Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

ASN Kemenag Aceh Diduga Mesum Ditahan Polisi Syariah

Admin1 by Admin1
01/07/2021
in Nanggroe
0
Ditjen PAS Pindahkan 41 Napi Bandar Narkoba ke Nusakambangan

Ilustrasi

Banda Aceh – Polisi syariah menahan oknum ASN Kemenag Aceh berinisial T yang digerebek warga karena diduga mesum. T dijerat dengan pasal ikhtilath.

“Sudah ditahan 20 hari ke depan,” kata Plt Kasatpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH/Polisi Syariah) Kota Banda Aceh Heru Triwajanarko saat dimintai konfirmasi, Rabu (30/6/2021).

Dalam Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, ikhtilath diartikan perbuatan bermesraan seperti bercumbu, bersentuh-sentuhan, berpelukan, dan berciuman antara laki-laki dan perempuan yang bukan suami-istri dengan kerelaan kedua belah pihak, baik pada tempat tertutup atau terbuka

Polisi syariah sudah melakukan pemeriksaan terhadap T. Menurut Heru, T tidak mengakui perbuatannya telah melakukan ikhtilath dengan HR, yang bekerja sebagai tenaga kontrak di Kemenag Aceh.

“Dia berkilah tidak mengaku, tapi keterangan saksi dan yang perempuan sudah menguatkan. Tinggal nanti bagaimana keputusan persidangan saja,” jelas Heru.

Heru menjelaskan polisi syariah memproses pasangan tersebut dengan Qanun Jinayat. Keduanya saat ini ditahan hingga proses ke pengadilan.

“Kalau unsur yang sudah memenuhi sesuai Qanun Jinayat telah melakukan ikhtilath,” ujarnya.

Sebelumnya, warga Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, menggerebek pasangan diduga mesum pada Senin (21/6) malam. Pasangan itu diduga oknum ASN dan tenaga kontrak di Kemenag Aceh.

Kabid Penegakan Syariat Islam WH Banda Aceh Safriadi mengatakan polisi syariah mendapat laporan adanya penangkapan tersebut dari personel Polsek. Dia lalu mengirimkan timnya untuk melakukan pengecekan.

“Kejadiannya malam kemarin. Info digerebek warga, saya ditelepon orang Polsek. Setelah kita kirim personel, ternyata benar,” kata Safriadi saat dimintai konfirmasi, Rabu (23/6).

Safriadi mengaku belum mendapat hasil pemeriksaan terduga pelaku. Dia juga mengaku belum mengetahui bagaimana pria tersebut kabur saat digerebek.

“Yang dibawa ke kantor si cewek,” jelas Safriadi.

Setelah kejadian, polisi syariah melayangkan surat pemanggilan terhadap T. Dia menghadap polisi syariah Senin (28/6) untuk dilakukan pemeriksaan.

Sumber: detik.com

Previous Post

Polri Gagalkan Peredaran 529 Kilogram Ganja dari Aceh

Next Post

Fraksi PA Kecewa dengan Kinerja Pemkab Aceh Besar

Next Post

Fraksi PA Kecewa dengan Kinerja Pemkab Aceh Besar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kapolda dan Kapolres Ikut Bakti Sosial di Geureudong Pase

Kapolda dan Kapolres Ikut Bakti Sosial di Geureudong Pase

12/05/2025
Warga Asal Aceh Dingatkan Jaga Nama Baik di Perantauan

Warga Asal Aceh Dingatkan Jaga Nama Baik di Perantauan

12/05/2025
Motor Tak Lengkap Hingga Rokok Ilegal Diamankan Polisi di Banda Aceh

Motor Tak Lengkap Hingga Rokok Ilegal Diamankan Polisi di Banda Aceh

12/05/2025
Gempa M 7,1 Dekat Gunung Himalaya, Guncangan Kuat di Ibu Kota Nepal

Tiga Rumah Warga di Abdya Alami Rusak Ringan Akibat Gempa Magnitudo 6,2

12/05/2025
Arab Saudi Tangkap Hampir 16 Ribu Orang dalam Seminggu

Arab Saudi Tangkap Hampir 16 Ribu Orang dalam Seminggu

12/05/2025

Terpopuler

Koperasi Merah Putih Asoe Nanggroe Terbentuk

Koperasi Merah Putih Asoe Nanggroe Terbentuk

10/05/2025

Petinggi PT. PEMA Tinjau Lokasi Pengelolaan Komoditi Sulfur di Aceh Timur, Ada Apa?

Terseret Ombak, Seorang Siswa SD di Abdya Ditemukan Meninggal Dunia

Petinggi PT PEMA Silaturahmi ke PT Medco E&P Malaka

Gempa Magnitudo 6,2 Guncang Blang Pidie Abdya, Tak Berpotensi Tsunami

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com