Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Opini

[Opini] Upaya Cegah Korupsi di Daerah

Admin1 by Admin1
14/08/2021
in Opini
0
[Opini] Upaya Cegah Korupsi di Daerah

Oleh  Subhan Tomi. Penulis adalah ASN Pemkab Singkil.

Kita prihatin korupsi masih juga terjadi di pusat dan daerah, deretan berita media massa setiap hari tak pernah lepas dari isu korupsi ada ratusan kepala daerah yang terjerat kasus tersebut, padahal sudah lama kita memerangi tindak korupsi.

Korupsi yang merupakan kejahatan terorganisasi, ternyata tidak lagi dimonopoli oleh penyelenggara negara di tingkat pusat. Era otonomi daerah dan desentralisasi kekuasaan justru menumbuhkan “raja-raja kecil” yang melanggengkan praktik korupsi di daerah.

Bila kita amati dan rasakan lebih dalam ternyata korupsi mempunyai dampak dan pengaruh yang besar terhadap kondisi suatu bangsa, salah satunya  yaitu timbulnya permasalah kemiskinan. Korupsi adalah produk dari sikap hidup satu kelompok masyarakat yang menyalahgunakan kewenangan yang dimiliki dengan semena-mena.

Semangat pencegahan dan pemberantasan korupsi harus terus dikobarkan dan tidak boleh padam. pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh pemerintah dan aparat penegak hukum terus saja digelorakan sampai saat sekarang ini, seperti hadirnya Monitoring Center for Prevention atau MCP KPK dengan melakukan Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) korupsi.

Sesuai dengan  Trisula fungsi KPK yakni melakukan pendidikan antikorupsi agar orang tidak mau melakukan korupsi, melakukan pencegahan agar orang tidak bisa korupsi serta melakukan penindakan agar orang jera berbuat korupsi, dalam program MCP KPK di titik beratkan pada pencegahan.

Program MCP KPK dan kegiatan Korsupgah yang bertujuan untuk mendorong pemerintah daerah dalam penyelenggaraan tata kelola keuangan pemerintah lebih transparan dan akuntabel.

Ada 8 area intervensi yang dilakukan KPK, yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan (pelayanan terpadu satu pintu), aparat pengawasan intern pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola dana desa.

Yang kemudian menjadi titik rawan pada permasalahan korupsi di Indonesia, dengan begitu hebatnya wewenang kepala daerah didalam perencanaan, pelaksanaan, penunjukan dari 8 area rawan tersebut sehingga dapat berefek negatif pada suatu keberlanjutan pembangunan di Indonesia.

Bagaimana kita menyaksikan banyak nya kepala daerah atau pejabat tertangkap tangan menerima fee proyek dari pengadaan barang dan jasa pemerintah, adanya pungli terhadap suatu perizinan, tidak optimalnya pajak daerah sehingga tidak tercapai nya target pendapat asli daerah, amburadul nya tata kelola dana desa, tidak baiknya tata kelola manajemen ASN sehingga berakibat buruk nya pelayanan publik ke masyarakat, karena program dan perencanaan kegiatan yang tumpang tindih terhadap program daerah tentu sangat merugikan daerah.

Hadirnya MCP tersebut merupakan mekanisme monitoring dan pembinaan oleh KPK untuk meminimalisir dan mencegah terjadinya korupsi dalam pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang dapat diakses masyarakat secara online pada aplikasi Jaringan Pencegahan Korupsi Indonesia.

Walaupun terobosan telah di ciptakan oleh KPK tetap saja ada korupsi, terlebih pada saat kita dilanda pandemi COVID-19, sangat miris wahai para koruptor gunakan hati nurani mu, jangan menurut kan hawa nafsu belaka. Tetapi selama transparansi dijalankan dan bisa dipertanggung jawabkan maka tidak perlu ragu.

Menurut penulis ini sangat baik bagi daerah untuk mengikuti arah KPK sehingga ke depan makin bagus pengelolaan pembangunan yang dilakukan oleh daerah sehingga  penanganan korupsi  mengutamakan pencegahan. []

Previous Post

Pertanyakan Kelanjutan Hak Angket, KPA : Marwah DPRA Dipertaruhkan di Mata Rakyat

Next Post

Tiket Barcelona Tak Laku Pasca Lionel Messi Hengkang

Next Post
Tiket Barcelona Tak Laku Pasca Lionel Messi Hengkang

Tiket Barcelona Tak Laku Pasca Lionel Messi Hengkang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Illiza Tutup Pelatihan Desain Kipas Souvenir Bambu

Illiza Tutup Pelatihan Desain Kipas Souvenir Bambu

23/08/2026
BPMA Mulai Verifikasi Faktual Sumur Minyak Rakyat di Aceh Timur

BPMA Mulai Verifikasi Faktual Sumur Minyak Rakyat di Aceh Timur

23/08/2026
Inggris Minta Warga Muslim & Asia Hemat Air saat Wudhu-Cuci Beras

Inggris Minta Warga Muslim & Asia Hemat Air saat Wudhu-Cuci Beras

23/08/2026
Malaysia Pilih Diplomatik ASEAN Atasi Kabut Asap dari Indonesia

Malaysia Pilih Diplomatik ASEAN Atasi Kabut Asap dari Indonesia

23/08/2026
Menteri Ekraf Dorong Taman Iskandar Muda Perkuat Talenta Muda Aceh

Menteri Ekraf Dorong Taman Iskandar Muda Perkuat Talenta Muda Aceh

22/08/2026

Terpopuler

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

21/08/2026

[Opini] Upaya Cegah Korupsi di Daerah

Disdikbud Aceh Besar Uji Coba Virtual Learning Literasi-Numerasi SD

Ohku, Negara Rugi Rp1 Triliun akibat Penyalahgunaan BBM di Aceh

Kutukan Sumber Daya di Tanah Rencong: Mengapa Aceh Tetap Miskin di Tengah Ledakan Tambang?

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com