Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Pemkab Tamiang Bahas Soal Pernikahan Siri

Admin1 by Admin1
20/10/2021
in Lintas Timur
0
Warga di Aceh Masih Gelar Pesta Pernikahan di Tengah Wabah Corona

Ilustrasi

Karang Baru– Menyikapi maraknya pernikahan di bawah tangan (Nikah Siri) dan bukan lagi menjadi hal yang tabu maka Tim Humas Pemkab Aceh Tamiang, mengundang Kepala KUA Kecamatan Rantau, H. Abdul Aziz Arfi, Lc, menjadi Nara Sumber terkait hal tersebut melalui acara Zoom Meeting dengan tema “Pernikahan Siri Dalam Perspektif Islam,” Selasa 19 Oktober 2021.

Dalam pemaparannya H. Abdul Aziz Arfi, Lc, Kepala KUA Kec. Rantau mengatakan, “bahwa Islam mengatur semua aspek kehidupan manusia salah satunya adalah pernikahan. Salah satu tujuan Syari’ah Islam diturunkan adalah menjaga keturunan (Hifzulnassl) dengan disyariatkannya pernikahan.”

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa pernikahan yang dimaksud adalah pernikahan yang sah baik secara Agama maupun Undang-undang Pemerintah.

Untuk sah secara agama tentulah harus memenuhi syarat dan rukunnya sedangkan sah menurut Undang-umdang haruslah tercatad di KUA.

Ketika suatu pernikahan tidak tercatat secara Undang-undang maka tidak memiliki kekuatan hukum, apa bila terjadi persengketaan atau permasalah dalam pernikan tersebut maka pihak yang sangat dirugikanbadalah dari pihak perempuan dan anak-anak.

Oleh karenanya Pak Arfi (sapaan akrabnya) menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk mencatatkan pernikahannya atau anak-anaknya di KUA Kecamatan tempatnya berdomisili dan sangat menyarankan untuk tidak melakukan “Pernikahan Siri” karena lebih besar kerugiannya dari pada kebaikannya.

“Bahkan seandainya Umar bin Khatab masih hidup saat ini, beliau akan mewajibkan “pencatatan nikah” karena kondisi sosial masyarakat dulu dengan sekarang sangat jauh berbeda dalam hal mentaati hukum dan undang-undang,” ujarnya merujuk di masa kekhalifahan Umar bin Khatab sering membuat hal-hal yang belum pernah dibuat di masa Rasulullah, tentu saja dengan Ijtihad yang sangat mendalam.

Sementara itu, Kabag Humas Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Tamiang, Azwanil Fakhri, SST, MIKom, usai mengikuti acara melalui Zoom Meeting menyampaikan statement, “tema-tema semacam ini ringan tapi berisi sesuai dengan kontek kekinian dan sering terjadi di tengah-tengah masyarakat.”

Di akhir acara, salah seorang peserta yang bernama Khairil Fajar menyampaikan saran, “hendaklah ke depannya diadakan acara semacam ini dengan meenghadirkan pakar-pakar dari Kemenag, Disdukcapil dan Mahkamah Sya’iyah.”

Previous Post

Opening Ceremony Pemilihan Agam Inong Aceh 2021 Berlangsung  Meriah dengan Prokes Ketat

Next Post

Peringati Maulid, MTsN Model Banda Aceh Gelar Haflah Qur’an

Next Post
Peringati Maulid, MTsN Model Banda Aceh Gelar Haflah Qur’an

Peringati Maulid, MTsN Model Banda Aceh Gelar Haflah Qur'an

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Iran Tangguhkan Perundingan dengan AS Buntut Israel Bombardir Lebanon

Iran Tangguhkan Perundingan dengan AS Buntut Israel Bombardir Lebanon

02/06/2026
Iran Janji bakal Permudah Kapal Jepang Melintasi Selat Hormuz

Iran Janji bakal Permudah Kapal Jepang Melintasi Selat Hormuz

02/06/2026
Ade Naylan Sadida: Juara MTQ, Hafizah 30 Juz Raih Best Award SDGs Internasional, Kini Lolos Pendidikan Dokter USK

Ade Naylan Sadida: Juara MTQ, Hafizah 30 Juz Raih Best Award SDGs Internasional, Kini Lolos Pendidikan Dokter USK

01/06/2026
Tuanku Muhammad: JKA Jangan Disunat karena Alasan Dana Otsus yang Dipangkas

Fraksi PKS DPRK Dukung Wali Kota Tegakkan Syariat yang Terintegrasi dan Terpadu di Banda Aceh

01/06/2026
Panas dan Angin Kencang Berpotensi Perluas Karhutla di Aceh

Panas dan Angin Kencang Berpotensi Perluas Karhutla di Aceh

01/06/2026

Terpopuler

Nyan, Pidie Jaya Raih Peringkat Dua Pengelolaan KDMP Terbaik di Aceh

Nyan, Pidie Jaya Raih Peringkat Dua Pengelolaan KDMP Terbaik di Aceh

01/06/2026

Penggunaan Musik Tari Tanpa Izin oleh SMAN 1 Jangka Bireun Disesalkan Komposer

Senat UIN Ar-Raniry Angkat Suara Soal Turunnya KPK ke Aceh

Kaya SDA Tapi Miskin, Hasto: Jangan Seperti di Aceh

Pemkab Tamiang Bahas Soal Pernikahan Siri

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com