Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

MPU Aceh Imbau Salat Berjamaah Kembali Rapatkan Shaf

Admin1 by Admin1
12/10/2021
in Nanggroe
0

Banda Aceh – Ulama Aceh mengeluarkan imbauan terbaru soal salat berjemaah di tengah pandemi Corona. Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengimbau salat berjemaah dilakukan seperti sebelum pandemi.

MPU Aceh mengimbau pengurus masjid hingga musala di Aceh untuk menggelar salat berjemaah seperti sebelum pandemi. Imbauan tersebut dibuat karena kasus COVID-19 di Aceh mulai melandai.

Imbauan MPU itu bernomor 451.7/493. Surat tersebut ditujukan ke pengurus masjid dengan tebusan ke Forkopimda di Aceh.

Surat tersebut diteken Ketua MPU Aceh, Teungku Faisal Ali. Faisal juga telah membenarkan surat tersebut.

Dia menyebut surat itu dikirim ke pengurus masjid, Kamis (30/9). Pada poin pertama imbauan itu, MPU menyebut kasus COVID-19 di Aceh mulai melandai dan pelaksanaan vaksinasi semakin baik. Pada poin keduanya, MPU mengatur tentang pelaksanaan salat berjemaah.

“Berdasarkan pertimbangan di atas, maka diimbau kepada seluruh pengurus masjid, musala, meunasah dan tempat pelaksanaan ibadah salat lainnya untuk melaksanakan tata cara salat berjemaah seperti biasa sebelum COVID-19,” kata Faisal.

Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Alidar, mengatakan pelaksanaan salat berjemaah di masjid dan tempat ibadah lain di Aceh bisa mengikuti tausiah MPU Aceh serta imbauan Satgas COVID-19. Dinas Syariat Islam menyatakan belum mengeluarkan aturan terkait pelaksanaan salat berjemaah.

“Selama ini hal tersebut dipertimbangkan sendiri oleh pengurus masjid masing-masing dengan mempedomani tausiah MPU dan instruksi gubernur/Satgas COVID,” ucap Alidar.

Pengurus Masjid Raya Baiturrahman Aceh kembali mengizinkan jemaah merapatkan saf ketika salat berjemaah di tengah pandemi Corona. Ketentuan merapatkan saf tersebut berkaitan dengan menurunnya kasus COVID-19 di Tanah Rencong.

“Kasus COVID memang cenderung menurun, mungkin juga itu menjadi pertimbangan pak imam,” kata Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Alidar saat dikonfirmasi detikcom, Senin (4/10).

Ketentuan merapatkan kembali diberlakukan mulai salat Zuhur, Minggu (3/10). Sebagai informasi, pengurus masjid Baiturrahman telah meminta jemaah memberi jarak antara satu orang dengan orang lain dalam saf salat berjemaah sejak awal pandemi Corona merebak.

Alidar menyebut pertimbangan merapatkan kembali saf salat di masjid kebanggaan masyarakat Aceh itu menjadi kewenangan imam besar masjid.

Salat Jumat di Masjid Baiturrahman Banda Aceh pada Jumat (8/10) dipenuhi jemaah. Sejumlah Polwan terlihat meminta jemaah menggunakan masker di depan gerbang masjid. Meski diingatkan, sebagian jemaah tetap tidak mengenakan masker.

Ada jemaah yang melaksanakan salat di bawah payung di halaman masjid dan sebagian besar di dalam masjid. Saf salat tampak rapat dan tak lagi berjarak.

Berdasarkan informasi tata laksana salat Jumat, khatib di Masjid Raya Baiturrahman adalah Teungku H Badrul Munir dan imam Dr Salman Al-Hafizh. Salat Jumat berlangsung sekitar pukul 13.05 WIB.

Sumber: detik.com

Previous Post

Boat Nelayan Aceh Ditabrak Kapal Tanker, Ayah dan Anak Hilang

Next Post

Wabup Pidie Ajak Pimpinan Dayah Sukseskan Vaksinasi Santri

Next Post
Wabup Pidie Ajak Pimpinan Dayah Sukseskan Vaksinasi Santri

Wabup Pidie Ajak Pimpinan Dayah Sukseskan Vaksinasi Santri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Mualem Lantik Dr. Misran Fuadi sebagai Kepala Dinas Syariat Islam Aceh

Mualem Lantik Dr. Misran Fuadi sebagai Kepala Dinas Syariat Islam Aceh

23/06/2026
Banda Aceh Terima Anugerah Cakrawala Penyair Nusantara

Banda Aceh Terima Anugerah Cakrawala Penyair Nusantara

23/06/2026
Sekda M Nasir Ditetapkan Jadi Komisaris Utama Bank Aceh Syariah Periode 2026–2030

Sekda M Nasir Ditetapkan Jadi Komisaris Utama Bank Aceh Syariah Periode 2026–2030

23/06/2026
Malam Ini, Ada Festival Meurukôn Aceh di Taman Budaya

Malam Ini, Ada Festival Meurukôn Aceh di Taman Budaya

23/06/2026
DPRA Usul Pemerintah Abadikan Dana Program Jaminan Kesehatan Aceh

DPRA Usul Pemerintah Abadikan Dana Program Jaminan Kesehatan Aceh

23/06/2026

Terpopuler

Marhaban (De’ Boy) Pimpin KNPI Pidie Jaya Secara Aklamasi

Marhaban (De’ Boy) Pimpin KNPI Pidie Jaya Secara Aklamasi

23/06/2026

Rp1,4 Triliun Modal Daerah Dipertanyakan, IDeAS Desak Audit Total Tiga BUMA Aceh

Abdya Tanam Lima Hektar Lahan untuk Varietas Padi Sigupai

5.535 KK Terdampak Bencana di Pidie Jaya Mulai Terima Bantuan Jadup dan Stimulan Ekonomi

Gelar Raker Tahunan, Al Zahrah Komit Wujudkan Pendidikan Berkualitas

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com