Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Pansus PBJ DPRA Didesak Gandeng BPKP RI dan LKPP Lakukan Audit Forensik Pelaksanaan Tender

Admin1 by Admin1
08/08/2021
in Nanggroe
0

BANDA ACEH – Kinerja panitia khusus (Pansus) Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) saat ini masih relatif belum maksimal karena terkesan hanya bicara persoalan kulit dari proses pengadaan barang dan jasa itu sendiri.

“Jika cuma sebatas bicara serapan anggaran realisasi tender lebih baik tak ada pansus PBJ, cukup melalui rapat banggar saja disampaikan pandangannya. Ini kan kenapa dibentuk pansus PBJ karena disinyalir ada persoalan atau masalah terkait proses tender di Pemerintahan Aceh. Sementara, sampai detik ini publik bertanya-tanya apa saja pelanggaran pengadaan barang dan jasa yang sudah ditemukan oleh tim Pansus DPRA, tentunya perlu disampaikan kepada publik, agar semua terang benderang,” kata juru bicara Kaukus Peduli Aceh (KPA), Refan Kumbara kepada media, Sabtu dini hari 7 Agustus 2021.

Menurut Refan, selain meminta data realisasi tender hingga saat ini, langkah kongkret dan mendalam seperti pendataan indikasi pelanggaran aturan yang terjadi.

“Jadi, seharusnya Pansus PBJ DPR Aceh sudah melakukan pendataan dan mengkaji lebih lanjut secara lebih mendalam apa-apa saja tender yang tak berpotensi melanggar aturan untuk dilakukan langkah selanjutnya. Atau jangan-jangan proses tender di Aceh sudah sesuai dengan Perpres Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah beserta aturan turunannya,”ujarnya.

KPA juga mendesak Pansus PBJ DPRA untuk menggandeng Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan lembaga independen lainnya untuk melakukan audit forensik pelaksanaan lelang di Pemerintah Aceh.

“Setelah dilakukan pendataan, lalu kita mendesak Pansus PBJ DPRA menggandeng LKPP, BPKP RI dan lembaga independen lainnya untuk melakukan audit forensik terhadap pelaksanaan tender di Pemerintah Aceh. Sehingga nanti semua jadi terang benderang, apakah benar ada yang melanggar aturan atau tidak. Pasca dilakukan audit forensik, Pansus DPRA tentunya juga harus mengeluarkan rekomendasi-rekomendasi yang nantinya kita harapkan juga disampaikan ke publik sebagai bentuk pertanggung jawaban kinerja pansus DPRA kepada rakyat Aceh,”jelasnya.

Audit forensik, kata Refan, akan menjawab hipotesa publik terkait benar atau tidaknya adanya monopoli hingga keterlibatan mafia proyek dalam proses tender di Aceh, hingga temuan-temuan lainnya yag berpotensi melanggar aturan. Bahkan, proses lelang yang notabenenya menggunakan sistem IT akan lebih mudah dibuktikan pelanggarannya secara digital forensik.

“Jika keberadaan Pansus hanya untuk mewadahi dan menjembatani pengamanan tender pokir maka semua harapan publik akan kinerja maksimal pansus PBJ akan menjadi hampa, dan hanya seperti macan ompong belaka, padahal keberadaan Pansus sangat penting untuk menjalankan fungsi pengawasan yang melekat pada legislatif. Apalagi, yang sudah-sudah biasanya kinerja pansus sering berakhir tanpa kejelasan ending, namun kali ini kita berharap benar-benar menghasilkan temuan hingga rekomendasi yang mesti ditindaklanjuti untuk membuktikan bahwa rakyat Aceh masih sangat layak berharap kepada kinerja maksimal para wakilnya di legislatif Aceh,” katanya.

Previous Post

Penuhi Janji, Syech Fadhil Jadi Orangtua Asuh Enam Siswa Pulo Aceh

Next Post

Warga Prancis Unjuk Rasa Lagi Protes Aturan Pengendalian Covid-19

Next Post

Warga Prancis Unjuk Rasa Lagi Protes Aturan Pengendalian Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Mengeja Arti Persaudaraan dari Dapur Kenduri Maulid

Mengeja Arti Persaudaraan dari Dapur Kenduri Maulid

24/08/2026
Vokalis Seuramoë Reggae Teuku Andie Meninggal Dunia

Vokalis Seuramoë Reggae Teuku Andie Meninggal Dunia

24/08/2026
Wali Kota Serahkan Dokumen RKUA PPAS Perubahan ke DPRK Banda Aceh

Wali Kota Serahkan Dokumen RKUA PPAS Perubahan ke DPRK Banda Aceh

24/08/2026
Pemkab Aceh Besar Distribusikan Air ke Sawah Terdampak Kekeringan

Pemkab Aceh Besar Distribusikan Air ke Sawah Terdampak Kekeringan

24/08/2026
Al-Farlaky Pimpin Rapat Percepatan Huntap, Tekankan Data Akurat dan Kualitas Pembangunan

Al-Farlaky Pimpin Rapat Percepatan Huntap, Tekankan Data Akurat dan Kualitas Pembangunan

24/08/2026

Terpopuler

Polda Aceh Bidik Calon Tersangka Korupsi Pengadaan Bebek Petelur

Polda Aceh Bidik Calon Tersangka Korupsi Pengadaan Bebek Petelur

23/08/2026

Para Sekda Loyalis yang ‘Tumbang’ di Tahun Kedua Mualem-Dekfad

Pansus PBJ DPRA Didesak Gandeng BPKP RI dan LKPP Lakukan Audit Forensik Pelaksanaan Tender

Presiden atau Gubernur Yang Berhentikan Sekda?

Vokalis Seuramoë Reggae Teuku Andie Meninggal Dunia

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com