Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Polisi Tangkap Dua Pemerkosa Remaja di Aceh Utara

Admin1 by Admin1
29/10/2021
in Lintas Timur
0

IDI -Kepolisian Resor (Polres) Aceh Utara mengungkap dua kasus pemerkosaan terhadap anak bawah umur. Pelaku masing-masing berinisial SY (32) dan FL (27) yang ditangkap di lokasi berbeda dalam wilayah kabupaten itu.

Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal mengatakan, kasus pertama yang diungkap polisi yaitu pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan SY (32). Korbannya berinisial RD (17).

“Korban berkenalan melalui media sosial (medsos) dengan tersangka. Awal mula tindak pidana pemerkosaan itu dilakukan tersangka dengan menyuruh korban untuk menemuinya di ladang cokelat di daerah Kecamatan Cot Girek,” kata Riza kepada wartawan, Kamis (28/10).

Pemerkosaan itu dilakukan tersangka sebanyak 10 kali. Korban diancam SY agar menuruti perbuatan bejatnya.

Korban juga termakan bujuk rayu SY yang berjanji akan menikahinya dengan mahar 10 mayam emas dan uang tunai Rp10 juta.

“Aksi bejat tersebut akhirnya diketahui ibu korban selaku pelapor. Saat itu ibu korban kehilangan korban dari rumahnya, kemudian keluarga dan masyarakat setempat mencari keberadaan korban. Mereka ditemukan di kebun cokelat yang tidak jauh dari rumah korban,” beber Riza.

Kasus kedua yang diungkap Polres Aceh Utara yakni pemerkosaan anak bawah umur yang dilakukan tersangka berinisial FL (27). Kasus ini terjadi awal Januari 2021 saat pelaku meminta korban berinisial MU mengantarkan makanan ke tempatnya bekerja di Kecamatan Cot Girek.

Sesampai di sana, korban diberi air minum yang mengakibatkan dia tak sadarkan diri. FL lantas menjalankan aksi bejatnya itu sambil merekam dengan kamera ponsel.

“Usai pemerkosaan tersebut, FL mulai mengancam korban dengan meminta uang sebanyak 2 kali. Jumlah keseluruhan senilai Rp3,3 juta,” ungkap Riza.

“Tersangka juga kembali mengancam korban apabila tidak menuruti nafsunya, video akan disebar. Merasa takut, akhirnya korban menuruti permintaan tersangka, dan pemerkosaan tersebut dilakukan sebanyak 3 kali. Kasus ini dilaporkan oleh kakak korban,” tambahnya.

Kedua tersangka pemerkosa dengan kasus berbeda tersebut kini mendekam di sel tahanan Polres Aceh Utara.

Sumber: merdeka.com

Previous Post

Kecelakaan Lalu Lintas di Aceh Timur, 1 Tewas dan 2 Luka-luka

Next Post

Aminullah Bantu Rumah untuk Warga Kurang Mampu

Next Post
Aminullah Bantu Rumah untuk Warga Kurang Mampu

Aminullah Bantu Rumah untuk Warga Kurang Mampu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Di Balik WTP, BPK Bongkar Dana BOSP Rp312 Juta Bermasalah di Pidie Jaya

Di Balik WTP, BPK Bongkar Dana BOSP Rp312 Juta Bermasalah di Pidie Jaya

12/06/2026
Legalitas Jadi Kunci UMKM Naik Kelas, Disperindagkop Pidie Jaya Gencarkan Penerbitan NIB

Legalitas Jadi Kunci UMKM Naik Kelas, Disperindagkop Pidie Jaya Gencarkan Penerbitan NIB

12/06/2026
Anisya Adelia Ramadhana; Gadis Singkil Peraih IPK 3,85 di UIN Ar-Raniry

Anisya Adelia Ramadhana; Gadis Singkil Peraih IPK 3,85 di UIN Ar-Raniry

12/06/2026
STIS Al-Aziziyah Sabang Benchmarking dan Penandatanganan MoU dengan Universitas Serambi Mekkah

STIS Al-Aziziyah Sabang Benchmarking dan Penandatanganan MoU dengan Universitas Serambi Mekkah

12/06/2026
HUT Pidie Jaya ke-19, Pemerintah Hadirkan Operasi Katarak Gratis untuk Lansia Kurang Mampu

HUT Pidie Jaya ke-19, Pemerintah Hadirkan Operasi Katarak Gratis untuk Lansia Kurang Mampu

12/06/2026

Terpopuler

‎Masyarakat Gayo Patungan Perbaiki Jalan Nasional, YARA: Pengakuan Tito Karnavian Soal Infrastruktur Rusak Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

‎Masyarakat Gayo Patungan Perbaiki Jalan Nasional, YARA: Pengakuan Tito Karnavian Soal Infrastruktur Rusak Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

11/06/2026

Polisi Tangkap Dua Pemerkosa Remaja di Aceh Utara

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

Sambut HUT ke-19 Pidie Jaya, Pemkab Luncurkan Twibbon Resmi untuk Masyarakat

Ohku, 56 Izin Tambang Terbit dalam 5 Tahun, Aceh Menuju Darurat Ekologis?

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com