Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Wisma di Meulaboh Disegel Usai Digerebek Pasangan ‘Poh Bandet’

Admin1 by Admin1
31/08/2021
in Lintas Barat Selatan
0
Wisma di Meulaboh Disegel Usai Digerebek Pasangan ‘Poh Bandet’

Petugas gabungan dari Satpol PP, Polisi Syariat, TNI, dan Polri di Kabupaten Aceh Barat, menyegel tempat penginapan karena menjadi tempat prostitusi. Foto/iNews TV/Afsah

MEULABOH – Sebuah wisma di Jalan Sultan Iskandar Muda Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Aceh, disegel oleh petugas gabungan dari Satpol PP, Polisi Syariat, TNI, dan Polri, karena kedapatan menjadi tempat praktik protitusi yang dikendalikan oleh pekerja wisma.

Selain menyegel penginapan kelas melati tersebut, petugas gabungan juga meringkus empat orang yang terdiri dari dua pelaku prostitusi, dan dua orang lagi pengelola wisma yang diduga sebagai mucikari serta penyedia tempat prostitusi.

Kepala Satpol PP Kabupaten Aceh Barat, Dodi Bima Saputra mengatakan, dalam penyelidikan petugas, untuk bisa melakukan prostitusi di wisama ini, pelanggan harus membayar sebesar Rp2 juta. Dari bukti-bukti itu, langsung dilakukan penutupan sesuai Qanun Aceh.

“Uang sebesar Rp2 juta tersebut, digunakan untuk biaya kamar selama satu hari. Tak hanya itu, jam untuk melakukan perbuatan asusila tersebut juga telah diatur oleh pengelola penginapan,” tuturnya.

Sebelumnya wisma ini sempat digerebek petugas dan warga, karena adanya pratik rostitusi. Dari hasil penggerebakan, petugas mendapati dua orang pelaku mesum, termasuk alat kontrasepsi bekas pakai. Kini para pelaku terancam hukuman cambuk di depan umum.

Sumber: sindonews.com

Previous Post

Pencapaian Vaksinasi Guru dan Pelajar di Aceh Masih Rendah

Next Post

Pembunuh Wanita ‘Sopir Taksi’ di Aceh Terancam Hukuman Mati

Next Post
Produser Hollywood Ditahan atas Penipuan soal Bantuan Corona

Pembunuh Wanita 'Sopir Taksi' di Aceh Terancam Hukuman Mati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Fakultas Syari’ah dan Tarbiyah UNISAI Jalin Kerja Sama Strategis dengan Pascasarjana UIN Ar-Raniry Banda Aceh

Fakultas Syari’ah dan Tarbiyah UNISAI Jalin Kerja Sama Strategis dengan Pascasarjana UIN Ar-Raniry Banda Aceh

13/10/2025
Kapolres Aceh Selatan Gelar Program ‘Sawaeu Kupi’

Kapolres Aceh Selatan Gelar Program ‘Sawaeu Kupi’

13/10/2025
Perpustakaan Kampung Uning Bersah Gelar Sosialisasi Membaca Nyaring

Perpustakaan Kampung Uning Bersah Gelar Sosialisasi Membaca Nyaring

13/10/2025
DPRA Dukung Aceh Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2028

DPRA Dukung Aceh Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2028

13/10/2025
Pelabuhan Krueng Geukuh Dinilai Masih Butuh Pendalaman Lagi

Pelabuhan Krueng Geukuh Dinilai Masih Butuh Pendalaman Lagi

13/10/2025

Terpopuler

Ini Daftar Lengkap Pejabat SKPA dan BPKS yang Dilantik Mualem

Ini Daftar Lengkap Pejabat SKPA dan BPKS yang Dilantik Mualem

11/10/2025

Kejati Aceh Tangkap DPO Terpidana Kasus TPPO Rohingya

Nyan, Ini Biaya yang Harus Dikeluarkan Pelaku UMKM Jika Ingin Berjualan di Area MTQ XXXII Aceh di Pidie Jaya

FPTI Abdya Kenalkan Wall Climbing pada Peserta Perjusami

Ohku, Semua Lapak Rakyat hingga Tenda Bazar ‘Akan Berbayar’ di MTQ Pidie Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com