Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Tambang  Emas Illegal di Aceh Didesak Segera Ditertibkan

Admin1 by Admin1
15/12/2021
in Nanggroe
0

BANDA ACEH – Pertambangan emas ilegal di Aceh sampai kini masih belum ditertibkan,  Sejumlah kalangan mendesak penegak hukum dan pemerintah  untuk menertibkan tambang emas ilegal di Aceh. Mulusnya aktivitas tambang liar ini juga akibat minimnya pengawasan sehingga bisa pemicu terjadinya bencana.

Hal ini mengemuka dalam diskusi Forum Jurnalis Lingkungan bersama Yayasan Advokasi Rakyat Aceh(YARA) dengan  tema “Tambang Emas Illegal di Aceh, siapa dalang” pada  Rabu 15 Desember 2021 secara virtual. Diskusi ini dipandu oleh Koodinator FJL Zulkarnaini Masri.

Diskusi ini menghadirkan pembicara Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan (Walhi) Aceh Muhammad Nur, Kepala Perwakilan YARA Nagan Raya dan Bireuen Muhammad Zubir, Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil dan  Kasudit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh AKBP Mulyadi.

Kepala Perwakilan YARA Nagan Raya dan Bireuen Muhammad Zubir mengatakan menurut data yang diperoleh  ada keterlibatan oknum aparat penegak hukum sendiri dalam penambangan illegal tersebut.

“Kita sudah lakukan investigasi dan mendapat data itu, itulah kita berani mengeluarkan pernyataan,” tuturnya.

Direktur Eksekutif Walhi Aceh Muhammad Nur mengatakan saat ini masih ada enam kabupaten dengan kegiatan pertambangan emas ilegal yang cukup aktif. Enam kabupaten tersebut meliputi Pidie, Aceh Tengah, Nagan Raya, Aceh Selatan, Aceh Jaya, dan Aceh Barat.

Pihaknya juga mencatat hampir 40 orang meninggal dunia tertimbun di lokasi tambang emas ilegal yang tersebar di enam kabupaten di Aceh.

Muhammad Nur mengatakan saat ini penghancuran hutan cukup tinggi dalam kegiatan tambang apapun baik legal atau ilegal. Jumlah itu dapat berkurang atau bertambah, seiring dengan temuan jumlah emasnya.

Kasubbid Penmas Polda Aceh AKBP Mulyadi mengatakan dalam tahun 2021 pihaknya sudah mengangani 10 kasus dengan 43 tersangka.

Permasalahan pertambangan ini lanjutnya tidak  hanya dilihat dari pengakan hukum saja, yakni perlu dilihat dari hulu  ke hilir, termasuk faktor ekonomi. 

Terkait menertibkan tambang ilegal di Aceh Barat. Sampai saat ini penindakannya masih terus berlanjut.

“Yang ditangkap, mulai dari operator eskavator, pekerja penampung emas dan pemodalnya. untuk kasusnya sudah ada yang vonis, sudah ada tahap kedua JPU, dan masih ada yang sedang diproses,” katanya.

Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil  dalam penambangan illegal terabut perlu pendekatan lain untuk berantas tambang ilegal di Aceh. Tidak hanya  dengan pendekatan hukum.

“Dalam pandangan saya pemerintah memang harus hadir untuk menertibkan pertambangan illegal yang ada di Aceh,” tuturnya.

Ia mengungkapkan, persoalan pertambangan illegal yang berlangsung saat ini ialah supremasi oknum bukan supremasi hukum. sebab oknum bisa mengendalikan dan mengatur itu. jadi menurutnya supremasi hukum bisa terwujud jika pemerintah hadir untuk menormalkan itu.

Previous Post

RSUDZA Akan Ditetapkan Sebagai Penyelenggara Transplantasi Ginjal

Next Post

Mayat Wanita Bugil Diduga Korban Pembunuhan

Next Post
25 Orang Tewas di India Usai Minum Miras Beracun

Mayat Wanita Bugil Diduga Korban Pembunuhan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Upacara HUT ke-81 RI di Aceh Tengah Bakal Dipusatkan di Lapangan Musara Alun

Upacara HUT ke-81 RI di Aceh Tengah Bakal Dipusatkan di Lapangan Musara Alun

05/07/2026
IKAT Aceh Dukung Gagasan MUI, Minta Pemerintah Awasi Normalisasi LGBT di Masyarakat

IKAT Aceh Dukung Gagasan MUI, Minta Pemerintah Awasi Normalisasi LGBT di Masyarakat

05/07/2026
Bupati Tarmizi Serukan Persatuan Cegah Narkoba dan Kemungkaran

Bupati Tarmizi Serukan Persatuan Cegah Narkoba dan Kemungkaran

05/07/2026
Polda Tunggu Hasil Laboratorium Terkait Penyidikan KMP Aceh Hebat

Polda Tunggu Hasil Laboratorium Terkait Penyidikan KMP Aceh Hebat

05/07/2026
Bea Cukai Gandeng TNI Perangi Rokok Ilegal

Bea Cukai Gandeng TNI Perangi Rokok Ilegal

05/07/2026

Terpopuler

Tambang  Emas Illegal di Aceh Didesak Segera Ditertibkan

15/12/2021

Ketua DPRK Pidie Jaya: APBK Harus Jadi Mesin Pencipta Lapangan Kerja, Bukan Sekadar Anggaran Belanja

Daftar Lengkap 16 Tim Negara Lolos ke 16 Besar Piala Dunia 2026

STAI Nusantara Buka Magister Studi Islam, Dr. Safwan: Saatnya Manuskrip Ulama Aceh Menjadi Rujukan Ilmu Pengetahuan Modern

Terkait Gaji, Guru PPPK Paruh Waktu Abdya Apresiasi Komitmen Bupati Dr. Safaruddin

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com