Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Satresnar Polres Abdya Temukan Sabu 4,59 Gram di Saku DP

Atjeh Watch by Atjeh Watch
26/11/2021
in Lintas Barat Selatan
0
Satresnar Polres Abdya Temukan Sabu 4,59 Gram di Saku DP

BLANGPIDIE – Satuan Reserse Narkoba (Satresnar) Polres Aceh Barat Daya berhasil mengungkap kasus peredaran Narkoba di wilayah hukum kabupaten setempat dengan menangkap terduga yang berinisial DP (33) dan menyita barang bukti sebarat 4,59 gram sabu-sabu.

DP berhasil ditangkap Polisi di pondok hunianya di Gampong Lhung Hasan Kecamatan Blangpidie Kabupaten Abdya sekitar pukul 09:00 Wib. Selain satu paket Sabu tersebut, Polisi juga menyita satu unit Hanphone merek Nokia warna hitam, untuk dijadikan barang bukti penangkapan, Kamis (25/11/2021).

Kapolres Abdya AKBP Muhammad Nasution, SIK melalui Kasat Reserse Narkoba (Kasatresnar), Ipda Hengki Harianto, SH. MH kepada awak media membenarkan bahwa telah terjadi penangkapan terhadap DP dan mengamankan sabu seberat 4,59 yang ditemukan didalam saku celana sebelah kiri yang berada dikamar mandi milik pelaku, kemudian pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.

“Awalnya Personil Satresnar mendapatkan informasi bahwa ada pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu di Gampong Lhung Hasan. Setelah mendapatkan informasi, identitas dan juga posisi pondok yang di huni pelaku. Tim langsung ke tempat kejadian perkara dan berhasil menangkap DP selaku terduga beserta barang bukti sabu,” sebut Kasatresnar Hengky.

Atas perbuatan DP itu, ia akan dikenakan Pasal 112 dan Pasal 114 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun atau pidana denda paling sedikit Satu Miliar Rupiah dan paling banyak Sepuluh Miliar Rupiah.

“Sekarang pelaku dan barang bukti (BB) sudah kita amankan di Mapolres Abdya untuk pengembangan selanjutnya,” pungkas Hengky.

Reporter: Rusman

Previous Post

Viral Karena Tinggal di Terpal Plastik, Zulkifli Kini Dapat Rumah Permanen Hasil Donasi Netizen

Next Post

Sehari, 186 Kantong Darah Terkumpul dari ASN Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh

Next Post
Sehari, 186 Kantong Darah Terkumpul dari ASN Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh

Sehari, 186 Kantong Darah Terkumpul dari ASN Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Illiza Tutup Pelatihan Desain Kipas Souvenir Bambu

Illiza Tutup Pelatihan Desain Kipas Souvenir Bambu

23/08/2026
BPMA Mulai Verifikasi Faktual Sumur Minyak Rakyat di Aceh Timur

BPMA Mulai Verifikasi Faktual Sumur Minyak Rakyat di Aceh Timur

23/08/2026
Inggris Minta Warga Muslim & Asia Hemat Air saat Wudhu-Cuci Beras

Inggris Minta Warga Muslim & Asia Hemat Air saat Wudhu-Cuci Beras

23/08/2026
Malaysia Pilih Diplomatik ASEAN Atasi Kabut Asap dari Indonesia

Malaysia Pilih Diplomatik ASEAN Atasi Kabut Asap dari Indonesia

23/08/2026
Menteri Ekraf Dorong Taman Iskandar Muda Perkuat Talenta Muda Aceh

Menteri Ekraf Dorong Taman Iskandar Muda Perkuat Talenta Muda Aceh

22/08/2026

Terpopuler

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

21/08/2026

Satresnar Polres Abdya Temukan Sabu 4,59 Gram di Saku DP

Disdikbud Aceh Besar Uji Coba Virtual Learning Literasi-Numerasi SD

Ohku, Negara Rugi Rp1 Triliun akibat Penyalahgunaan BBM di Aceh

PP KAMMI Tegaskan Muhammad Amri Akbar Telah Resmi Dipecat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com