Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

MPU Aceh Imbau Salat Berjamaah Kembali Rapatkan Shaf

Admin1 by Admin1
12/10/2021
in Nanggroe
0

Banda Aceh – Ulama Aceh mengeluarkan imbauan terbaru soal salat berjemaah di tengah pandemi Corona. Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengimbau salat berjemaah dilakukan seperti sebelum pandemi.

MPU Aceh mengimbau pengurus masjid hingga musala di Aceh untuk menggelar salat berjemaah seperti sebelum pandemi. Imbauan tersebut dibuat karena kasus COVID-19 di Aceh mulai melandai.

Imbauan MPU itu bernomor 451.7/493. Surat tersebut ditujukan ke pengurus masjid dengan tebusan ke Forkopimda di Aceh.

Surat tersebut diteken Ketua MPU Aceh, Teungku Faisal Ali. Faisal juga telah membenarkan surat tersebut.

Dia menyebut surat itu dikirim ke pengurus masjid, Kamis (30/9). Pada poin pertama imbauan itu, MPU menyebut kasus COVID-19 di Aceh mulai melandai dan pelaksanaan vaksinasi semakin baik. Pada poin keduanya, MPU mengatur tentang pelaksanaan salat berjemaah.

“Berdasarkan pertimbangan di atas, maka diimbau kepada seluruh pengurus masjid, musala, meunasah dan tempat pelaksanaan ibadah salat lainnya untuk melaksanakan tata cara salat berjemaah seperti biasa sebelum COVID-19,” kata Faisal.

Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Alidar, mengatakan pelaksanaan salat berjemaah di masjid dan tempat ibadah lain di Aceh bisa mengikuti tausiah MPU Aceh serta imbauan Satgas COVID-19. Dinas Syariat Islam menyatakan belum mengeluarkan aturan terkait pelaksanaan salat berjemaah.

“Selama ini hal tersebut dipertimbangkan sendiri oleh pengurus masjid masing-masing dengan mempedomani tausiah MPU dan instruksi gubernur/Satgas COVID,” ucap Alidar.

Pengurus Masjid Raya Baiturrahman Aceh kembali mengizinkan jemaah merapatkan saf ketika salat berjemaah di tengah pandemi Corona. Ketentuan merapatkan saf tersebut berkaitan dengan menurunnya kasus COVID-19 di Tanah Rencong.

“Kasus COVID memang cenderung menurun, mungkin juga itu menjadi pertimbangan pak imam,” kata Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Alidar saat dikonfirmasi detikcom, Senin (4/10).

Ketentuan merapatkan kembali diberlakukan mulai salat Zuhur, Minggu (3/10). Sebagai informasi, pengurus masjid Baiturrahman telah meminta jemaah memberi jarak antara satu orang dengan orang lain dalam saf salat berjemaah sejak awal pandemi Corona merebak.

Alidar menyebut pertimbangan merapatkan kembali saf salat di masjid kebanggaan masyarakat Aceh itu menjadi kewenangan imam besar masjid.

Salat Jumat di Masjid Baiturrahman Banda Aceh pada Jumat (8/10) dipenuhi jemaah. Sejumlah Polwan terlihat meminta jemaah menggunakan masker di depan gerbang masjid. Meski diingatkan, sebagian jemaah tetap tidak mengenakan masker.

Ada jemaah yang melaksanakan salat di bawah payung di halaman masjid dan sebagian besar di dalam masjid. Saf salat tampak rapat dan tak lagi berjarak.

Berdasarkan informasi tata laksana salat Jumat, khatib di Masjid Raya Baiturrahman adalah Teungku H Badrul Munir dan imam Dr Salman Al-Hafizh. Salat Jumat berlangsung sekitar pukul 13.05 WIB.

Sumber: detik.com

Previous Post

Boat Nelayan Aceh Ditabrak Kapal Tanker, Ayah dan Anak Hilang

Next Post

Wabup Pidie Ajak Pimpinan Dayah Sukseskan Vaksinasi Santri

Next Post
Wabup Pidie Ajak Pimpinan Dayah Sukseskan Vaksinasi Santri

Wabup Pidie Ajak Pimpinan Dayah Sukseskan Vaksinasi Santri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

FH USK dan Kejati Aceh Inisiasi Sinergi Akademisi-Praktisi Penegakan Hukum Berbasis Kekhususan Aceh

FH USK dan Kejati Aceh Inisiasi Sinergi Akademisi-Praktisi Penegakan Hukum Berbasis Kekhususan Aceh

22/10/2026
Senator Azhari Cage SIP MAP Salurkan Sembako untuk Warga Beutoeng Ateuh Banggalang

Senator Azhari Cage SIP MAP Salurkan Sembako untuk Warga Beutoeng Ateuh Banggalang

22/10/2026
Videotron Baru di Blangpidie, Diskominsa Abdya Targetkan Dongkrak PAD

Videotron Baru di Blangpidie, Diskominsa Abdya Targetkan Dongkrak PAD

22/10/2026
Optimalisasi Sampah Jadi Sumber Ekonomi Baru, DLH Abdya Siapkan Mesin Cacah Sampah

Optimalisasi Sampah Jadi Sumber Ekonomi Baru, DLH Abdya Siapkan Mesin Cacah Sampah

22/10/2026
Nagan Raya Gelar Diklatsar TAGANA Pertama di Tingkat Kabupaten/Kota se-Aceh

Nagan Raya Gelar Diklatsar TAGANA Pertama di Tingkat Kabupaten/Kota se-Aceh

22/10/2026

Terpopuler

Dishub Aceh dan BMKG Perkuat Koordinasi Informasi Cuaca untuk Keselamatan Transportasi

Dishub Aceh dan BMKG Perkuat Koordinasi Informasi Cuaca untuk Keselamatan Transportasi

21/10/2026

Pabrik Sabu Digerebek di Pidie, HMI Sigli: Jangan Cuma Tangkap yang di Lapangan, Bongkar Otaknya!

PB 2M Cup-II Masuki Delapan Besar, Semifinal Sabtu dan Final Minggu

Lagi, Azhari Cage Bawa Pulang Jenazah Warga Paya Bakong yang Meninggal di Malaysia

PWPM Aceh Akan Laksanakan Rapimwil dan BAM 23 Oktober, Zul Hafiyan Ajak Semua PDPM Ikut Serta Menyukseskan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com