LHOKSUKON – Kepala Kepolisian Resor Aceh Utara AKBP Riza Faisal, S.I.K., M.M., memimpin apel kesiapan pengamanan gangguan kamtibmas menjelang peringatan 4 Desember 2021, Kamis 2 Desember 2021.
Apel kesiapan pengamanan gangguan kamtibmas berlangsung di Lapangan Tri Brata Mapolres Aceh Utara dan diikuti oleh unsur Forkopimda Aceh Utara, PJU Polres, dan melibatkan 466 personel yang terdiri dari 279 personel Polres Aceh Utara, 30 personel BKO Brimob, 120 personel TNI, 13 personel Satpol-PP/WH, 10 personel Dishub, 10 personel Dinkes dan 4 personel BPBD.
Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal, S.I.K., M.M., menekankan kepada seluruh peserta apel, agar melakukan pengamanan secara persuasif dan humanis.
“Berdayakan Satgas Covid -19 untuk mencegah cluster baru penyebaran Covid -19 dari kerumunan pada 4 Desember dengan Prokes yang ketat dan lakukan pembagian Masker,” kata Kapolres.
“Untuk para personel saya harap benar-benar melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang sudah dibebankan kepada kita untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya pada peringatan 4 Desember 2021 di Kabupaten Aceh Utara,” kata Kapolres Aceh Utara.
Kapolres Aceh Utara menerangkan bahwa dalam pelaksanaan pengamanan Guantibmas 4 Desember yang bertepan pada masa pandemi Covid-19, Juga sebagai bentuk kesiapan personel Polri dan gabungan dalam menghadapi Guantibmas menjelang 4 Desember 2021 serta antisipasi cluster baru penyebaran Covid-19 di Kabupaten Aceh Utara.









