Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Jokowi Tetapkan PPKM Darurat Jawa-Bali Mulai 3 Sampai 20 Juli

Admin1 by Admin1
01/07/2021
in Nasional
0

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali untuk menekan laju penularan virus corona (Covid-19). PPKM darurat ini berlaku mulai 3 Juli sampai 20 Juli 2021.

“Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus Jawa dan Bali,” kata Jokowi, Kamis (1/7).

Sebelumnya Jokowi menyebut PPKM Darurat ini akan berlaku di 6 provinsi dan 44 kabupaten di Jawa-Bali. Penerapan aturan baru ini tak terlepas dari lonjakan kasus Covid-19 dalam beberapa pekan terakhir.

Satgas Covid-19 menyatakan Indonesia telah memasuki gelombang kedua pandemi Covid-19. Hal ini ditandai dengan melonjaknya kasus positif harian hingga menyentuh rekor 21.342 kasus pada Minggu (27/6) dan 21.807 kasus pada Rabu (30/6).

Selain itu, kasus positif ini telah melampaui lonjakan yang sempat terjadi pada Januari lalu. Saat itu, laju penularan Covid-19 dalam sepekan mencapai 89.902 kasus. Sementara, dalam sepekan ini, jumlah kasus mencapai angka 125.396.

Hingga kemarin, total kasus positif Covid-19 di Indonesia mencapai 2.178.272 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.880.413 orang dinyatakan sembuh, 58.491 orang meninggal dunia, dan 239.368 orang dalam perawatan maupun isolasi mandiri.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto juga telah mengumumkan penerapan PPKM Darurat mulai 2 sampai 20 Juli 2021. Hal itu disampaikan oleh Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto di akun Instagram resminya, Kamis (1/7).

“Melihat perkembangan situasi Covid-19 nasional pekan ini, pemerintah memutuskan untuk menerapkan PPKM Mikro “Darurat” mulai tanggal 2-20 Juli 2021. Protokol Kesehatan akan dijalankan dengan penegakan hukum,” tulis Airlangga.

Ketua umum Partai Golkar itu menegaskan bahwa penerapan PPKM Darurat ini akan diikuti dengan penegakan hukum. Airlangga belum merinci aturan turunan dalam kebijakan baru tersebut.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Forkopimda Aceh Ikuti Peringatan HUT Ke-75 Bhayangkara

Next Post

PPKM Darurat: WFH 100 Persen, Mal Tutup

Next Post

PPKM Darurat: WFH 100 Persen, Mal Tutup

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

[Opini] Pergantian Dirut Telkom di Tengah Badai Korupsi

[Opini] Pergantian Dirut Telkom di Tengah Badai Korupsi

13/05/2025
Bupati Aceh Besar Buka Turnamen Sepak Bola PS AMLA Cup 2025

Bupati Aceh Besar Buka Turnamen Sepak Bola PS AMLA Cup 2025

12/05/2025
281 Atlet Futsal Aceh Besar Ikuti Seleksi Pra PORA

281 Atlet Futsal Aceh Besar Ikuti Seleksi Pra PORA

12/05/2025
Dayah DQA Gelar Pelepasan 111 Santri Tingkat SMP

Dayah DQA Gelar Pelepasan 111 Santri Tingkat SMP

12/05/2025
Kembangkan Pembinaan Atelt, SMP Unggul Calang Kunjungi SMAKON Aceh

Kembangkan Pembinaan Atelt, SMP Unggul Calang Kunjungi SMAKON Aceh

12/05/2025

Terpopuler

Koperasi Merah Putih Asoe Nanggroe Terbentuk

Koperasi Merah Putih Asoe Nanggroe Terbentuk

10/05/2025

Petinggi PT. PEMA Tinjau Lokasi Pengelolaan Komoditi Sulfur di Aceh Timur, Ada Apa?

Terseret Ombak, Seorang Siswa SD di Abdya Ditemukan Meninggal Dunia

Petinggi PT PEMA Silaturahmi ke PT Medco E&P Malaka

Gempa Magnitudo 6,2 Guncang Blang Pidie Abdya, Tak Berpotensi Tsunami

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com