Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Internasional

Pengadilan Afrika Selatan Minta Mantan Presiden Jacob Zuma Jalani Hukuman

Admin1 by Admin1
17/12/2021
in Internasional
0

Jakarta – Pengadilan tinggi Afrika Selatan memerintahkan mantan Presiden Afrika Selatan Jacob Zuma agar kembali ke penjara. Perintah itu diterbitkan setelah pengadilan menganulir putusan yang akan memberikan Zuma pembebasan bersyarat dengan alasan kesehatan.

Sebelumnya pada September 2021 lalu, Zuma, 79 tahun, mendapatkan pembebasan bersyarat agar dia bisa menjalani perawatan kesehatan. Total hukuman, yang harus dia jalani adalah 15 bulan penjara atas tuduhan mengabaikan perintah pengadilan untuk hadir di persidangan perihal kasus korupsi.

Pada bulan yang sama, pengadilan tinggi Afrika Selatan menolak permintaan Zuma agar membatalkan hukuman kepadanya.

Proses hukum terhadap Zuma terkait dugaan korupsi, yang terjadi selama 9 tahun pemerintahannya. Proses hukum ini dipandang sebagai ujian terhadap kemampuan Afrika Selatan dalam penegakan hukum, khususnya pada mereka yang punya kekuasaan dan koneksi.

Zuma menyerahkan diri pada 7 Juli 2021 untuk memulai proses hukumnya. Penahanan Zuma telah memantik kemarahan para pendukungnya, mereka melakukan unjuk rasa di jalan-jalan.

Unjuk rasa meluas menjadi aksi penjarahan dan tempat bagi warga Afrika Selatan meluapkan kemarahannya atas masalah ketidak-setaraan setelah berakhirnya era apartheid. Lebih dari 300 orang tewas dan ribuan tempat usaha dijarah serta dihancurkan.

Sumber: Tempo.co

Previous Post

Uni Eropa Siap Jatuhkan Sanksi Jika Rusia Menginvasi Ukraina

Next Post

89.690 Warga Aceh Sudah Divaksin di BACH

Next Post

89.690 Warga Aceh Sudah Divaksin di BACH

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Fantasitis, Lima Siswa SMAN 2 Langsa Lolos ke Tingkat Provinsi di Ajang OLPAIN 2026

Fantasitis, Lima Siswa SMAN 2 Langsa Lolos ke Tingkat Provinsi di Ajang OLPAIN 2026

11/10/2026
Sriwijaya Taklukkan Kebinet dengan Selisih Dua Angka, Ceh Win Kul Bertahan dari Gempuran Syair

Sriwijaya Taklukkan Kebinet dengan Selisih Dua Angka, Ceh Win Kul Bertahan dari Gempuran Syair

11/10/2026
Pemkab Aceh Besar Dukung Sinkronisasi Usulan Program Listrik Pedesaan

Pemkab Aceh Besar Dukung Sinkronisasi Usulan Program Listrik Pedesaan

11/10/2026
Enam Ton Ikan Segar dari Pulau Simeulue Diekspor ke Jepang

Enam Ton Ikan Segar dari Pulau Simeulue Diekspor ke Jepang

11/10/2026
Haili Yoga : Musda Adalah Momentum Untuk Refleksi dan Evaluasi Organisasi

Haili Yoga : Musda Adalah Momentum Untuk Refleksi dan Evaluasi Organisasi

11/10/2026

Terpopuler

Dua Ceh Senior Siap Adu Syair di Didong Jalu, Win Kul Comeback Setelah Lama Vakum

Dua Ceh Senior Siap Adu Syair di Didong Jalu, Win Kul Comeback Setelah Lama Vakum

10/10/2026

Persada Abdya U-17 Lolos ke Putaran Nasional Soeratin Akan Segera Berlaga di IKN, Berikut Jadwalnya

Sriwijaya Taklukkan Kebinet dengan Selisih Dua Angka, Ceh Win Kul Bertahan dari Gempuran Syair

Polda Aceh Kerahkan 1.820 Personel Amankan Muzakarah Ulama

Sang Kombatan [Jilid 2] Bagian 10

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com