Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Naik Seribu, Harga Emas Antam Jadi Rp 933 Ribu per Gram

Admin1 by Admin1
07/12/2021
in Ekonomi
0

Jakarta -Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau emas Antam pada perdagangan Selasa, 7 Desember 2021, naik Rp 1.000 dibandingkan dengan kemarin.

“Harga emas batangan satu gram Rp 933.000,” seperti dikutip dari situs resmi Logam Mulia pada Selasa.

Berdasarkan situs Logam Mulia, harga emas batangan Antam di butik Pulogadung, Jakarta hari ini, yaitu:

1 gram Rp 933.000
2 gram Rp 1.806.000
3 gram Rp 2.684.000
5 gram Rp 4.440.000
10 gram Rp 8.825.000
25 gram Rp 21.937.000
50 gram Rp 43.795.000
100 gram Rp 89.000.000
250 gram Rp 218.515.000

Sedangkan, harga emas berukuran 500 gram, yaitu Rp 436,8 juta. Dan harga emas batangan 1.000 gram yaitu Rp 873,6 juta.

Harga emas pada 6 Desember 2021 sebesar Rp 932.000 per gram. Untuk harga buyback emas hari ini adalah Rp 827 ribu per gram.

Adapun harga emas hari ini lebih rendah dibanding awal 2021 yang sebesar Rp 969 ribu. Sedangkan harga emas hari ini jauh lebih tinggi dibanding awal 2020 yang sebesar Rp 771 ribu.

Emas batangan ANTAM LM terjamin keaslian dan kemurniannya dengan sertifikat London Bullion Market Association.

Terkait harga emas dalam situs itu, tertulis sesuai dengan PMK No 34/PMK. 10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen (untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non NPWP). Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Sumber: Tempo.co

Previous Post

KPK Periksa Istri Alex Noerdin di Kasus Musi Banyuasin

Next Post

Cina Klaim sebagai Negara Demokrasi Terbesar di Dunia

Next Post

Cina Klaim sebagai Negara Demokrasi Terbesar di Dunia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Polres Metro Depok Ungkap Jaringan Narkoba Aceh-Malaysia, 4 Kilogram Sabu-sabu Disita

Polres Metro Depok Ungkap Jaringan Narkoba Aceh-Malaysia, 4 Kilogram Sabu-sabu Disita

02/04/2026
Aceh Tengah Kembali Dilanda Banjir Bandang dan Tanah Longsor

Aceh Tengah Kembali Dilanda Banjir Bandang dan Tanah Longsor

02/04/2026
Aceh Besar Siap Jadi Role Model Ketahanan Pangan Berbasis Potensi Lokal

Aceh Besar Siap Jadi Role Model Ketahanan Pangan Berbasis Potensi Lokal

02/04/2026
Bupati Aceh Barat Serahkan SK Plt Tiga Jabatan Strategis

Bupati Aceh Barat Serahkan SK Plt Tiga Jabatan Strategis

02/04/2026
PBB Ungkap Hasil Penyelidikan Awal Penyebab 2 TNI UNIFIL Lebanon Tewas

PBB Ungkap Hasil Penyelidikan Awal Penyebab 2 TNI UNIFIL Lebanon Tewas

02/04/2026

Terpopuler

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

27/03/2026

KNPI dan IMM Abdya Soroti Pemanggilan Wartawan oleh Polda Aceh

Kapolda Aceh Diminta Tinjau Ulang Pemanggilan Jurnalis Bithe.co, FJA Abdya Ingatkan MoU Polri dengan Dewan Pers

Cak Imin Resmi Kukuhkan Pengurus DPW PKB Aceh 2026–2031

Cak Imin Tegaskan Selalu Memperjuangkan Kepentingan Aceh di Pusat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com