Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Tengah

Eks Kadis Pertanian Aceh Tenggara Jadi Tersangka Korupsi Bibit Jagung

Admin1 by Admin1
02/09/2021
in Lintas Tengah
0
Polisi Sasar Dugaan Korupsi di Pengadaan Wastafel Sekolah

Banda Aceh – Mantan Kepala Dinas Pertanian Aceh Tenggara, AB, ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan bibit jagung hibrida pada 2020. Dia diduga melakukan markup sehingga merugikan negara Rp 1 miliar.

“Ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu AB, SP selaku PPK, KN selaku Kabid Perkebunan Dinas Pertanian, dan KP selaku kontraktor pelaksana,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara Syaifullah dalam keterangan kepada wartawan, Kamis (2/9/2021).

Syaifullah menjelaskan kasus bermula saat Dinas Pertanian Aceh Tenggara menganggarkan Rp 2,9 miliar untuk pengadaan bibit jagung dengan volume pekerjaan sebesar 29.400 kg atau 1.470 kotak. Anggaran itu bersumber dari APBK-Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Aceh Tenggara Tahun 2020.

Untuk pengadaan tersebut, kata Syaifullah, tersangka AB, KP, KN bertemu pihak distributor di Medan, Sumatera Utara (Sumut), pada Januari 2020. Dalam pertemuan itu, pihak distributor mengaku bibit tersedia dengan harga Rp 68 ribu per kilogram.

Pada Oktober 2020, pihak distributor kembali bertemu dengan pihak rekanan, yakni KP dan KN. Dalam pertemuan lanjutan, pihak distributor disebut menawarkan harga bibit Rp 65 ribu per kilogram.

“Namun kemudian dilakukan penawaran kembali oleh KP dan KN sehingga disepakati harga bibit jagung hibrida NK 017 sebesar Rp 62.500 per kilogram,” jelas Syaifullah.

Menurutnya, setelah ada kesepakatan harga, SP mengajukan permohonan lelang pekerjaan pada 7 September 2020 dengan harga perkiraan sendiri (HPS) Rp 98 ribu per kilogram. Proses tender dimenangi PT Fatara Julindo Putra.

“Selanjutnya pada 27 November 2020 dilakukan pengiriman bibit jagung NK017 sebanyak 29.400 kg sekali angkut ke PT Fatara Julindo Putra di Kutacane,” ujar Syaifullah.

“Akibat perbuatan para tersangka, terjadi kerugian negara Rp 1 miliar,” lanjutnya.

Kejari Aceh Tenggara menjerat keempat tersangka dengan Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 3 juncto Pasal 18 ayat (1) huruf b UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan sampai saat ini berjumlah 18 orang,” ujarnya.

Sumber: detik.com

Previous Post

Area Tangkapan Nelayan Hilang Akibat Tumpahan Minyak di Aceh

Next Post

Mensos Akhiri Kunker, Nyatakan Salut dan Bangga Atas Kinerja Jajaran Dinsos di Aceh

Next Post
Mensos Akhiri Kunker, Nyatakan Salut dan Bangga Atas Kinerja Jajaran Dinsos di Aceh

Mensos Akhiri Kunker, Nyatakan Salut dan Bangga Atas Kinerja Jajaran Dinsos di Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Rayakan HUT, Demokrat Pidie Gelar Lomba Rakyat

Rayakan HUT, Demokrat Pidie Gelar Lomba Rakyat

23/08/2026
Ratusan Hektare Kebun di Tepi Krueng Babahrot Terancam Erosi

Ratusan Hektare Kebun di Tepi Krueng Babahrot Terancam Erosi

23/08/2026
YARA Minta Kasus Penganiayaan Siswa SMA di Bener Meriah Ditindak Tegas

YARA Minta Kasus Penganiayaan Siswa SMA di Bener Meriah Ditindak Tegas

23/08/2026
Para Sekda Loyalis yang ‘Tumbang’ di Tahun Kedua Mualem-Dekfad

Para Sekda Loyalis yang ‘Tumbang’ di Tahun Kedua Mualem-Dekfad

23/08/2026
Dr. Safaruddin Sabet Gelar Best Player Piala Pangdam IM Cup 2026, Gemilangkan Nama Daerah ke Provinsi

Dr. Safaruddin Sabet Gelar Best Player Piala Pangdam IM Cup 2026, Gemilangkan Nama Daerah ke Provinsi

23/08/2026

Terpopuler

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

21/08/2026

Para Sekda Loyalis yang ‘Tumbang’ di Tahun Kedua Mualem-Dekfad

Eks Kadis Pertanian Aceh Tenggara Jadi Tersangka Korupsi Bibit Jagung

Dr. Safaruddin Bawa Tim Sepak Bola Kodim Abdya Sebagai Juara Piala Pangdam IM Cup Tahun 2026

Polda Aceh Bidik Calon Tersangka Korupsi Pengadaan Bebek Petelur

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com