MEUREUDU – Saat ini status “Zona Merah” disandang oleh Kabupaten Pidie Jaya hingga kabupaten yang memiliki delapan kecamatan tersebut memberlakukan PPKM level-3.
Sebagai upaya menekan penyebaran dan penularan Covid-19 serta keluar dari zona merah, Pemkab Pidie Jaya akan mempercepat realiasi vaksinasi kepada pegawai pemerintah maupun masyarakat.
Juru bicara Pemkab Pidie Jaya, Fakhri Abdul Mutaleb, SH, Kamis malam mengatakan, Pemkab Pidie Jaya telah mengambil langkah-langkah penting sebagai upaya menekan penyebaran dan penularan Covid-19 di masyarakat serta keluar dari zona merah.
Langkah-langkah penting itu adalah, percepatan pelaksanaan vaksin kepada masyarakat. Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), THL maupun bakti di lingkungan Pemkab Pidie Jaya akan dilakukan langkah khusus untuk mempercepat realisasi vaksinasi ini.
“Sesuai dengan surat Sekda Pidie Jaya tanggal 9 September 2021, kepala OPD diminta untuk menyampaikan data seluruh pegawai ASN, THL dan bakti yang sudah diberika vaksin dosis 1 dan 2 dengan melampirkan sertifikat vaksin,” ujar Fakhri Abdul Muthaleb Yang saat ini mejabat Kabag Humas dan Protokoler Pidie Jaya.
Dan bagi ASN, THL dan tenaga bakti yang belum mendapatkan vaksin, untuk segera ke pos pelayanan vaksin Covid-19 terdekat untuk Melakukan Vaksinasi.[]










