Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Internasional

Pengadilan Afrika Selatan Minta Mantan Presiden Jacob Zuma Jalani Hukuman

Admin1 by Admin1
17/12/2021
in Internasional
0

Jakarta – Pengadilan tinggi Afrika Selatan memerintahkan mantan Presiden Afrika Selatan Jacob Zuma agar kembali ke penjara. Perintah itu diterbitkan setelah pengadilan menganulir putusan yang akan memberikan Zuma pembebasan bersyarat dengan alasan kesehatan.

Sebelumnya pada September 2021 lalu, Zuma, 79 tahun, mendapatkan pembebasan bersyarat agar dia bisa menjalani perawatan kesehatan. Total hukuman, yang harus dia jalani adalah 15 bulan penjara atas tuduhan mengabaikan perintah pengadilan untuk hadir di persidangan perihal kasus korupsi.

Pada bulan yang sama, pengadilan tinggi Afrika Selatan menolak permintaan Zuma agar membatalkan hukuman kepadanya.

Proses hukum terhadap Zuma terkait dugaan korupsi, yang terjadi selama 9 tahun pemerintahannya. Proses hukum ini dipandang sebagai ujian terhadap kemampuan Afrika Selatan dalam penegakan hukum, khususnya pada mereka yang punya kekuasaan dan koneksi.

Zuma menyerahkan diri pada 7 Juli 2021 untuk memulai proses hukumnya. Penahanan Zuma telah memantik kemarahan para pendukungnya, mereka melakukan unjuk rasa di jalan-jalan.

Unjuk rasa meluas menjadi aksi penjarahan dan tempat bagi warga Afrika Selatan meluapkan kemarahannya atas masalah ketidak-setaraan setelah berakhirnya era apartheid. Lebih dari 300 orang tewas dan ribuan tempat usaha dijarah serta dihancurkan.

Sumber: Tempo.co

Previous Post

Uni Eropa Siap Jatuhkan Sanksi Jika Rusia Menginvasi Ukraina

Next Post

89.690 Warga Aceh Sudah Divaksin di BACH

Next Post

89.690 Warga Aceh Sudah Divaksin di BACH

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ohku, Aceh Tengah Tidak Terima Tambahan DAU Penanggulangan Bencana

Ohku, Aceh Tengah Tidak Terima Tambahan DAU Penanggulangan Bencana

27/03/2026
Ditjenpas Aceh Percepat Pemulihan Lapas Kuala Simpang Pascabencana

Ditjenpas Aceh Percepat Pemulihan Lapas Kuala Simpang Pascabencana

27/03/2026
Pergoki Maling, Dokter di Gayo Lues Tewas Dibunuh

Pergoki Maling, Dokter di Gayo Lues Tewas Dibunuh

27/03/2026
Sekretariat DPRA Gelar Apel Perdana dan Halal Bihalal

Sekretariat DPRA Gelar Apel Perdana dan Halal Bihalal

27/03/2026
Trump Kecewa NATO Tak Bantu Perangi Iran: Jangan Lupakan Momen Ini!

Trump Kecewa NATO Tak Bantu Perangi Iran: Jangan Lupakan Momen Ini!

27/03/2026

Terpopuler

Jadi Daerah Basis Mualem-Dekfadh, Anggaran Dayah untuk Aceh Utara Kalah Jauh dari Bireuen di APBA 2026

Jadi Daerah Basis Mualem-Dekfadh, Anggaran Dayah untuk Aceh Utara Kalah Jauh dari Bireuen di APBA 2026

26/03/2026

Gagal Menangkan Mualem–Dek Fad di Bireuen, Peneliti: Pergantian Abang Samalanga Demi Masa Depan PA

Komisi III DPR RI Ultimatum Polisi: Hancurkan Jaringan Narkoba & Judi Online di Aceh Utara

Pengadilan Afrika Selatan Minta Mantan Presiden Jacob Zuma Jalani Hukuman

Dinilai Angkuh Dan Minim Empati: Bupati Aceh Selatan Diminta Segera Copot Kadiskes Aceh Selatan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com