Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Novel Baswedan Sebut Nasib Pegawai KPK Tak Lolos TWK Berada di Tangan Jokowi

Admin1 by Admin1
10/09/2021
in Nasional
0
Novel Baswedan Sebut Nasib Pegawai KPK Tak Lolos TWK Berada di Tangan Jokowi

ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan mengatakan nasib pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) bergantung pada keputusan Presiden Joko Widodo.

“Mengingat sesuai dengan judicial review dari MA yang menyatakan bahwa tindak lanjut dari TMS adalah domain pemerintah, maka selanjutnya hanya menunggu respon dari Presiden terkahit hal ini,” kata Novel lewat keterangan tertulis, Kamis, 9 September 2021.

Sebelumnya, Mahkamah Agung menolak gugatan uji materiil yang diajukan sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi mengenai Tes Wawasan Kebangsaan yang termuat dalam Peraturan Komisi Nomor 1 Tahun 2021. MA mendasarkan putusannya atas tiga pertimbangan.

Menurut Novel, putusan MA menyebutkan bahwa norma TWK dinyatakan sah, namun tindak lanjut atas hasil tes ada di tangan pemerintah. Terlepas dari putusan itu, Novel mengatakan bahwa dalam pemeriksaan Ombudsman RI dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menemukan banyak perbuatan melanggar hukum dari tes itu.

Dia mengatakan pegawai yang dinyatakan tak lolos sudah menyampaikan keberatan pada pimpinan KPK, namun ditolak. Pegawai lantas mengajukan banding administrasi kepada Presiden selaku atasan pimpinan KPK pada Juli 2021, namun belum dijawab.

“Berdasarkan hal-hal tersebut, dengan telah dikeluarkan keputusan Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, banding Administasi, rekomendasi Ombudsman RI dan rekomendasi Komnas HAM maka sekarang hanya menunggu penyelesaian masalah ini dari Presiden,” kata Novel Baswedan.

Sumber: Tempo.co

Previous Post

Hari Pertama Bertugas, Kapolres Aceh Tengah Lakukan Monitoring Vaksin Merdeka

Next Post

Militer Minta Bank Sentral Guinea Bekukan Rekening Milik Pemerintah

Next Post
Militer Minta Bank Sentral Guinea Bekukan Rekening Milik Pemerintah

Militer Minta Bank Sentral Guinea Bekukan Rekening Milik Pemerintah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Terkait Gaji, Guru PPPK Paruh Waktu Abdya Apresiasi Komitmen Bupati Dr. Safaruddin

Terkait Gaji, Guru PPPK Paruh Waktu Abdya Apresiasi Komitmen Bupati Dr. Safaruddin

04/07/2026
Kerja Keras Bupati Dr. Safaruddin Lobi Pusat, Petani Abdya Senyum Bahagia

Kerja Keras Bupati Dr. Safaruddin Lobi Pusat, Petani Abdya Senyum Bahagia

04/07/2026
STAI Nusantara Buka Magister Studi Islam, Dr. Safwan: Saatnya Manuskrip Ulama Aceh Menjadi Rujukan Ilmu Pengetahuan Modern

STAI Nusantara Buka Magister Studi Islam, Dr. Safwan: Saatnya Manuskrip Ulama Aceh Menjadi Rujukan Ilmu Pengetahuan Modern

04/07/2026
Wakil Ketua DPRK Banda Aceh: Pendidikan Diniyah Kunci Membangun Generasi Berkarakter

Wakil Ketua DPRK Banda Aceh: Pendidikan Diniyah Kunci Membangun Generasi Berkarakter

04/07/2026
Direktorat Jenderal Pajak Diminta Sosialisasi dan Edukasikasikan Pajak ke Pelaku Usaha

Direktorat Jenderal Pajak Diminta Sosialisasi dan Edukasikasikan Pajak ke Pelaku Usaha

04/07/2026

Terpopuler

Novel Baswedan Sebut Nasib Pegawai KPK Tak Lolos TWK Berada di Tangan Jokowi

Novel Baswedan Sebut Nasib Pegawai KPK Tak Lolos TWK Berada di Tangan Jokowi

10/09/2021

Ketua DPRK Pidie Jaya: APBK Harus Jadi Mesin Pencipta Lapangan Kerja, Bukan Sekadar Anggaran Belanja

Daftar Lengkap 16 Tim Negara Lolos ke 16 Besar Piala Dunia 2026

Ohku, Kas Ada Tapi Gaji Belum Cair: Tunggakan Aparatur Gampong Pidie Jaya Capai Rp14,4 Miliar

STAI Nusantara Buka Magister Studi Islam, Dr. Safwan: Saatnya Manuskrip Ulama Aceh Menjadi Rujukan Ilmu Pengetahuan Modern

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com