Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Wali Kota Launching Aplikasi “Sitimphan” KIP Banda Aceh

Admin1 by Admin1
25/08/2021
in Nanggroe
0
Wali Kota Launching Aplikasi “Sitimphan” KIP Banda Aceh

Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman meluncurkan secara resmi aplikasi Sistem Informasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (Sitimphan) milik Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh secara daring di pendopo, Selasa 24 Agustus 2021.

Dalam sambutannya, wali kota mengucapkan selamat dan sukses kepada KIP Banda Aceh yang telah melahirkan aplikasi dalam rangka menjalankan amanat UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu tersebut. “KIP Kota Banda Aceh juga kami rasa perlu mendapatkan apresiasi atas lahirnya inovasi yang sangat penting ini,” ujarnya.

Ia mengharapkan dengan hadirnya Sitimphan dapat memudahkan masyarakat agar bisa berpartisipasi dalam menyukseskan pemilu yang berkualitas. “Melalui aplikasi ini, masyarakat kita harapkan juga bisa memberikan tanggapan maupun respon secara online. Tentu hal ini sangat membantu dan memudahkan masyarakat dalam mengurangi mobilitasnya di tengah wabah Covid-19.”

Di samping itu, yang tak kalah penting adalah sebagaimana harapan semua pihak, aplikasi Sitimphan benar-benar dapat menjadi solusi atas perubahan-perubahan data pemilih saat pemilu dilaksanakan. “Selama ini, proses pemutakhiran data pemilih dilaksanakan hanya ketika pemilu atau pilkada akan diselenggarakan, bisa jadi lima tahun sekali,” ujarnya.

“Kalau begitu, dapat dibayangkan bagaimana perubahan data pemilih yang terjadi selama lima tahun, yang disebabkan oleh adanya migrasi kependudukan, munculnya pemilih pemula, dan kerap adanya pemilih ganda. Belum lagi akumulasi data dalam jumlah besar yang harus diperbarui selama lima tahunan,” ujarnya lagi.

Selain pemutakhiran data melalui aplikasi, secara teknis, wali kota juga mengharapkan KIP untuk terus melakukan koordinasi intensif tiga bulan sekali atau tiap semester untuk memutakhirkan data bersama dinas dan stakeholder terkait. “Dengan demikian, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan akan menjadi solusi untuk mendapatkan data yang komprehensif, akurat, dan mutakhir.”

“Sekali lagi, saya mengucapkan selamat dan sukses kepada KIP Kota Banda Aceh atas hadirnya aplikasi Sitimphan. Semoga dengan adanya aplikasi ini, KIP Banda Aceh dapat melakukan pemutakhiran data secara berkala sehingga setiap bulan, semua pihak yang berkepentingan, khususnya masyarakat dan pihak terkait lainnya senantiasa mendapatkan sajian data terbaru,” ujar Aminullah.

Di tempat terpisah, Ketua KIP Banda Aceh Indra Milwady mengatakan sesuai UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, KPU Kabupaten/Kota berkewajiban untuk melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Namun menurutnya, selama ini data pemilih selalu menjadi persoalan krusial dalam setiap penyelenggaraan pemilu. “Oleh sebab itu, kami melahirkan Sitimphan, sebuah aplikasi untuk menjembatani para pemilih untuk melakukan pengecekan data secara mandiri dan langsung,” katanya.

Lewat Sitimphan, warga dapat melakukan login dengan nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). “Bila tidak terdaftar, di situ ada fitur-fitur sehingga kita bisa langsung koreksi dan konfirmasi ke dinas terkait. Saat ini Sitimphan sudah tersedia di playstore dan sudah bisa diunduh oleh masyarakat. Terima kasih kepada wali kota dan stakeholder lainnya yang telah mendukung lahirnya aplikasi ini,” kata Indra.

Previous Post

Hanya Aceh dan Papua yang Alami Kenaikan Kasus Aktif Covid

Next Post

Jadi Juri Lomba Masak, Nurmiati Ajak Masyarakat Cintai Masakan Daerah

Next Post
Jadi Juri Lomba Masak, Nurmiati Ajak Masyarakat Cintai Masakan Daerah

Jadi Juri Lomba Masak, Nurmiati Ajak Masyarakat Cintai Masakan Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemko Banda Aceh kembali Gelar Pasar Murah Daging Meugang Rp150 Perkilogram

Pemko Banda Aceh kembali Gelar Pasar Murah Daging Meugang Rp150 Perkilogram

25/05/2026
Jelang Idul Adha, Pemkab Pidie Jaya Gelontorkan Pangan Murah Tekan Lonjakan Harga

Jelang Idul Adha, Pemkab Pidie Jaya Gelontorkan Pangan Murah Tekan Lonjakan Harga

25/05/2026
Simpang Ulim Jadi Pusat Takbir Keliling Idul Adha, Bupati Al- Farlaky Ajak Meriahkan Syiar Islam

Simpang Ulim Jadi Pusat Takbir Keliling Idul Adha, Bupati Al- Farlaky Ajak Meriahkan Syiar Islam

25/05/2026
Kejari Aceh Barat Perkuat Pengawasan Alokasi Dana Desa di 321 Gampong

Kejari Aceh Barat Perkuat Pengawasan Alokasi Dana Desa di 321 Gampong

25/05/2026
Kankemenag Aceh Tenggara Intensifkan Pencegahan Pernikahan Dini di Madrasah

Kankemenag Aceh Tenggara Intensifkan Pencegahan Pernikahan Dini di Madrasah

25/05/2026

Terpopuler

Sabtu Malam, Listrik Kembali Padam di Pesisir Aceh Besar

Tuanku Muhammad Minta Sistem Kelistrikan Aceh Merdeka dari Sumbagut

24/05/2026

Pemutaran Film “Pesta Babi” di Temas River Park Berlangsung Khidmat, Bahas Krisis Lingkungan dan Papua

Panjat Tebing Perdana Ikut O2SN, Sekolah Kirim Atlet Muda ke Pertandingan

PLN Aceh Terapkan Pemadaman Bergilir

Jelang Libur Iduladha, Pesantren Al Zahrah Lakukan Terobosan Baru Ini!

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com