Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Dewan Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Raqan Usulan dan Inisiatif 2021

Admin1 by Admin1
28/06/2021
in Nanggroe
0
Dewan Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Raqan Usulan dan Inisiatif 2021

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menggelar rapat paripurna penyampaian penjelasan dan penyerahan tiga Rancangan Qanun Usulan Wali Kota Banda Aceh Tahun 2021 dan lima Rancangan Qanun Inisiatif DPRK Tahun 2021, Senin (28/6/2021).

Rapat yang berlangsung di lantai empat gedung DPRK Banda Aceh tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, dihadiri Wakil Ketua I, Usman, dan Wakil Ketua II, Isnaini Husda, serta segenap anggota DPRK. Sementara dari eksekutif hadir Wakil Wali Kota Banda Aceh, Zainal Arifin, dan unsur Forkopimda Kota Banda Aceh.

Adapun tiga Rancangan Qanun Usulan Wali Kota Banda Aceh Tahun 2021, yaitu Rancangan Qanun tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga, Rancangan Qanun tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, dan Rancangan aqanun tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor. Sedangkan Rancangan Qanun Inisiatif DPRK Banda Aceh Tahun 2021, yaitu Rancangan Qanun tentang Pelestarian Warisan Budaya Tak Benda, Rancangan Qanun tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, Rancangan Qanun tentang Pemetaan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan, serta Rancangan Qanun tentang Penyelenggaraan Reklame dan Rancangan Qanun tentang Wisata Halal Kota Banda Aceh.

Penyampaian dan penjelasan tiga Rancangan Qanun Usulan Wali Kota Banda Aceh Tahun 2021 disampaikan oleh Wakil Wali kota Banda Aceh, Zainal Arifin. Sementara lima Rancangan Qanun Inisiatif DPRK disampaikan oleh Ketua Banleg DPRK, Heri Julius.

Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar mengatakan, salah satu proses yang harus mendapat perhatian khusus dalam penyusunan qanun adalah proses perencanaan, karena proses ini sangat membutuhkan kajian mendalam terhadap pemecahan permasalahan di wilayah Kota Banda Aceh, yang harus diatur dengan qanun atau cukup dengan bentuk produk hukum daerah lainnya.

Farid menlanjutkan, dalam proses perencanaan ini pula dapat diketahui landasan keberlakuan suatu qanun, baik secara filosofis, sosiologis, maupun yuridis.

“Kita juga harus pahami bahwa rancangan-rancangan qanun yang diusulkan mempunyai dampak luas yang terkait langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat, tentunya perlu ditelisik dan dikaji dengan teliti agar qanun tersebut dapat disetujui dan disahkan kemudian diimplementasikan ke tengah-tengah masyarakat dengan efektif dan aplikatif,” katanya.

Untuk itu, pihaknya mengharapkan proses pembahasan rancangan qanun tersebut dapat berjalan lancar, sehingga pembahasanya dapat diselesaikan secara baik dan tepat waktu.

Sementara itu, Ketua Banleg DPRK Banda Aceh, Heri Julius menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kerja keras komisi-komisi DPRK, Banleg DPRK, tenaga ahli, dan tim pembahasan rancanqan qanun Pemerintah Kota Banda Aceh serta semua pihak yang berkontribusi aktif dalam proses penyusunan raqan tersebut.

“Terima kasih atas kerja sama, partisipasi dan keikhlasan semua pihak, kami ucapkan terima kasih,” katanya.[]

Previous Post

Pendaftaran PMB UIN Ar-Raniry Diperpanjang Hingga 10 Juli 2021

Next Post

Bupati Shabela Abubakar Terima Penghargaan Manggala Karya Kencana

Next Post
Bupati Shabela Abubakar Terima Penghargaan Manggala Karya Kencana

Bupati Shabela Abubakar Terima Penghargaan Manggala Karya Kencana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ambulans Nyemplung Diseruduk Truk, Jenazah Mengapung di Sungai Bali

Oknum TNI AL Pembunuh Warga Aceh Utara Dituntut Hukuman Penjara Seumur Hidup

23/05/2025
Seorang Warga Meninggal dalam Kebakaran di Aceh Tenggara

Seorang Warga Meninggal dalam Kebakaran di Aceh Tenggara

23/05/2025
Bang Yong Diduga Lecehkan Anak Dibawah Umur Hingga Lima Kali

Bang Yong Diduga Lecehkan Anak Dibawah Umur Hingga Lima Kali

23/05/2025
HT Ibrahim: Revisi UUPA Butuh Kerja Sama Semua Pihak

HT Ibrahim: Revisi UUPA Butuh Kerja Sama Semua Pihak

23/05/2025
Bupati Aceh Barat Endus 2 Oknum ASN Tak Setor Infak Rp 1,5 M

Nyan, 2,5 Juta Belanja Jasa Notaris Koperasi Merah Putih Pidie

23/05/2025

Terpopuler

Yayasan Jabal Ghafur Akhirnya Temui Mahasiswa, Apa Saja yang Disepakati?

Yayasan Jabal Ghafur Akhirnya Temui Mahasiswa, Apa Saja yang Disepakati?

22/05/2025

Nyan, 2,5 Juta Belanja Jasa Notaris Koperasi Merah Putih Pidie

Owalah, Kemenhub Bilang Indonesia Airlines Milik ‘Putra Aceh’ Gak Jelas

Koperasi Merah Putih Syariah Pantai Perak Susoh Terbentuk

Saiful Amri, Hacker Aceh yang Ditakuti Dunia

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com