Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Forkopimda Banda Aceh Tindaklanjuti Instruksi Mendagri

Admin1 by Admin1
11/08/2021
in Nanggroe
0
Forkopimda Banda Aceh Tindaklanjuti Instruksi Mendagri

Banda Aceh – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banda Aceh menggelar rapat membahas penanganan Covid-19 untuk menindaklanjuti Inmendagri Nomor 31 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Papua.

Di Inmendagri Nomor 31, Kota Banda Aceh menjadi salah-satu kota di luar Jawa-Bali yang harus menerapkan PPKM level 4, setelah minggu lalu turun ke level 3.

Rapat digelar, Selasa (10/1/2021) yang dipimpin langsung Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman di pendopo.

Hadir Wakil Ketua DPRK Usman, Wakapolres AKBP Satya Yudha Prakasa, Kasdim 0101/BS Letkol Inf M Fahdi SH, Ketua Mahkamah Syar’iyah, unsur Kejaksaan, Sekdakota Amiruddin, para Asisten dan sejumlah Kepala SKPK terkait jajaran Pemko Banda Aceh.

Pada rapat ini, Forkopimda sepakat PPKM diperpanjang di Banda Aceh dengan melakukan penguatan di berbagai sektor sesuai poin-poin yang tertuang dalam Inmendagri Nomor 31 Tahun 2021.

Namun ada beberapa sektor yang dilakukan penyesuaian dengan mengedepankan kearifan lokal, yakni rumah ibadah tidak ditutup. Hanya saja kegiatan ibadah diminta dilakukan dengan prokes ketat.

Kegiatan makan minum di warung, cafe, restoran dan sejenisnya masih sama dengan yang tertuang dalam Instruksi Wali Kota Nomor 12 yang lalu, dimana operasionalnya diizinkan sampai dengan pukul 22.00 WIB, dimana juga harus dilakukan dengan protokol kesehatan.

Poin poin tersebut akan dituangkan dalam Instruksi Wali Kota (Inwal) yang akan segera dikeluarkan. Inwal tersebut berlaku mulai dari 10 Agustus sampai 23 Agustus.

Sesuai kesepakatan Forkopimda, nantinya dalam Inwal yang baru akan diatur soal kegiatan belajar mengajar di sekolah, dimana akan diterapkan kembali sistem daring atau online.

“Memang baru beberapa hari kita mulai tatap muka, tapi ini sudah ada amanah Inmendagri, dan kita harus terapkan lagi sistem daring atau online,” kata Aminullah.

Lanjutnya, selain amanah Inmendagri, kebijakan itu juga dilakukan karena kondisi perkembangan kasus Covid di Banda Aceh dalam seminggu terakhir meningkat pesat.

“Dalam seminggu terakhir penularan virus corona luar biasa, rata-rata dalam sepekan ada 65 orang yang positif, meninggal rata-rata 2 jiwa per hari, dan nakes yang positif ada 3 orang per hari,” ungkap Aminullah.

Ia pun meminta kepada seluruh masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan dengan disiplin mematuhi prokes, selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

Ia juga meminta seluruh masyarakat mengurangi mobilitas dan menjalankan pembatasan sosial.

“Mari kita terus berikhtiar dan terus berdoa kepada Allah agar pandemi berakhir sehingga kita bisa melakukan aktifitas seperti sebelum pandemi melanda,” harap wali kota.[]

Previous Post

Wali Kota: Banda Aceh PPKM Level 4

Next Post

Guru MIN 3 Nagan Raya Lolos Verifikasi Festival Video Pendek

Next Post
Guru MIN 3 Nagan Raya Lolos Verifikasi Festival Video Pendek

Guru MIN 3 Nagan Raya Lolos Verifikasi Festival Video Pendek

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Illiza Tutup Pelatihan Desain Kipas Souvenir Bambu

Illiza Tutup Pelatihan Desain Kipas Souvenir Bambu

23/08/2026
BPMA Mulai Verifikasi Faktual Sumur Minyak Rakyat di Aceh Timur

BPMA Mulai Verifikasi Faktual Sumur Minyak Rakyat di Aceh Timur

23/08/2026
Inggris Minta Warga Muslim & Asia Hemat Air saat Wudhu-Cuci Beras

Inggris Minta Warga Muslim & Asia Hemat Air saat Wudhu-Cuci Beras

23/08/2026
Malaysia Pilih Diplomatik ASEAN Atasi Kabut Asap dari Indonesia

Malaysia Pilih Diplomatik ASEAN Atasi Kabut Asap dari Indonesia

23/08/2026
Menteri Ekraf Dorong Taman Iskandar Muda Perkuat Talenta Muda Aceh

Menteri Ekraf Dorong Taman Iskandar Muda Perkuat Talenta Muda Aceh

22/08/2026

Terpopuler

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

21/08/2026

Forkopimda Banda Aceh Tindaklanjuti Instruksi Mendagri

Disdikbud Aceh Besar Uji Coba Virtual Learning Literasi-Numerasi SD

Ohku, Negara Rugi Rp1 Triliun akibat Penyalahgunaan BBM di Aceh

Kutukan Sumber Daya di Tanah Rencong: Mengapa Aceh Tetap Miskin di Tengah Ledakan Tambang?

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com