Meski Pandemi Covid-19 belum mereda, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar ngotot menggelar pemilihan keuchik (kepala desa) secara langsung pada 224 desa di kabupaten tersebut.
“Kegiatan ini tetap mengedepankan Protokol Kesehatan secara disiplin dan ketat, mengingat masih dalam kondisi pandemi Covid-19,” kata Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali, Sabtu (2/10).
Dia menyebut, pesta demokrasi tingkat desa itu akan digelar pada, Senin (4/10) mendatang. Mawardi Ali mengklaim, panitia yang terlibat pemilihan kepala desa ini harus sudah divaksin Covid-19.
Dari total 604 desa di Aceh Besar, yang menggelar pemilihan kepala desa secara serentak sebanyak 224 desa, tersebar di 23 kecamatan.
Masing-masing kecamatan tersebut, tutur Mawardi, antara lain Kecamatan Peukan Bada, Seulimeum, Montasik, Kuta Malaka, Simpang Tiga, Blang Bintang, Darussalam, Pulo Aceh, Lhoknga.
Kemudian, Kecamatan Lembah Seulawah, Sukamakmur, Mesjid Raya, Darul Imarah, Kuta Baro, Lhoong, Baitussalam, Kota Jantho, Darul Kamal, Kuta Cot Glie, Indrapuri, Krueng Barona Jaya, Ingin Jaya, dan Leupung.