BANDA ACEH – Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Aceh merasa bersyukur atas cepatnya proses pengurusan hingga penerimaan surat keputusan (SK) kenaikan pangkat dan pensiunnya. Sebanyak 3.949 SK kenaikan pangkat dan pensiun masa berlaku 1 Oktober 2021, mulai diterima ASN di Aceh pada 1 September 2021.
Kasubbag Umum dan Kepegawaian Satpol PP WH Aceh, Andriansyah, yang ikut pada prosesi penyerahan SK di Kantor Gubernur Aceh pada Rabu (1/9), juga mengapresiasi terobosan yang dilakukan pimpinan di Pemerintahan Aceh. Cepatnya penerimaan SK sebelum jatuh tempo waktunya merupakan reformasi birokrasi dan berbeda dari beberapa tahun sebelumnya.
“Sangat luarbiasa tepat waktu bahkan sebelum jatuh tempo. Ini sebuah terobosan yang luar biasa dimana sebelumnya belum pernah kita mengalaminya,” kata Andriansyah.
Andriansyah mengapresiasi kerja keras para aparatur di Badan Kepegawaian Aceh (BKA) dalam mempercepat penyelesaian SK kenaikan pangkat dan pensiun. Ia berharap kinerja yang demikian dapat terus dipertahankan oleh pimpinan di pemerintahan Aceh. Sebab banyak manfaat yang bisa diterima ASN.
Sementara itu, salah satu penerima SK kenaikan pangkat, staf Bagian Penadministrasian Rekan Medis dan Informasi Rumah Sakit Jiwa Aceh, Muslim,
merasa bersyukur, karena bisa menerima SK kenaikan pangkatnya lebih cepat. Ia mengatakan, proses pengusulan hingga penerimaan SK kenaikan pangkat kali ini berjalan lebih cepat dibanding pengurusan sebelum-sebelumnya.
“TMT kenaikan pangkat kami itu jatuhnya pada tanggal 1 Oktober dan Alhamdulillah kami bisa menerimanya satu bulan lebih cepat, tentu banyak manfaatnya bagi kami,”ujar Muslim.
Hal yang sama juga dirasakan Marlina Selian, Kasubbag TU UPTD BPKA Wilayah 22 Aceh Tenggara. Ia mengapresiasi Sekda Aceh dan seluruh unsur Badan Kepegawaian Aceh yang telah bekerja keras hingga bisa menyerahkan SK satu bulan lebih cepat.
“Selain itu, Saya juga senang dan bangga karena menerima SK langsung dari Pak Sekda Aceh. Kalau dulu SK yang kami terima dikirim dari Banda Aceh. Jadi rasanya beda,” ujar Marlinan.
Sebanyak 864 SK diserahkan Sekda Aceh pada Rabu (1/9) di Kantor Gubernur Aceh yang terdiri dari 772 SK Kenaikan Pangkat dan 92 SK pensiun. Kemudian, 864 SK tersebut juga merupakan bagian dari total 3.949 SK untuk ASN se Aceh yang diserahkan Sekda mulai tanggal 1sampai 10 September 2021[]