitu KPK dengan stigma isu Taliban, radikalisme serta TWK yang dilumuri pertanyaan-pertanyaan konyol sekaligus merambat ke ranah privat.
Hal itu cukup membuat publik geram dengan pelemahan KPK, karena instansi tersebut merupakan tempat masyarakat menggantung harapan agar pemerintah di detoksifikasi dari racun patologi.
Beberapa hari yang lalu, media-media lokal di Aceh gencar memberitakan bahwa KPK sedang masuk ke Aceh guna untuk menginspeksi anggaran pembelian KMP Aceh hebat.
Pemeriksaan yang dilakukan KPK mulai dari Sekda Aceh dr. Taqwallah, kepala Dishub Aceh Junaidi beserta jajarannya.
Masyarakat Aceh khususnya, menangkap semiotik yang disinyalir oleh pemerintahan Aceh memiliki kejanggalan dalam birokrasi maka oleh karena itu dalam beberapa kolom komentar netizen menyambut meriah kedatangan KPK dan berharap di usut tuntas jika ada kejanggalan dalam pembelian KMP Aceh hebat.
Tidak hanya itu, mengingat gejala korupsi sangat licin, kami mahasiswa Himpunan mahasiswa ilmu Politik (Himapol) sangat berharap agar KPK tidak hanya monoton pada satu kasus tersebut, melainkan harus out of the box dalam menginvestigasi terkait segala sesuatu dengan pengalokasian anggaran ke segala dimensi di Aceh.
Ada idiom lama yang mengatakan bahwa “KPK tidak berani masuk ke wilayah bekas konflik karena takut akan menimbulkan konflik”
Aceh merupakan bekas wilayah konflik, penangkapan mantan Gubernur Aceh Abdullah Puteh dan Irwandi menunjukkan idiom itu klise.
Kami mahasiswa Himapol berharap agar KPK bertaji dalam medan apapun, terbebas dari berbagai bujukan, kolusi walaupun KPK sedang berada di kondisi kritis yang mengalami distrust dari publik.
Saat ini polarisasi antara publik dan KPK laksana Uni soviet dan sekutu pada perang dunia ke-2. Namun dalam konteks Aceh, pemerintah Aceh saat ini ibarat Nazi yang dipimpin Hitler.
Pada perang dunia ke-2, sekutu mampu mengalahkan Nazi karena berkoalisi dengan Uni Soviet.
Ini bukanlah bentuk sikap standar ganda mahasiswa, hal yang harus dilakukan civil society, akademisi hingga mahasiswa Aceh sekarang adalah mendukung KPK dengan beberapa amunisi baru sesudah revisi dalam proses pemeriksaan karena pada dasarnya manusia berkumpul karena dua hal yang pertama didorong oleh kepentingan bersama (common interest) dan yang kedua didorong oleh musuh bersama (common enemy) dan posisi Pemerintahan Aceh sekarang ada pada common enemy.
![[Opini] KPK, Uni Soviet dan Nazi](https://atjehwatch.com/wp-content/uploads/2021/06/PHOTO-2021-06-23-18-22-58-750x375.jpg)









