Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Tengah

Masuk Level 3 Penanganan Pandemi Covid-19, Pemda Aceh Tengah Perketat Pos Perbatasan

Atjeh Watch by Atjeh Watch
30/07/2021
in Lintas Tengah
0
Masuk Level 3 Penanganan Pandemi Covid-19, Pemda Aceh Tengah Perketat Pos Perbatasan

TAKENGON – Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri ) Nomor 26 Tahun 2021 Tentang PPKM Level 3, 2 dan 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 Desa/Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19, menyatakan bahwa Kabupaten Aceh Tengah termasuk salah satu Kabupaten di Provinsi Aceh yang berada dalam Level-3 situasi pandemi Covid-19.

Hal tersebut merupakan hasil assesmen yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan, sehingga Pemda lebih meningkatkan upaya pengendalian dalam rangka memutus mata rantai wabah yang mematikan tersebut.

Untuk itu sejak hari Sabtu (24/07), pukul 23.00 wib, Pemda Aceh Tengah mulai melakukan pemeriksaan kepada setiap orang yang datang memasuki Kabupaten Aceh Tengah. Pemeriksaan dilakukan di Pos Retribusi Bukitsama Kabupaten Aceh Tengah.

Kasatpol PP dan WH Kabupaten Aceh Tengah Syahrial Afri, melalui Sekretaris Satpol PP dan WH Ariansyah, Minggu (25/07), mengungkapkan bahwa pemeriksaan dilakukan oleh Satgas Penegakan dan Pendisiplinan Prokes Covid19 Kabupaten Aceh Tengah terdiri dari Satpol PP dan WH, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, dengan dibackup Polri/TNI/Subdenpom.

Pemeriksaan dilakukan bagi setiap orang yang datang dan berasal dari luar Kabupaten Aceh Tenga, atau bagi masyarakat Aceh Tengah yang baru datang dari luar daerah.

“Kita akan mengecek dokumen vaksin tahap I/II, atau hasil swab antigen/tes PCR yang masih berlaku 2×24 Jam, sehingga diharapkan bagi siapa saja yang akan datang ke Kabupaten Aceh Tengah kiranya bisa mempersiapkan hal tersebut,” ujar Ariansyah.

Disela-sela pemeriksaan, Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum Anuar, yang didampingi langsung Kasiop selaku Korlap Pos Pemeriksaan Zulmy, Rabu (28/07) mengatakan bahwa bagi masyarakat yang tidak bisa menunjukan dokumen vaksin tahap I/II, atau hasil swab antigen/tes PCR yang masih berlaku 2×24 Jam, maka petugas gabungan tidak mengijinkan yang bersangkutan masuk ke Kabupaten Aceh Tengah.

“Untuk menekan penyebaran pandemi ini, kita mengharapkan kerjasama semua pihak agar mematuhi kebijakan yang telah dibuat,” tegas Zulmy.

Previous Post

Aceh Tengah Terima Penghargaan Sebagai Kabupaten Inovasi Wisata Layak Anak

Next Post

Pemerintahan Joe Biden Beri Insentif Rp1,4 Juta untuk Orang yang Baru Divaksin

Next Post

Pemerintahan Joe Biden Beri Insentif Rp1,4 Juta untuk Orang yang Baru Divaksin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Mengeja Arti Persaudaraan dari Dapur Kenduri Maulid

Mengeja Arti Persaudaraan dari Dapur Kenduri Maulid

24/08/2026
Vokalis Seuramoë Reggae Teuku Andie Meninggal Dunia

Vokalis Seuramoë Reggae Teuku Andie Meninggal Dunia

24/08/2026
Wali Kota Serahkan Dokumen RKUA PPAS Perubahan ke DPRK Banda Aceh

Wali Kota Serahkan Dokumen RKUA PPAS Perubahan ke DPRK Banda Aceh

24/08/2026
Pemkab Aceh Besar Distribusikan Air ke Sawah Terdampak Kekeringan

Pemkab Aceh Besar Distribusikan Air ke Sawah Terdampak Kekeringan

24/08/2026
Al-Farlaky Pimpin Rapat Percepatan Huntap, Tekankan Data Akurat dan Kualitas Pembangunan

Al-Farlaky Pimpin Rapat Percepatan Huntap, Tekankan Data Akurat dan Kualitas Pembangunan

24/08/2026

Terpopuler

Polda Aceh Bidik Calon Tersangka Korupsi Pengadaan Bebek Petelur

Polda Aceh Bidik Calon Tersangka Korupsi Pengadaan Bebek Petelur

23/08/2026

Para Sekda Loyalis yang ‘Tumbang’ di Tahun Kedua Mualem-Dekfad

Masuk Level 3 Penanganan Pandemi Covid-19, Pemda Aceh Tengah Perketat Pos Perbatasan

Presiden atau Gubernur Yang Berhentikan Sekda?

Vokalis Seuramoë Reggae Teuku Andie Meninggal Dunia

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com