Blangkejeren – Bupati Gayo Lues, H. Muhammad Amru menerangkan jika sesuai dengan instruksi Presiden dan surat Gubernur Aceh, mulai 1 November Kabupaten Gayo Lues akan berlakukan scan barcode melalui aplikasi peduli lindungi bagi ASN dan tenaga honorer sebelum masuk kantor.
Ia mengatakan peraturan tersebut akan dijadikan sebagai syarat saat menjalankan aktivitas perkantoran sehari hari.
“Termasuk bila mau masuk Pendopo harus sudah bisa tunjukan kartu vaksin. Ini bukan kita yang membuat aturan tapi intruksi Presiden dan Surat Gubernur yang harus kita jalankan,” kata Bupati Amru, Sabtu (30/10/2021).
Bagi ASN yang belum divaksin yang belum melakukan scan barcode melalui aplikasi peduli lindungi agar segera melakukan vaksinasi ke posko yang telah ditentukan.
“Khusus bagi ASN dan tenaga kontrak yang tidak memenuhi kriteria penerima vaksin agar membuktikan dengan keterangan dari dokter spesialis bahwa tidak memungkinkan untuk divaksinasi karena alasan medis/kesehatan,” pungkasnya.
Reporter: Hamsani










