Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Pemerintah Aceh Diminta Tidak Euforia di Blok B

Admin1 by Admin1
09/07/2021
in Nanggroe
0

BANDA ACEH-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyebutkan, Pemerintah Aceh tidak perlu euforia dengan keputusan Menteri ESDM yang menyetujui alih kelola pengelolaan minyak dan gas (migas) di Blok North Sumatera B (NSB) atau sering disebut Blok B di Aceh Utara dari tangan PT Pertamina Hulu Energi (PHE) kepada PT Pembangunan Aceh (PEMA).

“Masih ada persoalan yang lebih nyata dan perlu turun tangan segera Pemerintah Aceh serta Kementerian ESDM sebagai perwakilan Pemerintah, yaitu persoalan lapangan Rantau (Aceh Tamiang) dan Peureulak (Aceh Timur), yang saat ini masih dikuasai oleh Pertamina EP dibawah kendali SKK MIGAS,” kata Al-Farlaky, Jumat (9/7/2021) di Banda Aceh.

Dikatakannya, sesuai dengan PP 23/2015 Tentang Pengelolaan Bersama Hulu Migas di Aceh, wilayah Kewenangan Aceh itu meliputi darat hingga 12 mil laut dari pantai terluar. Namun hingga saat ini, belum ada peralihan dari SKK MIGAS kepada BPMA terhadap lapangan-lapangan minyak dan gas bumi yang ada di wilayah kabupaten Aceh Tamiang dan Aceh Timur.

Alhasil, terang politisi muda Partai Aceh ini, Aceh tidak punya kewenangan sama sekali terhadap 3 lapangan tersebut. “Ini nyata-nyata melanggar PP 23/2005 sehingga akan menimbulkan kesan bahwa Pemerintah tidak sepenuh hati melakukan implementasi terhadap kewenangan Aceh,” ujarnya.

Katanya lagi, di sisi lain terkesan Pemerintah Aceh juga tidak melakukan lobi-lobi yang strategis untuk melakukan peralihan kewenangan tersebut. Pihaknya selaku perwakilan rakyat di DPR Aceh meminta dengan tegas agar Pemerintah Aceh dan Kementerian ESDM segera melakukan pengalihan kewenangan tersebut.

“Sehingga BPMA sebagai lembaga yang sah untuk melakukan pengendalian di wilayah tersebut dapat bekerja dengan segera sesuai PP 23/2015,” kata Al-Farlaky.

Previous Post

Tiga Dayah di Kota Banda Aceh Terima Izin Operasional dari Kemenag RI

Next Post

Persyaratan CPNS di Pidie Jaya Dinilai Memberatkan Pendaftar

Next Post
Ini Formasi CPNS Aceh 2019, Berminat?

Persyaratan CPNS di Pidie Jaya Dinilai Memberatkan Pendaftar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Guru Besar UIN Ar-Raniry berkolaborasi dengan akademisi Belanda dan Maroko

Guru Besar UIN Ar-Raniry berkolaborasi dengan akademisi Belanda dan Maroko

25/10/2026
Sambangi PM Al Zahrah, Nasir Djamil Sumbang Rp20 Juta untuk Pengembangan Kegiatan Santri

Sambangi PM Al Zahrah, Nasir Djamil Sumbang Rp20 Juta untuk Pengembangan Kegiatan Santri

25/10/2026
Cut Inda TR. Keumangan Emban Amanah Ibunda Guru Nagan Raya

Cut Inda TR. Keumangan Emban Amanah Ibunda Guru Nagan Raya

25/10/2026
Kacabdisdik Aceh Timur Tunjuk Henny Mahera Siregar Plh Kepala SMAN 1 Simpang Ulim

Kacabdisdik Aceh Timur Tunjuk Henny Mahera Siregar Plh Kepala SMAN 1 Simpang Ulim

25/10/2026
Agussalim: Dana Bantuan Parpol Bisa Dukung Pendidikan Politik Perempuan, Tapi Belum Ada Anggaran Khusus Caleg

Agussalim: Dana Bantuan Parpol Bisa Dukung Pendidikan Politik Perempuan, Tapi Belum Ada Anggaran Khusus Caleg

25/10/2026

Terpopuler

Kompol Usman Masuk Batalyon A Pelopor Brimob Polda Aceh Kompol Siswandi ke Batalyon C

Kompol Usman Masuk Batalyon A Pelopor Brimob Polda Aceh Kompol Siswandi ke Batalyon C

24/10/2026

Pemerintah Aceh Diminta Tidak Euforia di Blok B

Ini kata Kepsek Lakukan Penebangan Pohon di SMAN 1 Simpang Ulim

Musda KPPI Aceh Tetapkan Lima Presidium, Perempuan Bidik 30 Persen Lebih Kursi Parlemen

Bongkar Lab Sabu di Pidie, Polisi Sita 1,2 Ton Narkotika Senilai Rp2,16 Triliun

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com