Aceh Singkil – Laporan hasil pemeriksaan BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan) Perwakilan Provinsi Aceh atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Singkil Tahun Anggaran 2020 menemukan beberapa pokok temuan salah satunya, pertanggungjawaban biaya perjalanan dinas luar daerah pada 38 SKPK tidak sesuai kondisi sebenarnya sebesar Rp 365.314.846,40;
Dinas Syariat Islam Aceh Singkil adalah satu SKPKnya.
Dilihat pada lampiran rekapitulasi pertanggungjawaban perjalanan dinas yang tidak sesuai sebenarnya, rekapitulasi pertanggungjawaban akomodasi penginapan tidak sesuai keadaan yang sebenarnya, dan rekapitulasi SPJ akomodasi SPPD yang tidak dilengkapi bukti dari hasil pemeriksaan BPK, Nomor : 21.B/LHP/XVIII.BAC/04/2021, Tanggal : 30 April 202, pada Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Singkil ditemukan kelebihan pembayaran sebesar Rp 53.590.000. Terhadap kelebihan bayar tersebut BPK telah merekomendasikan kepada Bupati Aceh Singkil agar memerintahkan kepala SKPK terkait untuk mengintruksikan para pelaksana perjalanan dinas untuk mempertanggungjawabkan dengan menyetorkan kelebihan pembayaran tersebut ke kas daerah dengan waktu pelaksanaan selama 60 hari, Jum’at, 15 Oktober 2021.
Selanjutnya dalam rencana aksi tindaklanjut rekomendasi BPK RI dalam laporan hasil pemeriksaan tas laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Aceh Singkil Tahun 2020, Bupati Aceh Singkil akan intruksikan kepala SKPK terkait untuk mengintruksikan para pelaksana perjalanan dinas untuk mempertangungjawabkan dengan menyetorkan kelebihan pembayaran ke kas daerah. Namun sangat disayangkan hingga saat ini uang rakyat tersebut masih belum sepenuhnya dikembalikan ke kas daerah. Hal itu diketahui Atjehwatch.com dari bendahara Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Singkil, Zul Hendri.
“Insya Allah sebagian sudah ada yang memulangkan (mengembalikan),” kata Zul Hendri kepada reporter di Dinas Syariat Islam Singkil, Jum’at, 15/10/2021.
Saat ditanyai berapa lagi jumlah uang yang belum disetor ke kas daerah, Zul Hendri mengatakan belum mengetahui persis berapa jumlahnya.
“Belum juga saya totalkanlah berapa apanya itu, berapa juta lagilah kira-kira,” ungkapnya.
Kemudian dikatakan Zul Hendri, belum dikembalikannya kelebihan bayar itu ke kas daerah disebabkan karena faktor ekonomi para pelaksana perjalanan dinas saat ini, namum mereka telah membuat komitmen untuk mengembalikan.
Reporter : AA











