LHOKSEUMAWE – Personel Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan kembali jaring delapan pelanggar protokol kesehatan (prokes) pada pelaksanaan Operasi Yustisi di depan terminal bus tipe A, Mon Geudong, Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Sabtu pagi 17 Desember 2021.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasi Humas Salman Alfarisi SH MH mengatakan, delapan pelanggar yang terjaring oleh tim gabungan TNI, Polri Satpol PP WH dan petugas Dinas Perhubungan Lhokseumawe ini merupakan pengguna jalan yang tidak memakai masker.
“Warga yang tidak memakai maker tersebut tidak ditindak, namun hanya dihimbau supaya saat beraktivitas di luar rumah agar selalu mematuhi prokes, seperti memakai masker,” ujarnya.
Lanjutnya, Operasi Yustisi ini akan terus dilaksanakan, tujuannya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mematuhi prokes di masa pandemi Covid-19 ini.
Selain itu, tambah Kasi Humas, dalam Operasi Yustisi dimaksud tim gabungan juga mensosialisasikan program vaksinasi Nasional, vaksin aman dan halal serta manfaatnya untuk kesehatan kepada masyarakat.
“Untuk itu, kami mengimbau masyarakat supaya tetap mematuhi protokol kesehatan dan mari sama-sama kita mendukung program pemerintah dalam rangka percepatan Vaksinasi Nasional dengan mendatangi gerai vaksin terdekat,”pinta Kasi Humas.