BLANGPIDIE – Kepala Kepolisian Resor Aceh Barat Daya, AKBP Muhammad Nasution, SIK memimpin pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seulawah-2021 yang berlangsung di halaman Mapolres setempat, Senin pagi (20/09/2021).
Apel terlihat dihadiri oleh, Kapolres Abdya, Wakil Bupati Abdya, Dandim 0110/Abdya, Kajari Abdya Diwakili, Waka Polres Abdya, Kadis Perhubungan Abdya, Kepala Jasa Raharja Abdya, Kasubden Pom Persiapan IM-2 Blangpidie, Kasat Pol PP/WH Abdya, Kepala BPBK Abdya, Para Perwira Polres Abdya dan Para Kapolsek Polres Abdya.
Peserta Apel melibatkan Peleton Kodim 0110/ Abdya, Peleton Sat Sabhara, Peleton Sat Intelkam dan Reskrim, Peleton Sat Lantas, Peleton Satu Pol Pp & WH, Peleton Dinas Perhubungan dan BPBK/Pemadam Kebakaran.
Dalam rangkaian Apel, Kapolres menyematkan pita tanda Operasi Patuh Seulawah-2021 secara simbolis kepada perwakilan dari Kepolisian, Pom, Dinas Perhubungan.
Dalam sambutannya Kapolres Abdya Muhammad Nasution, SIK membacakan Amanat Kapolda Aceh yang intinya bahwa dengan Operasi Patuh, Polri Siap meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas sebagai implementasi kebijakan promoter Kapolri di bidang Kamseltibcarlantas.
Berdasarkan analisa dan evaluasi Kamseltibcarlantas tahun 2019 dan 2020 di wilayah hukum Polda Aceh diperoleh data sebagai berikut;
Pada tahun 2019 terdapat 57 kasus dan tahun 2020 meningkat menjadi 63 kejadian dengan persentase 10 persen korban meninggal dunia terjadi kenaikan, dari 6 orang menjadi 21 orang.
Pada tahun 2019 terdapat 10.425 pelanggaran, yang diselesaikan dengan tilang sebanyak 8.677 kasus dan 1.748 teguran.
“Angka ini terjadi peningkatan pada tahun 2020 yaitu 25.103 pelanggaran, yang diselesaikan dengan tilang sebanyak 11.273 kasus dan 13.830 teguran. Tingginya angka kecelakaan Lalu Lintas, sangat berkolerasi terhadap jumlah fatalitas korban, baik korban meninggal dunia, luka berat maupun luka ringan. guna mengatasi permasalahan lalu lintas tersebut, perlu dilakukan berbagai upaya untuk mewujudkan situasi Kamseltibcarlantas,” papar Muhammad Nasution.
Lanjutnya lagi. Hal tersebut di atas merupakan permasalahan yang kompleks dan tidak dapat ditangani oleh Polri sendiri, akan tetapi diperlukan adanya sinergisitas antar pemangku kepentingan dalam menemukan akar masalah dan menentukan solusi penyelesaiannya secara tuntas dan menyeluruh.
Sebagai penutup, Ia menjelaskan pada Ops Patuh Seulawah-2021 kali ini tidak ada Penegakkan Hukum (Gakum), terkecuali kepada pelanggar yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, seperti tidak menggunakan helm, tidak melengkapi surat-surat kendaraan, menerobos lampu merah serta melanggar peraturan berlalu lintas yang lainnya.
“Operasi Patuh Selawah digelar mulai tanggal 20 September sampai dengan 3 Oktober 2021. Ditengah pandemi Covid-19, diharapkan seluruh personel yang bertugas dilapangan agar tetap memperhatikan protokol kesehatan dan selalu menjaga diri,” demikian pungkas Kapolres Muhammad Nasution.
Reporter: Rusman










