Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

ASN Kemenag Aceh Diduga Mesum Ditahan Polisi Syariah

Admin1 by Admin1
01/07/2021
in Nanggroe
0
Ditjen PAS Pindahkan 41 Napi Bandar Narkoba ke Nusakambangan

Ilustrasi

Banda Aceh – Polisi syariah menahan oknum ASN Kemenag Aceh berinisial T yang digerebek warga karena diduga mesum. T dijerat dengan pasal ikhtilath.

“Sudah ditahan 20 hari ke depan,” kata Plt Kasatpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH/Polisi Syariah) Kota Banda Aceh Heru Triwajanarko saat dimintai konfirmasi, Rabu (30/6/2021).

Dalam Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, ikhtilath diartikan perbuatan bermesraan seperti bercumbu, bersentuh-sentuhan, berpelukan, dan berciuman antara laki-laki dan perempuan yang bukan suami-istri dengan kerelaan kedua belah pihak, baik pada tempat tertutup atau terbuka

Polisi syariah sudah melakukan pemeriksaan terhadap T. Menurut Heru, T tidak mengakui perbuatannya telah melakukan ikhtilath dengan HR, yang bekerja sebagai tenaga kontrak di Kemenag Aceh.

“Dia berkilah tidak mengaku, tapi keterangan saksi dan yang perempuan sudah menguatkan. Tinggal nanti bagaimana keputusan persidangan saja,” jelas Heru.

Heru menjelaskan polisi syariah memproses pasangan tersebut dengan Qanun Jinayat. Keduanya saat ini ditahan hingga proses ke pengadilan.

“Kalau unsur yang sudah memenuhi sesuai Qanun Jinayat telah melakukan ikhtilath,” ujarnya.

Sebelumnya, warga Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, menggerebek pasangan diduga mesum pada Senin (21/6) malam. Pasangan itu diduga oknum ASN dan tenaga kontrak di Kemenag Aceh.

Kabid Penegakan Syariat Islam WH Banda Aceh Safriadi mengatakan polisi syariah mendapat laporan adanya penangkapan tersebut dari personel Polsek. Dia lalu mengirimkan timnya untuk melakukan pengecekan.

“Kejadiannya malam kemarin. Info digerebek warga, saya ditelepon orang Polsek. Setelah kita kirim personel, ternyata benar,” kata Safriadi saat dimintai konfirmasi, Rabu (23/6).

Safriadi mengaku belum mendapat hasil pemeriksaan terduga pelaku. Dia juga mengaku belum mengetahui bagaimana pria tersebut kabur saat digerebek.

“Yang dibawa ke kantor si cewek,” jelas Safriadi.

Setelah kejadian, polisi syariah melayangkan surat pemanggilan terhadap T. Dia menghadap polisi syariah Senin (28/6) untuk dilakukan pemeriksaan.

Sumber: detik.com

Previous Post

Polri Gagalkan Peredaran 529 Kilogram Ganja dari Aceh

Next Post

Fraksi PA Kecewa dengan Kinerja Pemkab Aceh Besar

Next Post

Fraksi PA Kecewa dengan Kinerja Pemkab Aceh Besar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

PLN Blangpidie Lakukan Pemeliharaan Jaringan, Sebagian Wilayah Blangpidie dan Susoh Hari ini Akan Alami Pemadaman Sementara

PLN Blangpidie Lakukan Pemeliharaan Jaringan, Sebagian Wilayah Blangpidie dan Susoh Hari ini Akan Alami Pemadaman Sementara

14/09/2026
Teupin Pueraho Juara I Desa Merah Putih, Bupati Sibral: Gotong Royong Jangan Berhenti di Seremonial

Teupin Pueraho Juara I Desa Merah Putih, Bupati Sibral: Gotong Royong Jangan Berhenti di Seremonial

14/09/2026
Sanggar Cakrawala Indrapurwa Peukan Bada Tampil Memukau di Panggung Anjungan Aceh Besar pada Aceh Culinary Festival

Sanggar Cakrawala Indrapurwa Peukan Bada Tampil Memukau di Panggung Anjungan Aceh Besar pada Aceh Culinary Festival

14/09/2026
Kepala LPMPP UTU Sampaikan Ucapan Selamat Kepada Wadek III FTK UIN Ar-Raniry

Kepala LPMPP UTU Sampaikan Ucapan Selamat Kepada Wadek III FTK UIN Ar-Raniry

14/09/2026
Darwati A. Gani Dorong Literasi dan Daya Kritis dalam Penguatan 4 Pilar

Darwati A. Gani Dorong Literasi dan Daya Kritis dalam Penguatan 4 Pilar

13/09/2026

Terpopuler

Misteri ‘Talak 3’ Bunda Salma dan Cipratan Kopi Aceh

Misteri ‘Talak 3’ Bunda Salma dan Cipratan Kopi Aceh

13/09/2026

Setelah 20 Tahun Menanti, Tim Voli Abdya Lolos ke PORA

Bupati Abdya Dr. Safaruddin Terima Penghargaan Pembina Olahraga Berprestasi dari Gubernur Aceh

ASN Kemenag Aceh Diduga Mesum Ditahan Polisi Syariah

Krak, Dua Jembatan Utama di Aceh Siap Beroperasi

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com