BLANGPIDIE – Bupati Aceh Barat Daya Akmal Ibrahim, SH mengeser posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. Thamrin menjadi Staf Ahli Bidang Keistimewaan Aceh, Sumber Daya Manusia dan Kerjasama pada Setdakab kabupaten setempat. Kamis (07/10/2021).
Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan langsung oleh Bupati Abdya, Akmal Ibrahim di ruang Lobbi Kantor Bupati setempat.
” Menggantikan posisi Sekda merupakan keputusan yang sangat berat bagi saya. Namun apalah daya, keputusan itu harus diambil karena sesuai peraturan dimana Sekda sudah memasuki masa pensiun,” ungkap Akmal Ibrahim.
Mutasi terhadap orang nomor tiga dilingkungan Pemkab Abdya itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor 670 Tahun 2021 tentang pemberhentian dan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Jabatan Tinggi Pratama (JPT).
Setelah Drs. Thamrin dimutasi sebagai Staf Ahli, Bidang Keistimewaan Aceh, Sumber Daya Manusia dan Kerjasama, sehingga bangku Sekda Abdya untuk sementara ini mengalami kekosongan.
“Jadi bulan Juni tahun 2022 Pak Sekda akan memasuki masa pensiun, kalau misalkan hari ini beliau tidak saya lantik maka besok beliau sudah pensiun, dan itu memang aturannya,” pungkasnya.
Reporter: Rusman










