Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

IMM Abdya Desak Bupati Bagikan Tanah Eks PT. CA Kepada Masyarakat Secepatnya

Atjeh Watch by Atjeh Watch
07/10/2021
in Lintas Barat Selatan
0
IMM Abdya Desak Bupati Bagikan Tanah Eks PT. CA Kepada Masyarakat Secepatnya

BLANGPIDIE – Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC-IMM) Kabupaten Aceh Barat Daya mendesak Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk secepatnya mengeluarkan titik koordinat di lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT. Cemerlang Abadi (CA) di Gampong Cot Seumantok Kecamatan Babahrot.

Jika sudah ada titik koordinat antara HGU PT. CA, Tora dan Plasma tersebut, IMM Abdya juga menyarankan kepada Bupati Abdya untuk segera membagikan tanah eks HGU PT. CA kepada masyarakat Abdya.

Ketua Umum IMM Abdya, Abdul Janan melalui Sekretaris Umum IMM Abdya Riko Juanda, kepada awak media mengatakan bahwa, pasca terbitnya putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak gugatan PT. CA pada 28 September 2020 lalu, maka secara otomatis menyetujui SK Nomor: 25/HGU/KEM-ATR/BPN/III/2019 Tanggal 29 Maret 2019, Kamis (07/10/2021).

“Dalam SK itu berisikan persetujuan perpanjangan izin HGU PT. CA atas tanah seluas 2.002 hektare ditambah 960 hektare untuk pengembangan petani Plasma. Itu artinya, dari tanah seluas 4.864,88 Hektare yang diajukan perpanjangan HGU PT. CA, masih ada usulan perpanjangan HGU yang tidak diperpanjang atas lahan seluas 1.902,66 Hektare,” terang Riko Juanda.

Maka dari itu, lanjutnya. Kami atas nama PC. IMM Abdya, mendesak BPN untuk segera mengeluarkan titik koordinat lahan tersebut, agar bupati Abdya segera membagikan tanah tersebut kepada masyarakat Abdya.

“Langkah-langkah yang diambil oleh BPN, Pemerintah, dan Forkopimkab Abdya sudah sangat tepat. Konon lagi Bupati Akmal Ibrahim, SH diikuti anggota Forkopimkab Abdya lainya sudah menggelar pertemuan dengan Kepala BPKP Perwakilan Aceh, Indra Khaira Jaya dan perwakilan dari Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh. Sudah sangat tepat perihal persoalan eks HGU PT. CA yang terletak di Gampong Cot Seumantok, Kecamatan Babahrot. Menurut kami, harus secepatnya lahan itu dibagikan kepada masyarakat oleh pihak terkait,” ungkap Riko.

Ia menyarankan, pembagian lahan tersebut harus tepat sasaran, kemudian janji Bupati Akmal kepada Ormas, Masjid, Baitul Mal serta kepada badan dan lembaga lainnya harus ditepati.

“Kita berharap pembagian lahan itu dipercepat. Apalagi Bupati Akmal memiliki niat baik terhadap pembagian lahan tersebut,” pungkasnya.

Reporter: Rusman

Previous Post

Bupati Akmal Ibrahim Lantik Thamrin Sebagai Staf Ahli, Posisi Sekda Kosong

Next Post

Mendagri Apresiasi Satpol PP dan WH Aceh dalam Penegakan Prokes

Next Post

Mendagri Apresiasi Satpol PP dan WH Aceh dalam Penegakan Prokes

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Dr. Safaruddin Bawa Tim Sepak Bola Kodim Abdya Sebagai Juara Piala Pangdam IM Cup Tahun 2026

Dr. Safaruddin Bawa Tim Sepak Bola Kodim Abdya Sebagai Juara Piala Pangdam IM Cup Tahun 2026

23/08/2026
DSI Banda Aceh Ajak Orang Tua Perkuat Pengawasan Terhadap Anak

DSI Banda Aceh Ajak Orang Tua Perkuat Pengawasan Terhadap Anak

23/08/2026
Illiza Ajak Duta GenRe Suarakan Anak Muda Merancang Masa Depan

Illiza Ajak Duta GenRe Suarakan Anak Muda Merancang Masa Depan

23/08/2026
Pria Asal Bireuen Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Sekda

Ohku, Beredar Salinan Keppres Pemberhentian Muhammad Nasir dari Sekda Aceh

23/08/2026
PB RTA Apresiasi Pemko dan Satpol PP/WH Ungkap Dugaan Hubungan Sesama Jenis Pejabat Inspektorat

PB RTA Apresiasi Pemko dan Satpol PP/WH Ungkap Dugaan Hubungan Sesama Jenis Pejabat Inspektorat

23/08/2026

Terpopuler

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

21/08/2026

IMM Abdya Desak Bupati Bagikan Tanah Eks PT. CA Kepada Masyarakat Secepatnya

Disdikbud Aceh Besar Uji Coba Virtual Learning Literasi-Numerasi SD

Kutukan Sumber Daya di Tanah Rencong: Mengapa Aceh Tetap Miskin di Tengah Ledakan Tambang?

PP KAMMI Tegaskan Muhammad Amri Akbar Telah Resmi Dipecat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com