Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Fraksi PA Kecewa dengan Kinerja Pemkab Aceh Besar

Admin1 by Admin1
01/07/2021
in Nanggroe
0

JANTHO – Fraksi Partai Aceh DPRK Aceh Besar mengaku kecewa dengan kinerja Pemkab Aceh Besar.

Jawaban yang disampaikan bupati terhadap hasil Pansus Lapangan LPJ tahun anggaran 2020 yang disampaikan pada paripurnan 28 Juni 2021 dinilai sangat normative.

“Sangat normatif, tidak menjawab atas substansi pernyataan yang dimaksudkan, tidak dapat meyakinkan kami, tidak dapat memberikan jaminan dan kepastian tindak lanjut atas temuan-temuan yang kami sampaikan saat pemandangan umum.”

Pernyataan tersebut disampaikan dalam paripurna penyampaian pendapat akhir LPJ tahun anggaran 2020 yang dibacakan oleh Gunawan SE, MM, 29 Juni 2021.

Sebagai contoh, menurut Gunawan,“Jawaban atas pertanyaaan tentang Pembelian Tanah Perkuburan Gp. Lubok Batee Kecamatan Ingin Jaya yg di jawab dengan kalimat.“

“Kami sependapat bahwa semestinyatidak dilakukan pembebasan/pembelian lahan kuburan ditengah masa pandemiCovid 10 (2020) yang semestinya dapat digunakan untuk pemulihan ekonomi masyarakat dimasa pandemi  ini,” katanya.

“Kalau mereka sepakat, kenapa kebijakan pembelian lahan ini dilakukan, ini menjadi hal yang tidak masuk akal kami di Fraksi PA.”

Selain itu, Gunawan juga memberikan contoh lainnya, seperti,” Kesalahan Review desain Puskesmas Baitusalam yang dijawab bahwa telah mengikuti pedoman pembangunan dan peningkatan fungsi bangunan Puskesmas Kementrian Kesehatan RI Tahun 2018, tidak jelas permen-kah atau apakah nama pedoman tersebut. Padahal sepengetahuan kami, yang hanya Permenkes No. 75 Tahun 2014 tentang puskesmas dan permenkes No. 24 tahun 2016 tentang Persyaratan teknis dan prasarana rumah sakit.”

“Kualitas puskesmas menjadi tidak sesuai standar.”

Sementara itu, Juanda Djamal, ketua Fraksi PA mendukung pernyataan bupati dalam rapat konsultasi sebelum paripurna penyampaian pendapat akhir dilanjutkan.

“Kami bersepakat dengan pernyataan bupati bahwa “saya juga kecewa dengan hasil kinerja OPD dan menyayangkan banyak hasil pembangunan proyek yang tidak fungsional.”

Namun demikian, kata dia, bupati sudah memberikan komitmen untuk segera memerintahkan Inspektorat dengan melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengevaluasi dan mengaudit semua paket kegittan dari tahun 2017-2020.

“Kami sepakat dengan keputusan saudara Bupati tersebut. Karena saudara Bupati ingin memastikan semua proyek yang dikerjakan selama kepemimpinan Mawardi Ali – Waled  Husaini menjadi fungsional.  Apalagi kepemimpinan mereka berdua hanya tinggal setahun lagi,” ujar Juanda Djamal

Maka, kata Juanda, Fraksi Partai Aceh menunggu tindak lanjut dan langkah aksi atas evaluasi dan audit tersebut dalam satu bulan ke depan.

“Dan Fraksi Partai Aceh memberikan tenggang waktu sampai 2 Agustus 2021 untuk memastikan saudara Bupati sudah menetapkan kebijakannya untuk tim evaluasi dan audit,“ kata Juanda Djamal.

Previous Post

ASN Kemenag Aceh Diduga Mesum Ditahan Polisi Syariah

Next Post

Banda Aceh Target Juara Umum PORA 2022

Next Post

Banda Aceh Target Juara Umum PORA 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Sambut 1 Muharram 1448 H, Pemkab dan Masyarakat Abdya Padati Masjid Baitul Ghafur

Sambut 1 Muharram 1448 H, Pemkab dan Masyarakat Abdya Padati Masjid Baitul Ghafur

15/06/2026
Kursi Kosong di HUT Pidie Jaya, Simbol Retaknya Harmoni Bupati dan Wakil Bupati?

Kursi Kosong di HUT Pidie Jaya, Simbol Retaknya Harmoni Bupati dan Wakil Bupati?

15/06/2026
KAMMI Aceh Besar Laksanakan RAPIMDA: Konsolidasi Kader Memperkuat Arah Gerak untuk Kemaslahatan Masyarakat

KAMMI Aceh Besar Laksanakan RAPIMDA: Konsolidasi Kader Memperkuat Arah Gerak untuk Kemaslahatan Masyarakat

15/06/2026
Ancaman Terhadap Amien Rais, PW Muhammadiyah Aceh: Bukan Zamannya Lagi Premanisme Mengatur Hukum

Hilirisasi Darat Blok Andaman: Dr. Nasrul Zaman Desak Optimalisasi KEK Arun Demi Efisiensi Bisnis yang Berkeadilan

15/06/2026
Siswi MAS Chiek Oemar Diyan, Hafizah 30 Juzz Putri Aceh Selatan Raih Prestasi Gemilang Lolos di ITB

Siswi MAS Chiek Oemar Diyan, Hafizah 30 Juzz Putri Aceh Selatan Raih Prestasi Gemilang Lolos di ITB

15/06/2026

Terpopuler

Fraksi PA Kecewa dengan Kinerja Pemkab Aceh Besar

01/07/2021

Di Balik WTP, BPK Bongkar Dana BOSP Rp312 Juta Bermasalah di Pidie Jaya

Sambut HUT ke-19 Pidie Jaya, Pemkab Luncurkan Twibbon Resmi untuk Masyarakat

Bupati Pidie Nonaktifkan Kadisdik dan Kepala BPBD, Sinyal Keras Evaluasi Kinerja Pejabat

Ohku, 56 Izin Tambang Terbit dalam 5 Tahun, Aceh Menuju Darurat Ekologis?

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com