Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Temuan BPK, Dinas Syariat Islam Aceh Singkil Belum Sepenuhnya Kembalikan Biaya Perjalanan Dinas

Atjeh Watch by Atjeh Watch
15/10/2021
in Lintas Barat Selatan
0
Temuan BPK, Dinas Syariat Islam Aceh Singkil Belum Sepenuhnya Kembalikan Biaya Perjalanan Dinas

Aceh Singkil – Laporan hasil pemeriksaan BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan) Perwakilan Provinsi Aceh atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Singkil Tahun Anggaran 2020 menemukan beberapa pokok temuan salah satunya, pertanggungjawaban biaya perjalanan dinas luar daerah pada 38 SKPK tidak sesuai kondisi sebenarnya sebesar Rp 365.314.846,40;

Dinas Syariat Islam Aceh Singkil adalah satu SKPKnya.

Dilihat pada lampiran rekapitulasi pertanggungjawaban perjalanan dinas yang tidak sesuai sebenarnya, rekapitulasi pertanggungjawaban akomodasi penginapan tidak sesuai keadaan yang sebenarnya, dan rekapitulasi SPJ akomodasi SPPD yang tidak dilengkapi bukti dari hasil pemeriksaan BPK, Nomor : 21.B/LHP/XVIII.BAC/04/2021, Tanggal : 30 April 202, pada Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Singkil ditemukan kelebihan pembayaran sebesar Rp 53.590.000. Terhadap kelebihan bayar tersebut BPK telah merekomendasikan kepada Bupati Aceh Singkil agar memerintahkan kepala SKPK terkait untuk mengintruksikan para pelaksana perjalanan dinas untuk mempertanggungjawabkan dengan menyetorkan kelebihan pembayaran tersebut ke kas daerah dengan waktu pelaksanaan selama 60 hari, Jum’at, 15 Oktober 2021.

Selanjutnya dalam rencana aksi tindaklanjut rekomendasi BPK RI dalam laporan hasil pemeriksaan tas laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Aceh Singkil Tahun 2020, Bupati Aceh Singkil akan intruksikan kepala SKPK terkait untuk mengintruksikan para pelaksana perjalanan dinas untuk mempertangungjawabkan dengan menyetorkan kelebihan pembayaran ke kas daerah. Namun sangat disayangkan hingga saat ini uang rakyat tersebut masih belum sepenuhnya dikembalikan ke kas daerah. Hal itu diketahui Atjehwatch.com dari bendahara Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Singkil, Zul Hendri.

“Insya Allah sebagian sudah ada yang memulangkan (mengembalikan),” kata Zul Hendri kepada reporter di Dinas Syariat Islam Singkil, Jum’at, 15/10/2021.

Saat ditanyai berapa lagi jumlah uang yang belum disetor ke kas daerah, Zul Hendri mengatakan belum mengetahui persis berapa jumlahnya.

“Belum juga saya totalkanlah berapa apanya itu, berapa juta lagilah kira-kira,” ungkapnya.

Kemudian dikatakan Zul Hendri, belum dikembalikannya kelebihan bayar itu ke kas daerah disebabkan karena faktor ekonomi para pelaksana perjalanan dinas saat ini, namum mereka telah membuat komitmen untuk mengembalikan.

Reporter : AA

Previous Post

Kolona Kitchen and Coffee Jamu Wali Kota Banda Aceh

Next Post

UAS Ajak Warga Aceh Wakaf-kan Harta ke Dayah

Next Post
Kesedihan UAS dan Syech Fadhil Atas Meninggalnya Habib Muhammad Asal Simpang Ulim

UAS Ajak Warga Aceh Wakaf-kan Harta ke Dayah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Wakil Bupati Aceh Besar Serahkan SK Pembentukan Tim Pemekaran DOB Seuramoe Aceh

Wakil Bupati Aceh Besar Serahkan SK Pembentukan Tim Pemekaran DOB Seuramoe Aceh

29/03/2026
Penyintas Bencana Aceh Timur Beralih Profesi Jadi Buruh Kayu

Pemulihan Aceh Pasca Banjir Dinilai Belum Maksimal

29/03/2026
GAPELMABDYA Minta Pihak Terkait Harus Serius Tindaklanjuti Kasus Lakalantas Dump Truk LKT

GAPELMABDYA Minta Pihak Terkait Harus Serius Tindaklanjuti Kasus Lakalantas Dump Truk LKT

29/03/2026
Ohku, Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Aceh Selatan Ternyata ODGJ

Ohku, Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Aceh Selatan Ternyata ODGJ

29/03/2026
Sat Samapta Polres Aceh Barat Antisipasi Kriminalitas di Sejumlah Titik Strategis

Sat Samapta Polres Aceh Barat Antisipasi Kriminalitas di Sejumlah Titik Strategis

29/03/2026

Terpopuler

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

27/03/2026

Truk Hauling LKT Hantam Becak Motor, Satu Nyawa Melayang

[Opini] Sinkronisasi Antara Logika & Retorika

Prof Saifullah Resmi Mendaftar sebagai Calon Rektor UIN Ar-Raniry 2026-2030

Teungku Muhammad Nur: Aktivis Dayah Jadi Direktur di PT PEMA

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com