Jakarta – Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) dan Departemen Luar Negeri Amerika Serikat mengeluarkan peringatan kepada warganya agar tak bepergian ke Jerman dan Denmark. Alasannya kasus virus Corona di negara-negara tersebut sedang tak terkendali.
CDC meningkatkan rekomendasi perjalanan ke level empat atau sangat tinggi untuk Jerman dan Denmark. Artinya, warga Amerika harus menghindari bepergian ke dua negara tersebut. Peringatan itu paralel dengan yang diterbitkan oleh Departemen Luar Negeri AS.
Selain Jerman dan Denmark, CDC mencantumkan 75 negara lainnya di seluruh dunia yang masuk dalam level empat. Banyak negara Eropa lainnya masuk dalam dafar termasuk Austria, Inggris, Belgia, Yunani, Norwegia, Swiss, Rumania, Irlandia, dan Republik Ceko.
Kanselir Jerman Angela Merkel mengatakan kepada para pemimpin partai konservatif bahwa perlu diambil tindakan yang lebih tegas untuk menghentikan penyebaran virus Corona. Langkah-langkah yang diambil untuk menghentikan penyebaran virus corona di Jerman dinilai tak cukup.
Jumlah kasus di Jerman terus melonjak terutama di antara orang tua meski sudah menerima vaksin Covid-19 dosis lengkap. Virus juga menyebar di antara anak-anak yang tidak memenuhi syarat untuk diinokulasi.
Awal bulan ini, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan negara-negara Eropa harus bekerja lebih keras untuk mencegah penyebaran virus corona. Angka kematian dan jumlah kasus baru terus melonjak di Benua Biru tersebut.
Hans Kluge dari WHO mengingatkan kasus infeksi virus Corona di 53 terus naik hingga mendekati tingkat rekor, diperburuk oleh varian virus Delta yang lebih menular. “Kita harus mengubah taktik dari bereaksi terhadap lonjakan COVID-19 menjadi mencegahnya terjadi sejak awal,” katanya.
Jerman memutuskan untuk membatasi sebagian besar kehidupan publik di wilayah yang tinggi pasien Corona. Sedangkan Austria telah memberlakukan penguncian penuh setelah mengumumkan beberapa pembatasan baru minggu lalu.
Berbeda dengan Eropa, CDC menurunkan peringkat sejumlah negara ke level tiga atau lebih rendah. Negara-negara tersebut adalah Israel, Aruba, Kepulauan Virgin AS, Curacao, dan Guadeloupe.