Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Polres Aceh Timur Musnahkan 133 Kilogram Sabu

Admin1 by Admin1
16/12/2021
in Lintas Timur
0

IDI – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S.I.K. memimpin kegiatan pemusnahan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 133 kilogram, di Mako Polres Setempat.

“133 Kilogram sabu yang dimusnahkan ini merupakan hasil pengungkapan yang dilakukan personel Satresnarkoba Polres Aceh Timur pada, 3 Desember 2021 yang lalu di Desa Lhok Dalam, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur,” kata Mahmun Hari Sandy Sinurat, dalam sambutannya saat pemusnahan barang bukti tersebut.

Pemusnahan Narkotika jenis sabu ini dilakukan berdasarkan amanat Undang-Undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika pasal 91 ayat 2, serta penetapan status barang bukti sitaan narkotika dari Kejaksaan Negeri Aceh Timur nomor B-25601-1.22/Enz.1/12/2021.

Mahmun juga menceritakan, narkotika jenis sabu ini diseludupkan dari Malaysia, yang rencananya akan dikirim ke berbagai daerah di Indonesia.

Namun, sambungnya, hal tersebut terlebih dahulu tercium oleh petugas, sehingga tersangka berinisial BL (41) langsung diamankan bersama barang bukti sabu seberat 133 kg.

Mahmun juga menyebutkan, jumlah narkotika yang berhasil diungkap kali ini sangat besar. Ia tidak dapat membayangkan, berapa banyak jiwa generasi muda yang akan hancur kalau saja barang haram tersebut berhasil diedar oleh pelaku.

“Pengungkapan kali ini tergolong besar. Kalau dipasarkan, harganya mencapai Rp150 miliar. Dengan pengungkapan ini, setidaknya 666.500 generasi muda terselamatkan,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga memohon dukungan dari semua pihak untuk memberantas peredaran narkotika yang sudah sangat meresahkan, serta berharap kepada Pemkab Aceh Timur agar memberikan materi tentang bahaya narkoba dalam kurikulum pendidikan formal maupun non formal.

“Mari bersama-sama memberantas dan memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Aceh Timur, dengan komitmen menyelamatkan generasi penerus bangsa,” kata dia.

Dalam pemusnahan barang bukti tersebut juga ikut hadir Asisten I Setdakab Aceh Timur Syahrizal Fauzi, SSTP., M.AP, Kasdim Mayor Kav. Dani Saputra, S.AP, Kajari Aceh Timur Semeru, S.H., M.H, Ketua Pengadilan Idi Apri Yanti, S.H., M.H, Ketua DPRK Aceh Timur Fattah Fikri, Wakapolres Kompol Chairul Ikhsan, S.I.K, Ketua MPU yang diwakili oleh Tgk. Safruddin, Ketua LAN Yusmaidi, SE, dan sejumlah awak media.

Previous Post

Polda Aceh Gelar Pelatihan Pra Operasi Lilin Seulawah 2021

Next Post

Muslim Gelar Bimtek Untuk Pelaku Ekspor

Next Post

Muslim Gelar Bimtek Untuk Pelaku Ekspor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Illiza Tutup Pelatihan Desain Kipas Souvenir Bambu

Illiza Tutup Pelatihan Desain Kipas Souvenir Bambu

23/08/2026
BPMA Mulai Verifikasi Faktual Sumur Minyak Rakyat di Aceh Timur

BPMA Mulai Verifikasi Faktual Sumur Minyak Rakyat di Aceh Timur

23/08/2026
Inggris Minta Warga Muslim & Asia Hemat Air saat Wudhu-Cuci Beras

Inggris Minta Warga Muslim & Asia Hemat Air saat Wudhu-Cuci Beras

23/08/2026
Malaysia Pilih Diplomatik ASEAN Atasi Kabut Asap dari Indonesia

Malaysia Pilih Diplomatik ASEAN Atasi Kabut Asap dari Indonesia

23/08/2026
Menteri Ekraf Dorong Taman Iskandar Muda Perkuat Talenta Muda Aceh

Menteri Ekraf Dorong Taman Iskandar Muda Perkuat Talenta Muda Aceh

22/08/2026

Terpopuler

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

21/08/2026

Polres Aceh Timur Musnahkan 133 Kilogram Sabu

Disdikbud Aceh Besar Uji Coba Virtual Learning Literasi-Numerasi SD

Ohku, Negara Rugi Rp1 Triliun akibat Penyalahgunaan BBM di Aceh

Kutukan Sumber Daya di Tanah Rencong: Mengapa Aceh Tetap Miskin di Tengah Ledakan Tambang?

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com