Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Ketua DPRA Minta Izin HTI Aceh Nusa Indrapuri Dievaluasi

Admin1 by Admin1
23/12/2021
in Nanggroe
0

JAKARTA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Dahlan Jamaluddin meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia untuk mengevaluasi izin konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) milik PT Aceh Nusa Indrapuri yang berada di kawasan Aceh Besar.

Permintaan itu disampaikan Dahlan Jamaluddin dalam pertemuan dengan Jajaran Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Kementerian LHK, di Jakarta, Kamis, 23 Desember 2021.

Dalam pertemuan tersebut, Dahlan hadir bersama Ketua Komisi IV DPRA Saifuddin Yahya, Wakil Ketua DPRK Aceh Besar Bakhtiar, Ketua Fraksi Partai Aceh DPRK Aceh Besar Juanda Jamal, dan Ketua Forum Mukim Aceh Besar M. Hasyim Usman.

Dahlan meminta kementerian untuk melakukan evaluasi secara serius bersama dengan Pemerintah Aceh dan juga melibatkan masyarakat. “Jika kementerian tidak serius mengevaluasi izin HTI tersebut maka akan terjadi konflik di lapangan antara masyarakat dengan perusahaan,” katanya.

Kepada Dirjen PHL Kementerian LHK, Dahlan mengatakan bahwa Aceh Nusa Indrapuri menguasai lahan yang sangat luas di dua kabupaten akan tetapi tidak produktif sejak era 1990-an. Di sisi lain, kata dia, ada masyarakat yang sangat membutuhkan lahan untuk menggerakkan perekonomian tapi tidak mempunyai lahan.

Dahlan meminta agar lahan yang luasnya seratusan ribu hektar tersebut bisa dialihkan kepada masyarakat dan juga kepada mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka. Pengalihan lahan itu, menurut Dahlan, sesuai dengan program reforma agraria yang sedang digaungkan oleh Presiden Jokowi.

“Harapannya, sebenarnya bukan hanya untuk Aceh Nusa Indrapuri, termasuk juga konsesi-konsesi lain yang ada di Aceh yang saat ini banyak yang bermasalah,” kata Dahlan Jamaluddin.

PT Aceh Nusa Indrapuri menguasai lahan yang membentang dari Kabupaten Aceh Besar hingga Kabupaten Pidie. Sejak tahun 1993, perusahaan tersebut menguasai lahan yang luasnya sekitar 111 ribu hektar di dua kabupaten tersebut.

Wakil Ketua DPRK Aceh Besar Bakhtiar mengatakan sejak pertengahan tahun 1990-an dia tidak pernah melihat Aceh Nusa Indrapuri berproduksi. Bakhtiar yang lahir dan besar di Krueng Kalee, Aceh Besar, mengatakan bahkan perusahaan telah mencaplok kawasan tanah adat mukim yang sehari-hari digunakan oleh masyarakat untuk mengembalakan kerbau dan sapi.

“Di tempat kami ada lahan pengembalaan, itu tanah adat. Diklaim, dipagar, jadi lahan HTI,” kata Bakhtiar.

Sejak dulu, kata dia, perusahaan tersebut hanya menanam batang ekaliptus di lokasi konsesi mereka. Namun, kata dia, tidak jelas produksi dan kegunaan dari batang tersebut.

“Makanya kami berharap atas nama masyarakat, pengelolaan HTI oleh ANI (Aceh Nusa Indrapuri) ini dicabut,” kata politisi Partai Aceh ini. []

Previous Post

Dirintelkam Polda-Disbudpar Gelar Vaksinasi Massal di Kuta Baro

Next Post

Pengamanan Nataru, Polres Abdya Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin 2021

Next Post

Pengamanan Nataru, Polres Abdya Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Illiza Tutup Pelatihan Desain Kipas Souvenir Bambu

Illiza Tutup Pelatihan Desain Kipas Souvenir Bambu

23/08/2026
BPMA Mulai Verifikasi Faktual Sumur Minyak Rakyat di Aceh Timur

BPMA Mulai Verifikasi Faktual Sumur Minyak Rakyat di Aceh Timur

23/08/2026
Inggris Minta Warga Muslim & Asia Hemat Air saat Wudhu-Cuci Beras

Inggris Minta Warga Muslim & Asia Hemat Air saat Wudhu-Cuci Beras

23/08/2026
Malaysia Pilih Diplomatik ASEAN Atasi Kabut Asap dari Indonesia

Malaysia Pilih Diplomatik ASEAN Atasi Kabut Asap dari Indonesia

23/08/2026
Menteri Ekraf Dorong Taman Iskandar Muda Perkuat Talenta Muda Aceh

Menteri Ekraf Dorong Taman Iskandar Muda Perkuat Talenta Muda Aceh

22/08/2026

Terpopuler

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

21/08/2026

Ketua DPRA Minta Izin HTI Aceh Nusa Indrapuri Dievaluasi

Disdikbud Aceh Besar Uji Coba Virtual Learning Literasi-Numerasi SD

Ohku, Negara Rugi Rp1 Triliun akibat Penyalahgunaan BBM di Aceh

PP KAMMI Tegaskan Muhammad Amri Akbar Telah Resmi Dipecat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com