Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Korda BEM Nusantara Provinsi Aceh Dukung MK Selesaikan Polemik Pegawai KPK Tak Lulus TWK

Admin1 by Admin1
27/09/2021
in Nanggroe
0
Korda BEM Nusantara Provinsi Aceh Dukung MK Selesaikan Polemik Pegawai KPK Tak Lulus TWK

Korda BEM Nusantara Provinsi Aceh, Chaidir Furrazinur dorong MK selesaikan polemik pegawai KPK tak lulus TWK. FOTO/IST

BANDA ACEH – Penyidik senior Novel Baswedan beserta 55 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lainnya hanya akan bertugas di KPK sampai akhir September 2021. Hal tersebut karena mereka tidak lulus dalam seleksi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) beberapa waktu lalu.

Menanggapi hal ini, Koordinator Daerah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Provinsi Aceh, Chaidir Furrazinur ikut angkat bicara. Menurutnya, permasalahan saat ini terkait pemecatan dari 54 pegawai KPK yang tidak lulus seleksi TWK sangat disayangkan jika tidak bisa lanjut ke proses hukum.

“Karena seperti yang kita ketahui, tugas KPK adalah memberantas korupsi. Dan ini sama halnya dengan menjaga negara, maka dari itu kita juga harus menaati proses hukum yang berlaku di Indonesia,” tutur Chaidir, Minggu (26/9/2021).

Chaidir berharap, agar proses hukum bagi 56 pegawai KPK tersebut bisa segera menemukan titik terang. Sehingga, Indonesia bisa dapat mewujudkan keadilan bagi warganya. Dirinya juga meminta kepada semuanya untuk mendukung dan menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam penyelesaian proses hukum 56 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus TWK.

“Karena bagaimana pun hukum saat ini pada jenjang konstitusi ada di MK. Biarkan MK menyelesaikan perkara ini sebagaimana mestinya. Sehingga bisa mempercepat penyelesaian perkara ini. Semoga juga KPK bisa lekas sembuh dan tidak goyang dalam memberantas korupsi di Indonesia,” ujarnya.

Perlu diketahui, sebelumnya para pegawai KPK termasuk penyidik senior Novel Baswedan tidak memenuhi syarat untuk dialihkan statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Kemudian, beredar Berita Acara Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Asesmen yang tertulis bahwa 56 pegawai tidak bisa dibina dan akan diberhentikan secara terhormat sampai dengan 1 November 2021.

Sumber: sindonews.com

Previous Post

Harga Emas Antam Hari Ini Stabil di Rp 918 ribu per Gram

Next Post

Ditolak DPR Aceh, Ranpergub LPJ APBA 2020 Disetujui Mendagri

Next Post
Sejumlah Anggota DPR Aceh Sempat Protes di Paripurna LKPJ Gubernur Aceh 2019

Ditolak DPR Aceh, Ranpergub LPJ APBA 2020 Disetujui Mendagri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Dari Kampus ke Dunia Kerja: Mahasiswa Ilmu Komputer UBBG Perkuat Kompetensi Digital di BMKG Mata Ie

Dari Kampus ke Dunia Kerja: Mahasiswa Ilmu Komputer UBBG Perkuat Kompetensi Digital di BMKG Mata Ie

05/07/2026
Karna Hutan Kami hidup sejahtera, Bukan Karena Tambang

Karna Hutan Kami hidup sejahtera, Bukan Karena Tambang

05/07/2026
Terkait Gaji, Guru PPPK Paruh Waktu Abdya Apresiasi Komitmen Bupati Dr. Safaruddin

Terkait Gaji, Guru PPPK Paruh Waktu Abdya Apresiasi Komitmen Bupati Dr. Safaruddin

04/07/2026
Kerja Keras Bupati Dr. Safaruddin Lobi Pusat, Petani Abdya Senyum Bahagia

Kerja Keras Bupati Dr. Safaruddin Lobi Pusat, Petani Abdya Senyum Bahagia

04/07/2026
STAI Nusantara Buka Magister Studi Islam, Dr. Safwan: Saatnya Manuskrip Ulama Aceh Menjadi Rujukan Ilmu Pengetahuan Modern

STAI Nusantara Buka Magister Studi Islam, Dr. Safwan: Saatnya Manuskrip Ulama Aceh Menjadi Rujukan Ilmu Pengetahuan Modern

04/07/2026

Terpopuler

Korda BEM Nusantara Provinsi Aceh Dukung MK Selesaikan Polemik Pegawai KPK Tak Lulus TWK

Korda BEM Nusantara Provinsi Aceh Dukung MK Selesaikan Polemik Pegawai KPK Tak Lulus TWK

27/09/2021

Ketua DPRK Pidie Jaya: APBK Harus Jadi Mesin Pencipta Lapangan Kerja, Bukan Sekadar Anggaran Belanja

Daftar Lengkap 16 Tim Negara Lolos ke 16 Besar Piala Dunia 2026

STAI Nusantara Buka Magister Studi Islam, Dr. Safwan: Saatnya Manuskrip Ulama Aceh Menjadi Rujukan Ilmu Pengetahuan Modern

Peringatan Pemkab: Siapa Pun yang Minta Uang Atas Nama Bupati Pidie Jaya Dipastikan Penipu

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com