Banda Aceh – Polisi menangkap tiga terduga pelaku pemerkosaan remaja perempuan berusia 15 tahun di Nagan Raya, Aceh. Total sudah ada 12 orang diciduk dari 14 orang pelaku.
“Tiga pelaku tersebut kita tangkap pagi tadi di kebun kopi warga di Kabupaten Aceh Tengah,” kata Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Machfud kepada wartawan, Selasa (21/12/2021).
Ketiga pelaku yang ditangkap adalah AF, SS, serta IP. Penangkapan dilakukan Tim Satreskrim Nagan Raya dibantu Polres Aceh Tengah dan Polsek Jagung.
Machfud mengatakan ketiga pelaku akan dibawa ke Polres Nagan Raya untuk diperiksa. Polisi saat ini masih memburu dua terduga pelaku lainnya.
“Dengan telah tertangkapnya 3 pelaku tersebut, Polres Nagan Raya telah meringkus 12 pelaku. Sedangkan dua pelaku lagi sedang kita buru,” ujar Machfud.
Sebelumnya, seorang remaja perempuan berusia 15 tahun di Nagan Raya, Aceh, diduga diperkosa 14 pemuda. Korban sempat disekap selama dua hari oleh para pelaku.
“Korban mengaku disekap dan diperkosa di salah satu kamar kafe di Nagan Raya,” kata Machfud saat dimintai konfirmasi, Jumat (17/12).
Kasus dugaan pemerkosaan itu bermula saat korban keluar dari rumah untuk membeli bakso bakar, Sabtu (11/12) malam. Namun, hingga menjelang tengah malam, korban tidak kunjung pulang ke rumah.
Machfud mengatakan ibu korban sempat mencari anaknya ke sejumlah tempat, tapi tidak ditemukan. Korban kemudian diketahui berada di kafe tersebut pada Selasa (14/12).
Ibu korban menjemput anaknya untuk dibawa pulang. Menurut Machfud, korban mengaku telah diperkosa RK (18) dan 13 pria lainnya.
“Kafe tempat pemerkosaan itu dikelola FS (21),” jelas Machfud.
Setelah kejadian, ibu korban membuat laporan ke Polres Nagan Raya. Polisi turun tangan memeriksa lokasi kejadian dan menemukan barang bukti tiga kondom.
Dalam kasus tersebut, polisi sebelumnya telah menangkap sembilan terduga pelaku, yakni JN (17), MR (17), YR (18), RJ (18), MS (18), MD (19), MRK (20), FS (21), serta SF (18).