Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Pemerintah Aceh Diminta Tidak Euforia di Blok B

Admin1 by Admin1
09/07/2021
in Nanggroe
0

BANDA ACEH-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyebutkan, Pemerintah Aceh tidak perlu euforia dengan keputusan Menteri ESDM yang menyetujui alih kelola pengelolaan minyak dan gas (migas) di Blok North Sumatera B (NSB) atau sering disebut Blok B di Aceh Utara dari tangan PT Pertamina Hulu Energi (PHE) kepada PT Pembangunan Aceh (PEMA).

“Masih ada persoalan yang lebih nyata dan perlu turun tangan segera Pemerintah Aceh serta Kementerian ESDM sebagai perwakilan Pemerintah, yaitu persoalan lapangan Rantau (Aceh Tamiang) dan Peureulak (Aceh Timur), yang saat ini masih dikuasai oleh Pertamina EP dibawah kendali SKK MIGAS,” kata Al-Farlaky, Jumat (9/7/2021) di Banda Aceh.

Dikatakannya, sesuai dengan PP 23/2015 Tentang Pengelolaan Bersama Hulu Migas di Aceh, wilayah Kewenangan Aceh itu meliputi darat hingga 12 mil laut dari pantai terluar. Namun hingga saat ini, belum ada peralihan dari SKK MIGAS kepada BPMA terhadap lapangan-lapangan minyak dan gas bumi yang ada di wilayah kabupaten Aceh Tamiang dan Aceh Timur.

Alhasil, terang politisi muda Partai Aceh ini, Aceh tidak punya kewenangan sama sekali terhadap 3 lapangan tersebut. “Ini nyata-nyata melanggar PP 23/2005 sehingga akan menimbulkan kesan bahwa Pemerintah tidak sepenuh hati melakukan implementasi terhadap kewenangan Aceh,” ujarnya.

Katanya lagi, di sisi lain terkesan Pemerintah Aceh juga tidak melakukan lobi-lobi yang strategis untuk melakukan peralihan kewenangan tersebut. Pihaknya selaku perwakilan rakyat di DPR Aceh meminta dengan tegas agar Pemerintah Aceh dan Kementerian ESDM segera melakukan pengalihan kewenangan tersebut.

“Sehingga BPMA sebagai lembaga yang sah untuk melakukan pengendalian di wilayah tersebut dapat bekerja dengan segera sesuai PP 23/2015,” kata Al-Farlaky.

Previous Post

Tiga Dayah di Kota Banda Aceh Terima Izin Operasional dari Kemenag RI

Next Post

Persyaratan CPNS di Pidie Jaya Dinilai Memberatkan Pendaftar

Next Post
Ini Formasi CPNS Aceh 2019, Berminat?

Persyaratan CPNS di Pidie Jaya Dinilai Memberatkan Pendaftar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Tingkatkan Mutu Literasi, Pesantren Al Zahrah Teken MoU dengan DPKA

Tingkatkan Mutu Literasi, Pesantren Al Zahrah Teken MoU dengan DPKA

09/06/2026
Dana MBG Tak Kunjung Cair, Ratusan SPPG di Aceh hingga Jateng Tumbang

Dana MBG Tak Kunjung Cair, Ratusan SPPG di Aceh hingga Jateng Tumbang

09/06/2026
Bupati Al-Farlaky Hadiri Rapat Rekomendasi LKPJ Tahun 2025

Bupati Al-Farlaky Hadiri Rapat Rekomendasi LKPJ Tahun 2025

09/06/2026
Pemkab Aceh Timur dan Kejari Teken Kesepakatan Bersama Penanganan Masalah Hukum

Pemkab Aceh Timur dan Kejari Teken Kesepakatan Bersama Penanganan Masalah Hukum

09/06/2026
Kemendikdasmen Targetkan Tahap Sekolah Darurat di Tenda Aceh Tengah Segera Tuntas

Kemendikdasmen Targetkan Tahap Sekolah Darurat di Tenda Aceh Tengah Segera Tuntas

09/06/2026

Terpopuler

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

04/06/2026

Pesantren Jadi Lokomotif Pertanian Modern, IPB Kenalkan Varietas Padi Cerdas Iklim di Pidie Jaya

Cita-cita Anak Desa Jadi Bupati

Sawah Tertimbun Lumpur Banjir Disulap Jadi Sentra Bawang Merah, Upaya Pemulihan Ekonomi Petani Pidie Jaya

HUT Pidie Jaya 2026: Antara Perayaan, Pemulihan Pascabencana dan Penguatan Syariat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com