Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Nova Minta Menkominfo Blokir PUBG dan Game Judi Online

Admin1 by Admin1
19/10/2021
in Nanggroe
0

BANDA ACEH – Gubernur Aceh, Ir. Nova Iriansyah MT., meminta Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, untuk memblokir situs game Playerunknown’s Battleground (PUBG) dan sejenisnya, mengingat semakin maraknya penggunaan game PUBG dan Game judi online di kalangan masyarakat Aceh.

Permintaan itu didasari atas Fatwa Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Nomor 1 Tahun 2016 tentang Judi Online dan sesuai dengan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Lebih lanjut, berdasarkan Pasal 125 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 19 Tahun 2014 tentang Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif disebutkan antara lain bahwa masyarakat dan lembaga pemerintah dapat mengajukan pelaporan kepada Direktur Jenderal Aplikasi Informatika untuk meminta pemblokiran atas konten bermuatan negatif. Adapun jenis situs Internet bermuatan negatif yang ditangani yaitu pornografi dan kegiatan ilegal lainnya berdasarkan ketentuan peraturan perundangan-undangan.

Dalam salah satu surat yang diteken Gubernur Aceh Nova Iriansyah, pada tanggal 5 Oktober 2021 itu, dijabarkan bahwa judi online adalah permainan yang memasang taruhan uang atau bentuk lain melalui media Internet dan media sosial yang hukumnya haram. “Pemerintah dan masyarakat wajib memberantas segala jenis perjudian,” demikian bunyi poin lain dalam surat yang ditembuskan kepada Ketua DPRA, Kapolda Aceh, Ketua MPU dan Kepala Dinas Komunikasi dan Persandian Aceh.

Dalam surat itu juga disebutkan bahwa semakin maraknya penggunaan game PUBG dan Game judi online dikalangan masyarakat Aceh saat ini, telah menjadi keresahan/kekhawatiran bagi Pemerintah, Ulama dan masyarakat.

“Maka untuk terlaksananya Syariat Islam secara menyeluruh sekaligus pengendalian dan pemblokiran terhadap konten negatif di Aceh, kami mohon kepada Bapak Menteri berkenan meminta kepada seluruh Penyedia Layanan Telekomunikasi dan Internet di Aceh agar dapat memblokir game PUBG dan Game Judi Online sebagai tindak lanjut penerapan dari Peraturan dan Fatwa Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh,” demikian bunyi surat tersebut. []

Previous Post

Sempat Alot, Rakor Singkronisasi Anggaran KONI Abdya Lahirkan Beberapa Rekomendasi

Next Post

Para Kepsek Laporkan Perkembangan Vaksinasi Siswa Kepada Sekda

Next Post
Para Kepsek Laporkan Perkembangan Vaksinasi Siswa Kepada Sekda

Para Kepsek Laporkan Perkembangan Vaksinasi Siswa Kepada Sekda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Terkait Potongan Video JK, Ketua PMI Aceh Akan Polisikan Ade Armando dan Abu Janda

Terkait Potongan Video JK, Ketua PMI Aceh Akan Polisikan Ade Armando dan Abu Janda

24/04/2026
Pemkap Abdya Ajak Masyarakat Meuseraya Makan Lemang di Krueng Beukah

Pemkap Abdya Ajak Masyarakat Meuseraya Makan Lemang di Krueng Beukah

24/04/2026
Kadisdik Dayah Aceh Besar Ajak Masyarakat Hadiri Pengajian Rutin

Kadisdik Dayah Aceh Besar Ajak Masyarakat Hadiri Pengajian Rutin

24/04/2026
DKP Simeulue Telusuri Kapal Bantuan KKP untuk Kelompok Nelayan

DKP Simeulue Telusuri Kapal Bantuan KKP untuk Kelompok Nelayan

24/04/2026
Pemkab Aceh Tamiang Sosialisasikan Aplikasi SIKEPO Mobile untuk Absensi ASN

Pemkab Aceh Tamiang Sosialisasikan Aplikasi SIKEPO Mobile untuk Absensi ASN

24/04/2026

Terpopuler

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

22/04/2026

PMII Komisariat UIN Ar-Raniry Audiensi dengan Pimpinan STAI Pante Kulu, Ada Apa?

Bangun dan Perkuat Sinergi, HIPMI Silaturahmi dengan Kejari Aceh Barat Daya

Nova Minta Menkominfo Blokir PUBG dan Game Judi Online

Lantik 4 Kepala SD dan SMP, Amrizal: Junjung Tinggi Integritas dan Disiplin

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com